Ujian Tengah Semester
Jurusan Tadris Bahasa Inggris Kelas D Semester 1
MK : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Dosen: Imam Sibaweh, M.Pd
Jawablah pertanyaan berikut dengan tepat, menurut pendapat Anda!
1. Apa yang dimaksud dengan hubungan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi, jelaskan menurut Anda?
2. Mempertegas apa dengan sila-sila Pancasila, jelaskan masing-masing sila tersebut?
3. Bagaimanakah implementasi Pancasila dalam kebijakan negara dalam bidang politik, ekonomi, agama, sosial dan Hankam, jelaskan menurut Anda?
4. Apa nilai-nilai Pancasila pada masa kerajaan Sriwijaya, dan kerajaan Majapahit, sebutkan dan Jelaskan pendapat Anda!
5. Pada tanggal 29 Mei 1945, Badan Penyelidik mengadakan sidangnya yang pertama sampai sehari setelah proklamasi pada tanggal 18 Agustus 1946 dengan melakukan beberapa perubahan pada piagam Jakarta, ceritakan secara singkat perjalanan Pancasila dari 29 Mei 1945 sampai dengan 18 Agustus 1945?
Selamat mengerjakan!
123 komentar:
NAMA: RIZKY APRIZAL
NIM: 1808103041
KELAS: 1/PBI(TBI)/D
1.Kesatuan sila-sila pancasila yang majemuk tunggal, hierarkis piramidal juga memiliki sifat saling mengisi dan saling mengkualifikasi. Hal ini dimaksudkan bahwa dalam setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, atau dengan kata lain dalam setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya. Adapun rumusan kesatuan sila-sila pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi tersebut adalah sebagai berikut :
1) Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpesatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2) Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, adalah berketuhanan yang maha esa, berpesatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3) Sila Persatuan Indonesia, adalah berketuhanan yang maha esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4) Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat dalam Permusyawaratan/Perwakilan, adalah berketuhanan yang maha esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5) Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, adalah berketuhanan yang maha esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpesatuan Indonesia, dan berkerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat dalam permusyawaratan/perwakilan.
lanjutan jawaban dari rizky aprizal : 1808103041
2. a Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama, yakni “Ketuhanan yang Maha Esa” mengandung pengertian bahwa bangsa Indonesia mempunyai kebebasan untuk meng anut agama dan menjalankan ibadah yang sesuai dengan ajaran agamanya.
b. Sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab” mengandung pengertian bahwa bangsa Indonesia diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya selaku makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang sama derajatnya, sama hak dan kewajibannya, tanpa membeda-bedakan agama, suku ras, dan keturunan.
c. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Makna “Persatuan Indonesia” dalam sila ketiga Pancasila adalah suatu wujud kebulatan yang utuh dari berbagai aspek kehidupan, yang meliputi ideologi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan yang semuanya terwujud dalam suatu wadah, yaitu Indonesia.
d. Sila Keempat: kerakyatan yang dimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Setiap orang Indonesia sebagai warga masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia mempunyai hak, kewajiban, dan kedudukan yang sama dalam pemerintahan. Oleh karena itu, setiap kegiatan pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlebih dahulu selalu mengadakan musyawarah untuk mencapai mufakat. Musyawarah untuk mencapai mufakat tersebut dilakukan dengan semangat kekeluargaansebagai ciri khas kepribadian bangsa Indonesia.
e. Sila kelima: keadilan Sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Keadilan merupakan salah satu tujuan negara republik Indonesia selaku negara hukum. Penegakan keadilan akan membuat kehidupan manusia Indonesia, baik selaku pribadi, selaku anggota masyarakat, maupun selaku warga negara menjadi aman, tenteram, dan sejahtera.
lanjutan jawaban rizky aprizal 1808103041
3. a.IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM BIDANG POLITIK0
Pembangunan dan pengembangan bidang politik harus mendasarkanpada dasar ontologis manusia. hal ini di dasarkan pada kenyataan objektif bahwa manusia adalah sebagai subjek negara, oleh karena itu kehidupanpolitik harus benar-benar merealisasikan tujuan demi harkat dan martabatmanusia.Pengembangan politik negara terutama dalam proses reformasi dewasaini harus mendasarkan pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-silapancasila dam esensinya, sehingga praktek-praktek politik yangmenghalalkan segala cara harus segera diakhiri
b. IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM BIDANG EKONOMI0
di dalam dunia ilmu ekonomi terdapat istilah yang kuat yang menang,sehingga lazimnya pengembangan ekonomi mengarah pada persainganbebas dan jarang mementingkan moralitas kemanusiaan. %al ini tidak sesuaidengan Pancasila yang lebih tertuju kepada ekonomi kerakyatan, yaituekonomi yang humanistic yang mendasarkan pada tujuan demikesejahteraan rakyat secara luas 2Mubyarto,37774. Pengembangan ekonomibukan hanya mengejar pertumbuhan saja melainkan demi kemanusiaan,demi kesejahteraan seluruh masyarakat. Maka sistem ekonomi Indonesiamendasarkan atas kekeluargaan seluruh bangsa
c. IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM BIDANG SOSIAL DANBUDAYA
dalam pembangunan dan pengembangan aspek sosial budayahendaknya didasarkan atas sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budayayang dimiliki oleh masyarakat tersebut. terutama dalam rangka bangsaIndonesia melakukan reformasi di segala bidang dewasa ini. Sebagai anti-klimaks proses reformasi dewasa ini sering kita saksikan adanya stagnasinilai social budaya dalam masyarakat sehingga tidak mengherankan jikalaudi berbagai wilayah Indonesia saat ini terjadi berbagai gejolak yang sangatmemprihatinkan antara lain amuk massa yang cenderung anarkis, bentrokantara kelompok masyarakat satu dengan yang lainnya yang muaranyaadalah masalah politik. 'leh karena itu dalam pengembangan social budaya pada masareformasi dewasa ini kita harus mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsaIndonesia sebagai dasar nilai yaitu nilai-nilai pancasila itu sendiri. alamprinsip etika pancasila pada hakikatnya bersifat humanistic, artinya nilai-nilaipancasila mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabatmanusia sebagai makhluk yang berbudaya
d. HANKAM Secara sistematis, pertahanan keamanan negara harus berdasar padatujuan tercapainya kesejahteraan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa 2sila pertama dan kedua, berdasar pada tujuan untukmewujudkan kepentingan seluruh warga sebagai warga negara 2sila ke tiga4,harus mampu menjamin hak-hak dasar, persamaan derajat serta kebebasankemanusiaan 2sila keempat4, dan ditujukan untuk mewujudkan keadilandalam hidup masyarakat 2sila kelima4. Semua ini dimaksudkan agar pertahanan dan keamanan dapat ditempatkan dalam konteks negara hukum,yang menghindari kesewenang-wenangan negara dalam melindungi danmembela wilayah negara dengan bangsa, serta dalam mengayomimasyarakat
lanjutan jawaban dari rizky aprizal 1808103041
4. *Kerajaan Sriwijaya adalah kerajaan Melayu Kuno di pulau Sumatra yang banyak berpengaruh di kepulauan Melayu. Kerajaan Sriwijaya didirikan oleh Dapunta Hyang Cri Yacanaca. Kerajaan Sriwijaya banyak dipengaruhi budaya India, agama Hindu pertama kali dikenal oleh kerajaan Sriwijaya kemudian diikuti oleh agama Budha pada 425 Masehi. Kerajaan Sriwijaya mengalami masa kejayaan di bawah kepemimpinan Balaputradewa.
Nilai Pancasila :
a) Nilai Ketuhanan : Pusat agama Budha di Asia Tenggara
b) Nilai Manusiaan : Bersifat terbuka terhadap budaya asing yang masuk
c) Nilai Persatuan : Wilayahnya tersebar di daerah Asia Tenggara
d) Nilai Kerakyatan : Rakyat makmur
e) Nilai Keadilan : Tidak membedakan latar belakang
3. Pada masa kerajaan Sriwijaya telah mencerminkan adanya otonomi daerah. Terbukti dengan adanya system administrasi pusat yang terdiri dari hakim raja disebut Dandanayaka yang bertugas menjalankan kekuasaan raja untuk mengadili. Pada masa kerajaan Sriwijaya juga sudah ada pembagian kekuasaan berupa Parddatun yang dipimpin oleh seorang datun dimana bukan berasal dari keluarga
*Pada masa kejayaan kerajaan Majapahit, nilai-nilai dasar Pancasila telah hidup dan terpelihara dalam masyarakat, seperti berikut.
Nilai-nilai sila pertama terwujud dengan adanya kerukunan hidup umat agama Hindu dan Buddha. Kerukunan umat beragama mi sudah menunjukkan sikap toleransi antarumat beragama. Kerukunan beragama digambarkan oleh Empu Prapanca dalam bukunya “Sutasoma” Dalam buku Sutasoma terdapat seloka persatuan nasional yang berbunyi “Bhinneka Tunggallka Tan Hana Dharma Mangrua” artinya walaupun berbeda-beda, namun satu juá, dan tidak ada agama memiliki tujuan yang berbeda. Seloka toleransi mi juga diterima oleh kerajaan Pasai di Sumatra sebagai bagian dan kerajaan Majapahit walaupun sebagian besar masyarakatnya telah menganut agama Islam.
Nilai sila kedua, telah terwujud lewat hubungan baik antara Raja Hayam Wuruk dengan kerajaan Tiongkok, Ayodya, Champa, dan Kamboja. Selain itu, kerajaan Majapahit juga mengadakan persahabatan dengan negara-negara tetangga atas dasar “Mitreka Satata”.
Nilal sila ketiga. terwujud dengan keutuhan kerajaan lewat “Sumpah Palapa” yang diucapkan oleh Patih Gajah Mada pada sidang ratu dan menteri-menteri pada tahun 1331 yang bercita-cita mempersatukan seluruh Nusantara.
Nilai sila keempat, terwujud lewat kerukunan dan budaya gotong royong dalam kehidupan masyar akat. Budaya tersebut telah menumbuhkan adat bermusyawarah untuk mencapai mufakat dalam memutuskan setiap masalah. Selain itu, dalam tata pemerintahan kerajaan Majapahit terdapat semacam penasihat kerajaan, seperti Rakryan, I Hino. I Sirikan, dan I Halu, yang bertugas memberikan nasihat kepada raja.
Annisa Nurmala Merliana
1808103074
1D
1. Sila-sila dalam pancasila saling berhubungan & mengisi satu sama lain karena pancasila diambil dari akar budaya bangsa Indonesia yg tidak bisa dirubah. Saling berhubungan karena sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa pasti mengajarkan manusia untuk berbuat sila-sila setelahnya.
2. Sila pertama mempertegas manusia agar memeluk 1 agama. Sila kedua mempertegas manusia berbuat adil kepada sesama. Sila ketiga mempertegas manusia sekalipun berbeda-beda kita tetap satu jua (bhineka tunggal ika), jangan sampai ada yg memecah belah. Sila keempat mempertegas bahwa rakyat dipimpin oleh aparatur negara & rakyat bebas mengeluarkan pendapat atau demokrasi. Sila kelima mempertegas bahwa tidak adanya pembeda antara ras, suku & agama. Semua sama dimata hukum.
3. a).Implementasi pancasila dalam bidang politik mengacu pada sistem pemilihan yg demokrasi (rakyat bebas berpendapat).
b).Implementasi pancasila dalam bidang ekonomi mengarah pada sistem ekonomi yg mendasarkan atas kekeluargaan seluruh bangsa.
c).Implementasi pancasila dalam bidang agama mengarah pada toleransi antar umat beragama.
d).Implementasi pancasila dalam bidang sosial mengacu pada menghormati & menjaga kebudayaan antar daerah, tidak membedakan ras, suku & agama (bhineka tunggal ika).
e).Implementasi pancasila dalam bidang hankam mengarah pada menjaga kerukunan antar warga.
4. Nilai-nilai pancasila pada masa kerajaan Sriwijaya
a).Sila pertama, terwujud dengan adanya agama Budha dan Hindu yang hidup berdampingan secara damai.
b).Sila kedua, terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti Marsha).
c).Sila ketiga, wilayahnya tersebar di daerah Asia Tenggara
d).Sila keempat, Kerajaan Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang luas meliputi Siam dan Semenanjung Melayu.
e).Sila kelima, tidak membedakan latar belakang.
Nilai-nilai pancasila pada masa kerajaan Majapahit
a).Sila pertama, terbukti pada waktu agama Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai.
b).Sila kedua, terwujud pada hubungan baik Raja Hayam Wuruk dengan Kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja.
c).Sila ketiga, terwujud dengan keutuhan kerajaan.
d).Sila keempat, terdapat semacam penasehat dalam tata pemerintahan Majapahit yang menunjukan nilai-nilai musyawarah mufakat. Menurut Prasasti Kerajaan Brambang(1329), dalam tata Pemerintahan Kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat kerajaan.
e).Sila kelima, terwujud dengan berdirinya kerajaan selama beberapa abad yang ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
5. Pada 29 Mei sidang pertama, Moh.Yamin menyampaikan pidato rumusan pancasila yaitu : Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Sidang kedua, 1 Juni 1945. Soekarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan, Internasionalisme, Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan, Kesejahteraan, Ketuhanan. Setelah itu muncul Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Dan pada tanggal 18 Agustus merumuskan UUD 1945 & mengesahkannya. Lalu membentuk DPR & MPR.
lanjutan jawaban dari rizky aprizal 1808103041
5. menurut ringkasan saya:
BPUPKI alias "Dokuritsu Junbi Cosakai" merupakan badan yang dibentuk oleh pemerintah kolonial Jepang pada 29 April 1945 sebagai rekayasa Jepang untuk mendapatkan dukungan rakyat Indonesia bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Dalam rapat BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato mengenai lima dasar negara yang dia sebut dengan nama Pancasila.
Berikut cuplikan pidato Soekarno saat itu:
“Saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita, ahli bahasa saya, namanya ialah Pancasila .Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.”
Sejak awal, Soekarno menganggap Pancasila sebagai dasar atau fondasi berdirinya sebuah rumah besar, yakni Republik Indonesia, yang di dalamnya menaungi berbagai macam suku dan agama.
Jepang pada 7 Agustus 1945 mengganti BPUPKI menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau "Dokuritsu Junbi Inkai".
Singkat cerita, Jepang hancur lebur pada Perang Dunia II ketika pasukan sekutu barat pimpinan Amerika Serikat menjatuhkan bom atom ke Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan ke Nagasaki pada 9 Agustus 1945.
Kekuatan dan pengaruh Jepang di Indonesia pun melemah sehingga membuat para pejuang dan pendiri bangsa Indonesia berhasil merebut dan memproklamasikan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Pada 18 Agustus 1945 ditetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia dinyatakan bahwa dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila pun resmi dan sah menurut hukum menjadi dasar negara Republik Indonesia.
Mulai Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 berhubungan dengan Ketetapan No. I/MPR/1988, No. I/MPR/1993, Pancasila tetap menjadi dasar falsafah negara Republik Indonesia hingga kini.
NAMA : RISKA AMALIA
NIM : 1808103059
KELAS : 1 TBI D
1) Menurut saya,kesatuan dan sila sila yang saling mengisi dan mengkualifikasi adalah satu kesatuan yang dapat di rumuskan untuk dapat saling mengisi dan mengkualifikasi dalam kerangka hubungan hirarkis piramidal,jadi dalam hal ini tiap-tiap sila mnegandung 4 sila lainnya atau bisa juga di kualifikasi oleh 4 sila lainnya,dan untuk kelengkapan hubungan kesatuan dan keseluruhan sila sila pancasila yang di persatukan dengan rumusan hirarkis piramidal atau yang bisa kita artikan sebagai isi pancasila yang saling berkaitan antara satu sama lain misalnya : ketuhanan yang maha esa adalah ketuhanan yang berkemanusiaan yanga adil dan beradab dan ini juga berlaku untuk sila yang lainnya.
2) Pancasila itu bisa di pertegas dengan :
-Sila ke-1 ketuhanan YME,percaya dan takwa kepada
tuhan YME sesuai dengan agama dan kepercayaan masing masing menurut dasar.
-Sila ke-2 Kemanusian yang adil dan beradab,mengakui persamaan derajat ,persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
-sila ke-3 Persatuan Indonesia,menempatakan persatuan ,kesatuan,kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
-Sila ke-4 Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmah dan kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan, musyawarah selalu di lakukan dengan akal yang sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur
-Sila ke-5 Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia ,menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
3)a)Bidang Politik:Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijaksanaan negara di bidang politik itu yang di pakai adalah sistem politik yang di kembangkan yaitu sistem yang memperhatikan pancasila sebagai dasar " moral politik"
b)Bidang Ekonomi:pembuatan kebijakan negara dalam bidang ekonomi di indonesia bertujuan untuk menciptakan sistem perekonomian yang bertumpu pada kepentingan rakyat dan keadilan.
c)Bidang Agama:dalam hal ini menyangkut sila ke 1 yaitu ketuhanan YME artinya setiap masyarakat bebas dalam menentukan keyakinannya tanpa ada paksaan dan semua yang dilakukan harus di utamakan kepada tuhan.
d)Bidang Sosial,dalam bidang sosial implementasi dalam bidang sosial budaya mengandung arti bahwa nilai"yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat indonesia harus diwujudkan dalam proses pembangunan masyarakat dan kebudayaan indonesia".
e)Bidang Hankam,dalam bidang ini harus diawali dengan kesadaran bahwa indonesia adalah negara hukum.Dalam bidang ini bertujuan untuk menghindari kesewenangan negara dalam melindungi dan membela wilayah negara dengan bangsa serta dalam mengayomi masyarakat
NAMA :RISKA AMALIA
NIM :1808103059
KELAS :1 TBI D
4)KERAJAAN SRIWIJAYA
a)sila ke-1=agama budha dan hindu saling berdampingan dan hidup secara damai
b)sila ke-2=terjalinnya hubungan antara sriwijaya dan hindia
c)sila ke-3=menerapkan konsep negara kepulauan sesuai dengan konsep nusantara
d)Sila ke-4=ingin membuat rakyat-rakyatnya makmur dan adil saling berbaur terlihat dari cita cita yang mereka inginkan
e)Sila ke-5=Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
KERAJAAN MAJAPAHIT
a)Sila ke-1=agama Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai
b)sila ke-2=Banyak menjalin hubungan baik dengan negara negara lain
c)sila ke-3=Terwujud dengan keutuhan kerajaan
d)Sila ke-4=untuk menumbuhkan adat mereka bergotong royong dalam memutuskan segala sesuatu secara bersama sama
e)Sila ke-5=Terwujud dengan berdirinya kerajaan selama beberapa abad yang ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
5)BPUPKI mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 29 mei-1 juni 1945
Setelah itu di buat anggota panitia 9,panitia ini menyusun naskah yang semula di maksudkan sebagai teks proklamasi kemerdekaan namun akhirnya dibjadikan pembukaan atau mukadimah dalam UUD 1945,naskah itu di sebut piagam jakarta,sesuai penamaan daru Mr.Moh.Yamin,perumusan dalam dasar negara piagam jakarta ini adalah sebagai berikut :
1) Ketoehanan, dengan kewajiban mendjalankan sjariat Islam bagi pemeloek-pemeloeknja
2)Kemanoesiaan jang adil dan beradab
3)Persatoean Indonesia
4)Kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat, kebidjaksanaan dalam permoesjawaratan/perwakilan
5)Keadilan sosial bagi seloeroeh Rakjat Indonesia.
Pada saat sidang pertama PPKI rancangan UUD hasil kerja BPUPKI di bahas kembali,kali ini kelompok Moh.Hatta mengusulkan 2 perubahan yaitu Pertama, berkaitan dengan sila pertama yang semula berbunyi ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Kedua, Bab II UUD Pasal 6 yang semula berbunyi ”Presiden ialah orang Indonesia yang
beragama Islam” diubah menjadi ”Presiden ialah orang Indonesia asli”. Semua usulan itu diterima peserta sidang. Hal itu menunjukkan mereka sangat memperhatikan persatuan dan kesatuan bangsa,Rancangan hukum dasar yang diterima BPUPKI pada tanggal 17 Juli 1945 setelah disempurnakan oleh PPKI disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. UUD itu kemudian dikenal sebagai UUD 1945,Pembukaan (mukadimah) UUD 1945 terdiri atas empat alinea. Pada Alenia ke-4 UUD 1945 tercantum Pancasila sebagai dasar negara yang berbunyi sebagai berikut :
a) Ketuhanan Yang Maha Esa.
b) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
c) Persatuan Indonesia.
d) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
e) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Penjelasan singkat: jadi proses perumusan pancasila itu di rumuskan oleh 3 pendiri bangsa : Mr.Moh.Yamin,Dr.Soepomo,Ir.Soekarno Pancasila di tetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 tepat setelah Indonesia merdeka
NAMA : MIFTAHUL JANNAH
Semester 1 / PBI - D
Nim : 1808103053
1.Menurut saya, hubungan sila Pancasila yang saling mengisi dan mengkualifikasi ialah bahwa, Pancasila sebagai satu kesatuan nilai, juga membawa implikasi bahwa sila yang satu dengan sila yang lainnya saling MENGKUALIFIKASI. Hal ini berarti bahwa antara sila yang satu dengan yang lain, saling memberi kualitas, atau saling MENGISI maupun memberi bobot isi. Misalnya, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah ketuhan yang Maha esa yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuah Indonesia, berkerakyatan yang dipimpim oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan ini berlaku seterusnya untuk sila - sila yanglainnnya.
2. Pancasila bisa dipertegas lagi seperti ini :
1) Ketuhanan YME, berarti semua warga Indonesia berhak bebas memilih keyakinan yang ia yakini benar tanpa adanya pemaksaan dr pihak - pihak yang lain.
2) kemanusiaan yang adil dan beradab, artinya semua pemimpin harus bisa bersikap simpatik,adil,arif,dantegas tanpa membedakan
3) persatuan Indonesia, rakyat Indonesia harus bersatu
4) seorang pemimpin harus bisa membangun kesejahteraan rakyat,bersikap toleransi, menghargai pendapat, dan slalu mengedepankan urusan rakyatnya.
5) pemimpin harus bersikap adil kepada seluruh rakyatnya, tidak membedKn perbedaan antara rakyat satu dan rakyat lainnya.
3. a. Dalam bidang politik, Manusia adalah subyek negara, dan oleh karena itu politik negara harus berdasar harkat dan martabat manusia di dalamnya.
b. Dalam bidang ekonomi,dalam bidang ini kebijakan ekonomi Indonesia dimaksudkan untuk menciptakan sistem perekonomian yang bertumpu pada kepentingan rakyat dan berkeadilan.
c. Dalam bidang agama. bertumpu pada sila ke 1, yakni Ketuhanan yang Maha esa artinya semua yg dilakukan semata2 diutamakan kepada tuhan.
d.Dalam bidamg Sosial, harus diwujudkan dalam proses pembangunan masyarakat Indonesia.
e. Dalam Hankam, harus diawali dengan kesadaran bahwa INDONESIA adalah negara Hukum.
4. Kerajaan Sriwijaya:
a) Sila ke-1, Pusat Agama Budha dan Hindu hidup berdampingan secara damai pada masanya.
b) Sila ke-2, Teralinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India.
c) Sila ke-3, Wilayahnya tersebar di daerah Asia Tenggara
d) Sila ke-4, Tidak membedakan latar belakang.
e) Sila ke-5, mnjadi pusat pelayanan dan perdaganga sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
Kerajaan Majapahit:
a) Sila ke-1, agama Hindu dan Budha hidup berdampingan dengan damai.
b) Sila ke-2, hubungan baik antara Raja Hayan wuruk dengan menjalin persahabatan dengan Negara - negara tetangga.
c) Sila ke-3, keutuhan kerajaan.
d) Sila ke-4, Kerukunan dan gotong royong dalam kehidupan bmasyarakat.
e) Sila ke-5, terwujud dengan berdirinya kerajaan selama beberapa abad yang ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
5. BPUPKI mengadakan sidang pertama pada 29 Mei – 1 Juni 1945
Setelah para tokoh mengusulkan pendapat tentang dasar negara ( Moh. Yamin , Dr. Soepomo. Dan Ir. Soekarno). Pada tanggal 1 Juni 1945 , Ir. Soekarno mengusulkan usul Dasar Negara tersebut di beri nama Pancasila. setelah sidang pertama selesai, kemudian di bentuklah panitia kecil yang di ketuai oleh Ir. Soekarno. . Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia kecil menghasilkan dokumen yang diberi nama Piagam Jakarta.
Tanggal 18 Agustus 1945, PPKI bersidang unruk mengesahkan naskah hukum dasar (Pancasila sebagai dasar negara)1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Penjelasan : Proses perumusan dan penetapan pancasila sebagai dasar negara, Pancasila di rumuska oleh tiga tokon pendiri bangsa : Ir. Soekarno, Moh. Yamin, dan Dr. Soepomo dan Pancasila di tetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 tepat setelah Indonesia merdeka.
1. Sila sila pancasila yang saling mengisi dan mengkualifikasi adalah yaitu setiap rumusan sila pancasila sudah mengandung makna dari sila pertama sampai sila kelima .seperti bunyi sila dibawah ini :"Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang dipersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
2. Sila yang pertama " ketuhanan yang maha esa " mempertegas bahwa bangsa indonesia harus meyakini adanya tuhan . Di Idonesia bebas memilih agama tapi harus hidup saling menghormati dan menghargai serta bertoleransi antar umat agama lainnya . Agar di Indonesia tercipta hubungan yang aman dan damai .
Sila yang Kedua " kemanusiaan yang adil dan beradab " pada sila yang kedua mempertegas tentang harkat dan martabat manusia , harus menjungjung tinggi nilai kemanusia dan diperlakukan adil dan tidak berlaku semena mena terhadap sesama manusia .
Sila yang ketiga " Persatuan Indonesia "
Mempertegas bahwa kita harus menjaga kesatuan negara Indonesia sebagai wujud nyata pengorbanan kepada Bangsa dan menunjukan rasa cinta tanah air .
Silla keempat"Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan." Yaitu
Mempertegas bahwa setiap warga indonesia menpunyai hak dan kedudukan yang sama dalam berpendapat dan berpolitik.Agar kita bebas mengemukakan pendapat tentunya harus diadakan musyawarah untuk mencapai mufakat bersama .
Sila yang kelima "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia " Sebagai warga negara indonesia kita tentunya mempunyai kewajiban untuk menegakan keadilan di negara ini dalam hal apapun . Misalnya dalam masalah hukum di negara ini yang masih tumpul keatas dan tajam kebawah itu menunjukan sekali bahwa keadilan di negara ini sangat lah lemah . Sebagai generasi penerus bangsa tentunya harus bisa menegakakn keadilan tanpa membeda bedakan ras ,suku,golongan ,agama maupun politik .
3. Implementasi dalam bidang politik misalnya dengan andil dalam pemilu ikut menyertakan hak pilih .
Dalam bidang ekonomo yaitu dengan mencintai dan menggunakan produk dalam negeri .
Dalam bidang Agama yaitu dengan saling menghormati dan menghargai serta saling bertoleransi dengan agama lain .
Dalam bidang Sosial yaitu dengan saling bekerja sama dan bergotong royong dengan sesama warga negara Indonesia .
Dalam bidang HanKam yaitu dengan menjaga kerukunan antar warga ,tidak membuat kerusuhan antar sesama Ras,Suku,dan Budaya .
4. Pada kerjaan Sriwijaya terdapat pusat kegiatan pembinaaan dan pengembangan agama budha .
b. Nilai Sila Kedua, terjalinnya hubungan Sriwijaya dengan India (Dinasti Harsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar di India . Telah tumbuh nilai niali politik luar negeri yang bebas dan aktif .
c. Nilai sila ketiga, sebagai negara maritim , Sriwijaya telah menerapkan konsep negara kepulauan sesuap dengan konsepsi Nusantara.
d. Nilai sila keempat, Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang sangat luas, meliputi(Indonesia sekarang)Siam dan Semenanjung Melayu.
e. Nilai sial kelima, Sriwijaya telah menjadi pusat pelayan dan perdagangan, sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur .
Sedangkan , Pada masa kerjaan Majapahit pancasila dikenali yang terdapat dalam buku NAGARAKERTAGAMA karangan prapanca dan buku sutasoma karangan Emphu Thantular. Dalam buku ini pancasila mempunyai arti"berbatu sendi yang lima"(dalam buku sansakerta).jugs kadang mumpunyai arti"Pelaksanaan kesusilaan yang lima(Pancasila Krama)
1. Tidak boleh melakukan kekerasa.
2. Tidak boleh mencari.
3. Tidak boleh berjiwa dengki
4.Tidak boleh berbohong
5.Tidak boleh mabuk minuman keras
Pada masa kerajaan sriwijaya dan majapahit yang sudah ratusan tahun yang lalu Indonesia sudah berbentuk kerajaan yang artinya Bangsa Indonesia secara tidak langsung sudah membentuk pemerintahaan nya sejak dulu . Yang di pimpin oleh Raja -raja.
Nama: Siska Pujawati
Kelas: I /D/TBI
NIM: 1808103137
1. Sila sila pancasila yang saling mengisi dan mengkualifikasi adalah yaitu setiap rumusan sila pancasila sudah mengandung makna dari sila pertama sampai sila kelima .seperti bunyi sila dibawah ini :"Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang dipersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
2. Sila yang pertama " ketuhanan yang maha esa " mempertegas bahwa bangsa indonesia harus meyakini adanya tuhan . Di Idonesia bebas memilih agama tapi harus hidup saling menghormati dan menghargai serta bertoleransi antar umat agama lainnya . Agar di Indonesia tercipta hubungan yang aman dan damai .
Sila yang Kedua " kemanusiaan yang adil dan beradab " pada sila yang kedua mempertegas tentang harkat dan martabat manusia , harus menjungjung tinggi nilai kemanusia dan diperlakukan adil dan tidak berlaku semena mena terhadap sesama manusia .
Sila yang ketiga " Persatuan Indonesia "
Mempertegas bahwa kita harus menjaga kesatuan negara Indonesia sebagai wujud nyata pengorbanan kepada Bangsa dan menunjukan rasa cinta tanah air .
Silla keempat"Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan." Yaitu
Mempertegas bahwa setiap warga indonesia menpunyai hak dan kedudukan yang sama dalam berpendapat dan berpolitik.Agar kita bebas mengemukakan pendapat tentunya harus diadakan musyawarah untuk mencapai mufakat bersama .
Sila yang kelima "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia " Sebagai warga negara indonesia kita tentunya mempunyai kewajiban untuk menegakan keadilan di negara ini dalam hal apapun . Misalnya dalam masalah hukum di negara ini yang masih tumpul keatas dan tajam kebawah itu menunjukan sekali bahwa keadilan di negara ini sangat lah lemah . Sebagai generasi penerus bangsa tentunya harus bisa menegakakn keadilan tanpa membeda bedakan ras ,suku,golongan ,agama maupun politik .
3. Implementasi dalam bidang politik misalnya dengan andil dalam pemilu ikut menyertakan hak pilih .
Dalam bidang ekonomo yaitu dengan mencintai dan menggunakan produk dalam negeri .
Dalam bidang Agama yaitu dengan saling menghormati dan menghargai serta saling bertoleransi dengan agama lain .
Dalam bidang Sosial yaitu dengan saling bekerja sama dan bergotong royong dengan sesama warga negara Indonesia .
Dalam bidang HanKam yaitu dengan menjaga kerukunan antar warga ,tidak membuat kerusuhan antar sesama Ras,Suku,dan Budaya .
4. Pada kerjaan Sriwijaya terdapat pusat kegiatan pembinaaan dan pengembangan agama budha .
b. Nilai Sila Kedua, terjalinnya hubungan Sriwijaya dengan India (Dinasti Harsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar di India . Telah tumbuh nilai niali politik luar negeri yang bebas dan aktif .
c. Nilai sila ketiga, sebagai negara maritim , Sriwijaya telah menerapkan konsep negara kepulauan sesuap dengan konsepsi Nusantara.
d. Nilai sila keempat, Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang sangat luas, meliputi(Indonesia sekarang)Siam dan Semenanjung Melayu.
e. Nilai sial kelima, Sriwijaya telah menjadi pusat pelayan dan perdagangan, sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur .
Sedangkan , Pada masa kerjaan Majapahit pancasila dikenali yang terdapat dalam buku NAGARAKERTAGAMA karangan prapanca dan buku sutasoma karangan Emphu Thantular. Dalam buku ini pancasila mempunyai arti"berbatu sendi yang lima"(dalam buku sansakerta).jugs kadang mumpunyai arti"Pelaksanaan kesusilaan yang lima(Pancasila Krama)
1. Tidak boleh melakukan kekerasa.
2. Tidak boleh mencari.
3. Tidak boleh berjiwa dengki
4.Tidak boleh berbohong
5.Tidak boleh mabuk minuman keras
Pada masa kerajaan sriwijaya dan majapahit yang sudah ratusan tahun yang lalu Indonesia sudah berbentuk kerajaan yang artinya Bangsa Indonesia secara tidak langsung sudah membentuk pemerintahaan nya sejak dulu . Yang di pimpin oleh Raja -raja.
Nama:Dimas iqamatussunnah
NIM :1808103017
1). yg dimaksud dengan hubungan kesatuan sila-sila pancasila yang saling mengisi dan mengkualifikasi adalah Susunan sila-sila Pancasila merupakan kesatuan yang organis yakni satu sama lain membentuk suatu sistem yang disebut dengan istilah majemuk tunggal. Majemuk tunggal artinya Pancasila terdiri dari 5 sila tetapi merupakan satu kesatuan yang berdiri sendiri secara utuh. Rumusan hubungan sila Pancasila saling mengisi dan saling Mengkualifikasi.
Pancasila sebagai satu kesatuan nilai, juga membawa implikasi bahwa sila yang satu dengan sila yang lain saling mengkualifikasi atau saling berkaitan. Hal ini berarti bahwa antara sila yang satu dengan yang lain, saling memberi kualitas, memberi bobot isi.
2). Mempertegas bahwa pancasila merupakan suatu dasar ideologi bangsa indonesia yang menjadi sumber utama panutan bangsa, serta sebagai kepribadian dan jati diri bangsa indonesia.
A. Ketuhanan Yang Maha Esa
●Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
●Bangsa Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan
agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab.
●Toleransi Beragama.
B. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
● Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
● Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
● Menegakkan HAM
C. Persatuan Indonesia
● Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
● Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
● Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia
D. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
● Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai
kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
● Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
● Bermusyawarah
E. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
● Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
● Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
● Menghormati hak orang lain.
3). Menurut saya manusia-manusia indonesia belum sepenuhnya mengimplementasikan pancasila dalam kehidupannya ataupun dalam kebijakan negara baik dibidang politik, ekonomi, agama, sosial, maupun hankam. Dilihat saja dari petinggi petinggi bangsa yg semena-mena menggunakan jabatannya hanya untuk kepentingan pribadi, dan lebih mengabaikan kepentingan masyarakat, yang berarti adanya diskriminasi. 1. Dalam bidang politik,banyak pejabat yg belum menerapkan pancasila dalam kehidupannya, terbuktinya banyaknya pejabat/dewan yg memanfaatkan jabatan politiknya untuk kepentingan pribadi. 2. Dalam bidang ekonomi, banyaknya pejabat/dewan dewan rakyat yg memakan uang yang bukan haknya atau korupsi. 3. Dalam bidang keagamaan, masih banyaknya intoleransi antar agama. 4. Dalam bidang sosial, yaitu masyarakat masih banyak yg belum menegakan HAM. Dll.
Lanjutan jawaban dari saudara:
Nama:Dimas iqamatussunnah
NIM :1808103017
4). Menurut sumber yg saya baca di internet, pada masa kerajaan sriwijaya dan majapahit, 5 sila dari pancasila masih bernama nilai Religius,nilai kemanusiaan,nilai persatuan,nilai demokratis, dan nilai keadilan. Penjelasannya; 1. Dalam nilai religius adanya kehidupan berdampingan antara agama hindu dan budha secara damai. 2. Dalam nilai kemanusiaan pada zaman kerajaan sriwijaya terjalinnya antara kerajaan sriwijaya dengan india. sedangkan pada masa kerajaan majapahit, terwujudnya hubungan baik antara raja hayam wuruk dengan kerajaan tiongkok, ayoda. 3. Nilai persatuan pada kerjaan sriwijaya menerapkan konsep negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara. Sedangkan pada masa kerajaan majapahit, terwujud keutuhan kerajaan Khususnya dalam sumpah palapa yang diucapkan oleh mahapatih gajah mada dalam sidang ratu dan mentri mentri pada tahun 133. 4. Nilai demokraris Pada masa kerajaan sriwijaya, kerajaan sriwijaya telah memiliki kedaulatan yg luas meliputi siam dan semenanjung melayu. Sedangkan pada masa kerajaan majapahit,
Terdapat semacam penasehat dalam tata pemerintahan majapahit yg menunjukan nilai-nilai musyawarah dan mufakat.
5. Nilai keadilan pada masa sriwijaya Kerajaan sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur. Sedangkan pada masa kerajaan majapahit, Terwujud dengan berdirinya kerajaan selama beberapa abad yg ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Jadi,tidak adanya perubahan dari maksud dan tujuan pancasila sejak zaman kerajaan hingga sekarang.
Lanjutan jawaban dari saudara:
Nama:Dimas iqamatussunnah
NIM :1808103017
5). Menurut ringkasan pengetahuan saya, Pada 28 Mei 1945, BPUPKI(badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan indonesia) atau dokuritsu junbi cosakai mengadakan sidang pertama mereka di gedung Volksraad, Jalan Pejambon 6, Jakarta Pusat. Sidang hari pertama ini hanya merupakan upacara pelantikan, dan sidang sesungguhnya baru dimulai keesokan harinya selama empat hari.
Pada sidang ini, Muhammad Yamin menyampaikan pidato dan merumuskan hal yang menjadi awal sejarah lahirnya Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia, yaitu ideologi Kebangsaan, ideologi kemanusiaan, ideologi ketuhanan, ideologi kerakyatan, dan ideologi kesejahteraan.
Adapun pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mencetuskan dasar-dasar kebangsaan, internasionalisme, kesejahteraan, ketuhanaan, dan mufakat sebagai dasar negara. Bung Karno juga memberi nama dasar-dasar tersebut Pancasila, dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar atau azas.
Usulan Pancasila milik Soekarno kemudian ditanggapi dengan serius, menyebabkan lahirnya Panitia Sembilan yang berisi Soekarno, Mohammad Hatta, Marami Abikoesno, Abdul Kahar, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Mohammad Yamin, dan Wahid Hasjim.
ÄžPanitia ini kemudian bertugas untuk merumuskan ulang Pancasila yang telah dicetuskan oleh Soekarno dalam pidatonya.
Rumusan selanjutnya yang nantinya menjadi pencipta sejarah lahirnya Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia adalah ketika dibuatnya Piagam Jakarta, di sebuah rapat nonformal pada 22 Juni 1945 dengan 38 anggota BPUPKI.
Pada pertemuan ini, terjadi debat antara golongan Islam yang ingin Indonesia menjadi negara Islam dan golongan yang ingin Indonesia menjadi negara sekuler. Ketika mereka mencapai persetujuan, dibuatlah sebuah dokumen bernama Piagam Jakarta yang di dalamnya terdapat usulan bahwa pemeluk agama Islam wajib menjalankan syariat Islam.
Rancangan ini akhirnya dibahas secara resmi pada tanggal 10 dan 14 Juli 1945, di mana dokumen ini dipecah menjadi dua, bernama Deklarasi Kemerdekaan dan Pembukaan.
Pada masa kini, sudah terbentuk kerangka Pancasila yang hampir mengikuti Pancasila modern. Beberapa bulan setelah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS), banyak negara bagian yang memilih bergabung dengan RI Yogyakarta, dan setuju mengadakan perubahan konstitusi RIS menjadi Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS).
Pada era kehancuran RIS ini, kerangka Pancasila belum berubah dari era awal RIS dibentuk oleh Belanda.
Berlanjut pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno akhirnya memutuskan untuk menetapkan UUD yang disahkan pada 18 Agustus oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk menggantikan UUDS yang gagal menciptakan kestabilan negara pada saat itu.
Wassalamualaikum,terimakasih. Semoga jawaban saya memuaskan.
Nama: Umi khasanah
NIM : 1808103139
Kelas: 1D/ Tadris Bahasa Inggris
1. Hubungan sila" pancasila yang saling mengisi dan mengkualifikasi itu adanya saling keterkaitan antara sila pertama sampai sila" selanjutnya. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa itu di jalankan oleh seluruh Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab(sila ke 2) yang mana manusian yang merasakan keadilan dinhidupnya dan penuh dengan adab pasti akan membentuk manusia" dengan kehidupan yang ber persatuan dg yang lainnya ( sila ketiga,persatuan Indonesia)sampai seterusnya sila kelima itu seluruh rakyat Indonesia merasakan keadilan sosial karena telah tercapainya nilai" pancasila sebelumnya.
2.Pertama, mempertegas bahwa rakyat Indonesia itu negara yang religius dengan ke Esa-an dalam ketuhannnanya,walaupun berbeda beda agama yang di anut.
Kedua, mewujudkan sistem kemanusiaan dengan bentuk keadilaan negara dan dijalankan dengan adab yang dimiliki masing" warga.
Ketiga, terwujudnya persatuan Indonesia,tak terpecah belahnya keberagaman bangsa Indonesia
Keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh adanya sistem demokrasi dalam negara permusyawaratan itu adanya peran aktif dari masing-masing warga Indonesia.
Kelima, Adanya harapan warga Indonesia bisa merasakan keadilan sosial dalam berbagai bidang secara merata.
3. Implementasi Pancasila dalam kebijakan negara pada berbagai bidang:
a.bidang politik: pada bidang ini implementasi pancasila lebih menerapkan pada nila sila ke 5 dengan sistem permusyawaratan mufakat,karena banyak terjadi problem dalam hal ketercapaian mufakat di bidang politik Indonesia.
b.ekonomi: itu lebih menerapkan pada nilai sila ke2 dengan mewujudkan manusia yang beradab karena adanya keadilan sosial yang di rasakan masing" individu.
c.agama: lebih menerapkan pada nilai sila pertama dengan menjungjung KeEsa-an Tuhannya walaupun berbagai macam agama yang di anut masing" individu.
d.Sosial: adanya penerapan persetujuan tentang suatu hal peraturan yang mewujudkan hasil keadilan sosial untuk setiap warganya.
e.Hankam:menjadikan masing" warganya ada rasa kesadaran di dalam hukum yang berlaku pada negaranya.
4.Nilai Religius: adanya sistem hidup secara damai antara agama Hindu dan Budha pada masa kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.
Nilai Kemanusiaan: terjadinya kerjasama dengan negara-negara tetangga dalam bidang politik dan lainnya,contohnya pada kerajaan Sriwijaya dengan sistem pengiriman pemuda untuk belajar ke India dengan sistem politik luar negri bebas aktif,pada kerajaan Majapahit, terwujudnya hubungan baik raja Hayam Wuruk dengan Tiongkok,disamping itu juga terjalinnya persahabatan dengan negara tetangga.
Nilai Persatuan: masing-masing kerajaan Sriwijaya dan Majapahit menerapkan konsep negara Kepulauan,sesuai konsep yang di terpakan masing-masing kerajaan.
Lanjutan dari Nama: Umi Khasanah (1808103139) kelas 1D
5. Sejarah singkat masa pra proklamasi sampai pasca proklamasi.
Sebelum Proklamasi Kemerdekaan masing- masing tokoh penting merumuskan gagasan pikirannya beemula pada tanggal 22 Mei 1945 yaitu Mr Moh Yamin merumuskan berupa: Peri Kebangsaan,Kemanusiaan,Ketuhanan, Kerakyatan, Kesejahteraan Rakyat. Tgl 31 Mei 1945 Prof.Dr.MOh.Soepomo merumuskan berupa: Persatuan,Kekeluargaan, Keseimbangan, Musyawarah, Keadilan sosial.Kemudianpada tgl 01 Juni 1945 Ir Soekarno merumuskan gagasan pikirannya dan mengusulkan nama bagi dasar negara Pancasila, Trisila,atau Ekasila. Kemudian pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia 9 oleh Mr moh Yaminmeeumuskan dan menyusun piagam Jakarta dengan 5 isi piagam Jakarta tersebut. Setelah itu tgl 10 Juli 1945,Panitia PPerancang UUD merancang UUD yang diketuai oleh Ir.Soekarno, beranggotakan 21 orang. Pada tgl 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD menyetujui preambule dari Piagam Jakarta.
setelah itu terjadilah peristiwa pengasingan Ir Soekrano dan Hatta sehari sebelum proklamasi kemerdekaan,kemudian setelah sehari do asingkan soekarno dan hatta d bebaskan dan langsung merumus teks prokamasi secara lisan dan di tuangka oleh Ahmad Subardjo. kemudian tgl 17 Agustus terjadilah peristiwa penting yaitu proklamasi teks kemerdekaan RI telah di bacakan.
sehari setelah Proklamasi
PPKI melakukan sidang pda tanggal 18 Agustus 1945 dengan hasil:a.BPUPI merancang UUD 1945
b.penujukkan Ir soekarno dam Hatta sebagai presiden dan wapres secara aklamasi atas usul dari Otto Iskandar.
c. pembentukkan komite nasional sebagai pembantu presiden sebelum MPR dan DPR terbentuk.
NAMA : HELEN AULIA VINDIANY
NIM : 1808103215
KELAS : 1/D PBI ( Pendidikan Bahasa Inggris )
1. Jawaban : Menurut pendapat saya hubungan kesatuan sila – sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi yaitu :
a. Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa adalah ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang dipersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam perusyawaratan / perwakilan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Sila Kedua : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab adalah kemanusiaan yang berketuhanan yang maha esa yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
c. Sila Ketiga : Persatuan Indonesia adalah persatuan yang berketuhanan yang maha esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
d. Sila Keempat : Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan adalah kerakyatan yang berketuhanan yang maha esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang dipersatuan Indonesia, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
e. Sila Kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah keadilan yang berketuhanan yang maha esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
2. Jawaban : Menurut pendapat saya, sila – sila Pancasila itu mempertegas antara lain :
a. Sila Pertama “ Ketuhanan Yang Maha Esa “ yang dilambangkan dengan Bintang yaitu :
Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing – masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut – penganut kepercayaan yang berbeda – beda.
Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing – masing.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
b. Sila Kedua : “ Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab “ yang dilambangkan dengan Rantai Emas yaitu :
Mengakui persamaan derajat,hak dan kewajiban sesama manusia.
Saling mencintai sesama manusia.
Mengembangkan sikap tenggang rasa.
Tidak semena – mena terhadap orang lain.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Berani membela kebenaran dan keadilan
c. Sila Ketiga : “ Persatuan Indonesia “ yang dilambangkan dengan Pohon Beringin yaitu :
Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
Cinta tanah air dan bangsa.
Bangga sebagai bangsa Indonesia dan tanah air Indonesia.
d. Sila Keempat : “ Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / perwakilan yang dilambangkan dengan Kepala Banteng yaitu :
Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
Tidak memaksakan kehendak orang lain.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentinga bersama.
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
Bertanggung jawab dalam menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
e. Sila Kelima : “ Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia “ yang dilambangkan dengan Padi dan Kapas yaitu :
Bersikap adil
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Menghormati hak – hak orang lain.
Bertoleransi sesama manusia.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
Suka bekerja keras.
Lanjutan Jawaban Dari HELEN AULIA VINDIANY 1D/PBI ( 1808103215 )
3. Jawaban : menurut saya implementasi Pancasila dalam kebijakan negara dalam bidang Politik,Ekonomi,Agama,Sosial dan Hankam yaitu :
Dalam bidang Politik implementasi Pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal 26 dan 27 ayat 1 dan pasal 28. Sistem politik yang dikembangkan adalah sistem yang memperhatikan Pancasila sebagai dasar “ Moral Politik “.
Dalam bidang Ekonomi implementasi Pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang ekonomi dituangkan dalam pasal 27 ayat 2, pasal 33 dan 34. Pembuatan kebijakan negara dalam ekonomi bertujuan untuk menciptakan sistem perekonomian yang bertumpu pada kepentingan rakyat dan keadilan.
Dalam bidang Sosial Budaya implementasi Pancasila dalam pembutan kebijakan negara dalam bidang sosial budaya mengandung arti bahwa nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia harus diwujudkan dalam proses pembangunan masyarakat dan kebudayaan Indonesia.
Dalam bidang Hankam implementasi Pancasila dalam pembutan kebijakan negara dalam bidang Hankam tertuang dalam pasal 27 ayat dan pasal 30, dalam bidang ini harus diawali dengan kesadaran bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dalam bidang ini bertujuan untuk menghindari kesewenangan negara dalam melindungi dan membela wilayah negara dengan bangga serta mengayomi masyarakat.
4.Jawaban : Menurut pendapat saya nilai – nilai Pancasila pada masa kerajaan Sriwijaya antara lain :
Sila Pertama : Agama Budha dan Hindu hidup berdampingan secara damai pada masa Kerajaan Sriwijaya.
Sila Kedua : Terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India ( Dinasti Marsha ).
Sila Ketiga : Sebagai negara Maritim, Kerajaan Sriwijaya telah menerapkan konsep negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
Sila Keempat : Tercermin dalam cita kesejahteraan bersama Kerajaan Sriwijaya sebagaimana yang tersebut dalam perkataan “ Marvuai Vannua Criwijaya Siddhayatra Subhika “ ( satu cita – cita negara yang adil dan makmur ).
Sila Kelima : kerajaan Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
Nilai – nilai Pancasila pada masa Kerajaan Majapahit antara lain :
Sila Pertama : Agama Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai. Istilah Pancasila terdapat dalam buku Negara Kertagama karangan Empu Prapanca dan Empu Tantular mengarang buku Sutasoma yang terdapat loka persatuan nasional yang berbunyi “ Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua “ yang artinya berbeda – beda namun tetap satu jua dan tidak ada agama yang memiliki tujuan berbeda.
Sila Kedua : Hubungan baik Raja Hayam Wuruk dengan Kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa,dan Kamboja.
Sila Ketiga : Terwujudnya keutuhan kerajaan. Khususnya dalam Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapath Gajah Mada dalam sidang Ratu dan Menteri – menteri pada tahun 1331.
Sila Keempat : Terdapat semacam penasehat dalam tata pemerintahan Majapahit yang menunjukkan nilai – nilai musyawarah mufakat.
Sila Kelima : Terwujudnya dengan berdirinya kerajaan selama beberapa abad yang di topang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
Lanjutan Jawaban HELEN AULIA VINDIANY 1D/PBI ( 1808103215 )
5.Jawaban : Menurut pendapat saya, sejarah singkat perjalanan Pancasila dari 29 Mei 1945 sampai dengan 18 Agustus 1945 antara lain sebagai berikut :
1 Maret 1945, BPUPKI resmi dibentuk guna membahas bentuk dasar negara Indonesia.
29 Mei 1945, Moh. Yamin menyampaikan gagasan dasar negara dengan cara tertulis dan secara lisan pada sidang BPUPKI.
31 Mei 194, Mr. Soepomo menyampaikan gagasannya.
1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan gagasan negaranya.
1 Juni 1945, dibentuk Panitia Sembilan guna mensistematikan gagasan dasar negara yang sebelumnya diproklamirkan oleh Ir. Soekarno yang nantinya akan menghasilkan Pancasila yang tertuang dalam Piagam Jakarta.
22 Juni 1945, Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
7 Agustus 1945 BPUPKI telah selesai melaksanakan tugasnya dan dibubarkan, kemudian diganti dengan PPKI.
7 Agustus 1945, dibentuknya PPKI guna mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan Pancasila di dalam badan UUD 1945 yang diambil dari Piagam Jakarta dengan perubahan pada bunyi sila pertama yang menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
29 Agustus 1945, PPKI telah selesai melaksanakan tugasnya dan kemudian di bubarkan.
Lanjutan jawaban dari Siska Pujawati
Nim:1808103137
5. Pada tanggal 29 mei 1945 diadakan sidang BPUPKI pertama Mr.Muh Yamin mengemukakan pidatonya yang pertama yang berisikan lima asas dasar untuk indonesia dan beliau juga menyampaikan usulan tertulis nya mengenai rancangan UUD.
Pada tangal 1 Juni 1945 Ir.Soekarno menyampaikan pidatonya di hari ketiga sidang BPUPKI yang mengusulkan lima dasar dasar negara.
Pada tanggal 22 juni 1945 BPUPKI mengadakan sidang untuk membahas pidato pidato dan usul usul mengenai dasar negara dan dibentuklah Piagam Jakarta .
Pada tanggal 9 agustus 1945 di bentuklah PPKI yg diketuai oleh Ir.Soekarno dan Wakilnya Moh.Hatta .
Pada tanggal 14 Agustus 1945 jepang menyerah kepada sekutu .
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Proklamasi kemerdekaan negara republik Indonesia .
Pada tanggal 18 Agustus 1945 mengesahkan UUD 1945, memilih Presiden dan Wakil Presiden dan Membentuk DPR dan MPR .
Lanjutan jawaban dari Siska Pujawati
Nim:1808103137
5. Pada tanggal 29 mei 1945 diadakan sidang BPUPKI pertama Mr.Muh Yamin mengemukakan pidatonya yang pertama yang berisikan lima asas dasar untuk indonesia dan beliau juga menyampaikan usulan tertulis nya mengenai rancangan UUD.
Pada tangal 1 Juni 1945 Ir.Soekarno menyampaikan pidatonya di hari ketiga sidang BPUPKI yang mengusulkan lima dasar dasar negara.
Pada tanggal 22 juni 1945 BPUPKI mengadakan sidang untuk membahas pidato pidato dan usul usul mengenai dasar negara dan dibentuklah Piagam Jakarta .
Pada tanggal 9 agustus 1945 di bentuklah PPKI yg diketuai oleh Ir.Soekarno dan Wakilnya Moh.Hatta .
Pada tanggal 14 Agustus 1945 jepang menyerah kepada sekutu .
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Proklamasi kemerdekaan negara republik Indonesia .
Pada tanggal 18 Agustus 1945 mengesahkan UUD 1945, memilih Presiden dan Wakil Presiden dan Membentuk DPR dan MPR .
Nama : Tiha Fatiha
NIM:1808103161
Kelas : 1D/Tadris bahasa inggris
1.menurut pendapat saya,hubungan sila-sila pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan.Pancasila mempunyai susunan yg bersifat formal logis baik dalam susunan sila" pancasila maupun isi arti dari sila" pancasila itu.susunan kesatuan sila" pancasila bersifat hirarkis dan berbentuk primadial.
2.sila pertama:ketuhanan yg maha esa adalah meliputi dan menjiwai sila"
Sila kedua: kemanusiaan yg adil dan beradab adalah meliputi oleh sila" ketuhanan yg maha esa,meliputi dan menjiwai persatuan indonesia
Sila ketiga:persatuan adalah meliputi dan dijiwai oleh sila ketuhanan yang maha esa,kemanusiaan yg adil dan beradab,persatuan indonesia.
Sila keempat:meliputi dan menjiwai sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Sila kelima: diliputi dan dijiwai oleh sila" ketuhanan YME,kemanusiaan yg adil dan beradab dan persatuan indonesia
3.-Bidang politik: mengembangkan kehidupan politik di indonesia harus berdasarkan pada nilai pancasila sehingga kegiatan politik yg tidak berpihak.
-Bidang Ekonomi: sesuai nilai pancasila dan tertuju kpd ekonomi kerakyatan
-Bidang Sosbud:harus mengangkat nilai" budaya yakni nilai" pancasila yg bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai mahluk yang berbudaya
-Bidang pertahanan dan keamanan: Demi hak dan kewajiban warga negara maka di butuhkan perundang-undangan negara untuk mengatur ketertiban serta landasan hukum persamaan kedudukan warga negara.
4.Masa kerajaan sriwijaya yg terkandung pada sila pertama,agama budha dan hindu hidup berdampingan secara damai.sila kedua,telah tumbuh nilai" politik luar negri yg bebas aktif.sila ketiga,telah menerapkan konsep negara kepulauan dan konsep wawasan nusantara.Sila keempat,tercermin dalam cita" kesejahteraan bersama.Sila kelima kerajaan sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
Kerajaan majapahit
Sila 1:terbukti agama hindu,budha hidup berdampingan
Sila 2:terwujudnya pada hubungan baik raja hayam wuruk dengan kerajaan tiongkok,champa dan kamboja.
Sila 3: terwujudnya dengan keutuhan kerajaan
Sila 4: terdapat nilai-nilai musyawarah mufakat
Sila 5: terwujudnya dengan berdirinya Kerajaan selama beberapa abad yang yang di topang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
5. pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato tersebut muncul rumusan awal serta konsep Pancasila pertama kalinya, yang dikemukakan sendiri oleh Soekarno sebagai dasar negara. Selanjutnya BPUPKI membentuk panitia untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar, dan terbentuklah Panitia Sembilan yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara dan menjadikannya sebagai teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Rumusan Pancasila tersebut akhirnya dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.
Nama : FAHMI ALFIQRI
NIM : 1808103058
Kelas : 1/Tadris Bahasa Inggris/D
1.Kesatuan Sila-sila Pancasila yang saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi
Berdasarkan opini yang saya miliki. Sila-sila Pancasila ini dirumuskan untuk saling mengisi atau mengkualifikasi,karena tiap-tiap sila mengandung empat sila lainnya atau dikualifikasi oleh empat sila lainnya. Intinya dari masing-masing sila pancasila tersebut tiap silanya saling terkait satu sama lain. Jadilah kesatuan dari sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi.
Untuk kelengkapan lebih jelas dari hubungan kesatuan keseluruhan dari sila-sila Pancasila ini, dapat dilihat dari contoh seperti dibawah ini :
A. Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang dipersatukan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
B. Sila kedua : kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kemanusiaan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
C. Sila ketiga : persatuan Indonesia adalah persatuan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
D. Sila keempat : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah kerakyatan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
E. Sila kelima : keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah keadilan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
2.Berdasarkan sumber-sumber yang saya pahami, masing-masing sila Pancasila mempertegas :
A. Sila pertama KETUHANAN YANG MAHA ESA : menegaskan bahwa bangsa Indonesia harus meyakini keberadaan Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta seluruh semesta.
B. Sila kedua KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB” : menegaskan tentang menjadi manusia yang memiliki keadilan(memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada sesama manusia),dan menjadikan sesorang mempunyai sikap atau etika dalam beradab( sopan dan santun).
C. Sila ketiga PERSATUAN INDONESIA : menegaskan tentang persatuan dan kesatuan bangsa indonesia dalam menjaga keutuhan NKRI. Karena dijaman yang semakin modern makin banyak orang yang tidak mengaplikasikan sila ke 3 ini hanya karena mengatasnamakan suatu golongan tertentu(tidak toleran).
D. Sila keempat KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN : menegaskan tentang pemimpin yang harus mengedapankan kepentingan rakyat demi kesejahteraan bersama dalam hidup di negara Indonesia.
E. Sila kelima KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA : menegaskan tentang mengembangkan sikap adil terhadap seluruh rakyat indonesia. Dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Demi terwujudnya tata masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Lanjutan Jawaban Fahmi AlFiqri
NIM : 1808103058
3.Dibawah ini adalah beberapa contoh implementasi yang bisa saya jelaskan tentang nilai-nilai pancasila, bisa dilihat dari contoh yang ada di bawah ini :
a. Bidang Ekonomi : yaitu dengan cara cinta,membeli,dan menggunakan produk dalam negeri, selain melestarikan buatan indonesia kita juga dapat memberi pemasukan bagi orang yang ada di bangsa kita sendiri.
b. Bidang Politik : aktif dalam kegiatan pemilihan dan bukan hanya ikut kampanye-nya saja dalam pemilihan kepala desa, kabupaten, maupun negara, tidak mengisukan lawan politik dengan menyebarkan HOAX, saling menghormati dengan pilihan pemimpin setiap orang.
c. Bidang Sosial Budaya : Menghormati dan saling menjaga kebudayaan antar daerah di Indonesia, mempelajari, melestarikan, serta menjaga berbagai kesenian daerah agar tidak marah saat dikalim negara lain dan anak cucu kita masih bisa melihatnya secara langsung bukan dri cerita orang terdahulu.
d. Bidang Pertahanan dan Keamanan (HanKam) : menjaga kerukunan antar warga, suku, ras, agama, budaya, dll. Jangan cari keributan atau kerusuhan.
e. Bidang Agama : Saling toleransi antar umat beragama, jangan menyebarkan isu hoax yang rasis, menjaga kerukunan antar umat beragama demi terciptanya Indonesia yang harmoni.
Lanjutan Jawaban dari Fahmi AlFiqri
NIM : 1808103058
4.jika menilik dari sumber yang tertera, bisa saya simpulkan bahwa sistem yang ada di zaman kerajaan Sriwijaya dan kerajaan Majapahit sudah menganut sistem yang sama seperti sistem Pancasila yang sekarang ada.mengapa? , Karena di zaman kerajaan tersebut sudah menganut seperti contohnya adanya keagamaan,terjalinnya hubungan antar manusia,menjaga keutuhan kerajaan sama dengan menjaga keutuhan bangsa,dan menjaga kerukunan antar tiap manusia. Jadi intinya sistem yang dianut sama seperti Pancasila yang sekarang ada.
Dan dibawah ini adalah contoh nilai-nilai yang terkandung dalam masa kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit.
Masa Kerajaan Sriwijaya
Nilai Pancasila yang terkandung:
a. Sila pertama : Agama Budha dan Hindu hidup berdampingan secara damai pada masa Kerajaan Sriwijaya.
b. Sila kedua : Terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti Marsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar ke India menunjukan telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas aktif.
c. Sila ketiga : Sebagai Negara Maritim, Kerajaan Sriwijaya telah menerapkan konsep Negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
d. Sila keempat : Tercermin dalam cita-cita Kesejahteraan bersama Kerajaan Sriwijaya sebagaimana tersebut dalam perkataan Marvuai Vannua Criwijaya Siddhayatra Subhika (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur).
e. Sila kelima : Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
Masa Kerajaan Majapahit
Nilai Pancasila yang terkandung:
a. Sila pertama : Terbukti, agama Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai. Istilah Pancasila terdapat dalam bukuNegarakertagama karangan Empu Prapanca dan Empu Tantular mengarang buku Sutasoma yang terdapat Sloka persatuan nasional yang berbunyiBhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua yang artinya, walaupun berbeda-beda namun tetap satu jua dan tidak ada agama yang memiliki tujuan berbeda.
b. Sila kedua : Terwujud pada hubungan baik Raja Hayam Wuruk dengan Kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja. Disamping itu juga menjalin persahabatan dengan Negara-negara tetangga.
c. Sila ketiga : Terwujud dengan keutuhan kerajaan. Khususnya dalam Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada dalam sidang Ratu dan Menteri-menteri pada tahun 1331.
d. Sila keempat : Terdapat semacam penasehat dalam tata pemerintahan Majapahit yang menunjukan nilai-nilai musyawarah mufakat. Menurut Prasasti Kerajaan Brambang (1329), dalam tata Pemerintahan Kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat kerajaan. Seperti, Rakryan I Hino, I Sirikan dan I Halu yang berarti memberikan nasehat kepada Raja. Kerukunan dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat telah menumbuhkan adat bermusyawarah untuk mufakat dalam memutuskan masalah bersama.
e. Sila kelima : Terwujud dengan berdirinya kerajaan selama beberapa abad yang ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
Lanjutan Jawaban dari Fahmi AlFiqri
NIM : 1808103058
5. pada tanggal 29 mei 1945 Mr. Mohammad Yamin mengusulkan lewat pidatonya yang berisi : Peri kebangsaan, Peri kemanusiaan, Peri ke-Tuhanan, Peri kerakyatan, Kesejahteraan rakyat.
Kemudian Prof. Soepomo dalam pidatonya tanggal 31 Mei 1945 mengusulkan : Paham negara kesatuan, Warga negara hendaknya tunduk kepada Tuhan dan supaya setiap saat ingat kepada Tuhan, Sistim badan permusyawaratan, Ekonomi negara bersifat kekeluargaan, Hubungan antarbangsa yang bersifat Asia Timur Raya.
Dan Ir. Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 selain menyampaikan rumusan dasar negara juga menyampaikan istilah Pancasila sebagai dasar negara yang isinya : Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau peri kemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, Ketuhanan yang berkebudayaan.
Setelah itu dibuat rumusan di luar sidang BPUPKI yaitu tanggal 22 Juni 1945, Panitia Kecil yang berjumlah 9 orang termasuk ketuanya Ir. Soekarno berhasil membuat rancangan Pembukaan UUD yang terkenal dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter) dan memuat rumusan dasar negara : Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada akhirnya di tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan : Pancasila sebagai dasar negara, UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden RI dan Drs. Moch Hatta sebagai Wakil Presiden RI.
Nama : Resa Dwi Anjani
Kelas : TBI D
NIM : 1808103118
1. Hubungan kesatuan Sila-sila pancasila yang Saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi menurut saya adalah adanya keterkaitan dan kualifikasi antara masing masing sila. Lebih tepatnya pada setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, atau dalam setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya
2. Ketuhanan yang maha esa mempertegas bahwa kita segenap bangsa indonesia harus menyakini adanya tuhan sebagai pencipta alam semesta. Kemanusiaan yang adil dan beradab mempertegas persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia guna menciptakan keadilan. Persatuan Indonesia mempertegas bahwa kita harus menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menempatkan kepentingan bersama diatas golongan. Kerakyatan yang dipimpin oleh kebikasanaan permusyawaratan dan perwakilan memepertegas bahwa kita harus mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan bersama. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mempertegas bahwa kita harus Bersikap adil terhadap sesama dan senantiasa menghormati hak-hak orang lain.
3.- implementasi pancasila dalam kebijakan negara dalam bidang politik yaitu Pembuatan kebijakan negara yang bertujuan untuk mengembangkan kehidupan politik di Indonesia terutama pada masa reormasi ini harus berdasarkan pada nilai-nilai sebagaimana tertuang dalam Pancasila, sehingga kegiatan politik yang tidak berpihak pada rakyat dan atau yang hanya berorientasi pada kekuasaan semata dapat dihilangkan.
-implementasi pancasila dalam kebijakan negara dalam bidang ekonomi yaitu pembuatan kebijakan negara dalam bidang ekonomi di indonesia dimaksudkan untuk menciptakan sistem perekonomian yang bertumpu pada kepentingan rakyat dan berkeadilan.
-implementasi pancasila dalam kebijakan negara dalam bidang agama yaitu Pembuatan kebijakan negara dalam bidang keagaamaan diindonesia dimaksudkan agar adanya toleransi antar umat beragama
-implementasi pancasila dalam kebijakan negara dalam bidang sosial dan budaya yaitu pembuatan kebijakan negara dalam bidang sosial budaya mengandung pengertian bahwa nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat indonesia harus diwujudkan dalam proses pembangunan masyarakat dan kebudayaan di indonesia.
-Implementasi pancasila dalam kebijakan negara dalam bidang hankam yaitu pembuatan kebijakan negara pada bidang pertahanan dan keamanan harusdiawali dengan kesadaran bahwa indonesia adalah negara hukum. Pertahanan dan keamanan negara di atur dan dikembangkan menurut dasar kemanusiaan, bukan kekuasaandengan kata lain, pertahanan dan keamananindonesia berbasis pada moralitas keamanan sehingga kebijakan yang terkaitdengannya harus terhindar dari pelanggaran hak-hak asasi manusia.
Nama : Resa Dwi Anjani
Kelas : TBI D
NIM :1808103118
Lanjutan
4. -Menurut saya Nilai-nilai pancasila pada masa kerajaan sriwijaya dari berbagai sumber yang saya baca yaitu nilai ketuhanannya ada pada pusat agama Budha di Asia Tenggara, nilai kemanusiaannya sriwijaya bersifat terbuka terhadap budaya asing yang masuk, nilai persatuannya yaitu wilayahnya yang tersebar di daerah Asia Tenggara tapi tetap satu, nilai kerakyatannya kerakyatan rakyat sriwijara makmur dan nilai keadilannya tidak membedakan latar belakang.
-sedangkan nilai nilai pancasila pada masa kerajaan majapahit yaitu nilai agama Hindu – Budha banyak berkembang di zaman majapahit, bahkan seorang bawahan kekuasaannya pasai beragama Islam, nilai musyawarah mufakat Raja hayam wuruk senantiasa berhubungan dan membuat suatu kesepakatan dengan perundingan, nilai Toleransi umat beragama ditunjukan dengan beragamnya jenis agama di majapahit, dan mereka hidup rukun, nilai pancasila Bhineka Tunggal Ika jelas merajuk pada hakekat pancasila sebagai pemersatu negeri.
5.Sidang BPUPKI Pertama (29 Mei – 1 Juni 1945)
Dalam masa sidang ini dikemukakan pendapat tentang dasar negara yang akan digunakan untuk Indonesia merdeka. Pemikiran ini dikemukakan oleh tiga tokoh yakni Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr Soepomo dan Ir. Soekarno.
Pidato Mr. Muhammad Yamin
Disampaikan pada tanggal 29 Mei 1945 dengan judul: “Azas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” yang intinya sebagai berikut:
-Peri kebangsaan
-Peri kemanusiaan
-Peri ketuhanan
-Peri kerakyatan
-Kesejahteraan rakyat
Pidato Prof. Dr. Soepomo
Disampaikan pada tanggal 31 Mei 1945 yang intinya sebagai berikut:
-Persatuan
-Kekeluargaan
-Keseimbangan lahir dan batin
-Musyawarah
-Keadilan sosial
Pidato Ir. Soekarno
Disampaikan pada tanggal 1 Juni 1945 yang intinya sebagai berikut:
-Kebangsaan Indonesia
-Internasionalisme atau perikemanusiaan
-Mufakat atau demokrasi
-Kesejahteraan sosial
-Ketuhanan Yang Maha Esa
Masa sidang II (10 Juli – 16 Juli 1945)
Sebelum masa sidang II, BPUPKI membentuk panitia sembilan. Tugas panitia sembilan adalah menampung aspirasi tentang pembentukan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Panitia sembilan terdiri atas:
Ir. Soekarno, Abdul Kahar, Muzakir, Drs. Moh. Hatta, KH Abdul Wachid Hasyim, Mr. Muhammad Yamin, H. Agus Salim, Mr. AA Maramis, Abikusno Cokrosuyoso, Mr. Ahmad Subarjo.
Akhirnya pada tanggal 1 Juni 1945 disahkan sebagai hari lahirnya Pancasila. Lalu, Panitia Sembilan mengadakan rapat bersama anggota BPUPKI pada 22 Juni 1945 dan menghasilkan Piagam Jakarta. Pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah selesai upacara, datang beberapa utusan dari wilayah Indonesia Bagian Timur. Mereka keberatan dengan sila pertama yang berbunyi " Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Lalu pada sidang PPKI 1 pada tanggal 18 Agustus 1945, Moh. Hatta mengubahnya menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Dan akhirnya rumusan inilah yang menjadi dasar negara Indonesia sampai sekarang.
Nama : Muhammad Fahrurozi
Class : 1D
NIM : 1808103128
Jawaban Menurut Pribadi :
1. . Sila-sila Pancasila sebagai kesatuan dapat dirumuskan dalam hubungannya saling mengisi atau mengkualifikasi dalam kerangka hubungan hirearkhis. Dalam rumusan ini, tiap-tiap sila mengandung empat sila lainnya atau dikualifikasi oleh empat sila lainnya. Pancasila sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi Sila pertama sampai sila kelima pancasila saling terkait.
2. ”Ketuhanan Yang Maha Esa” Yang berarti percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Saling menghormati kebebasan menjalankan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya.
“Kemanusiaan yang adil dan beradab” yang berarti Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
“Persatuan Indonesia” yang berarti Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.Mencintai tanah air.
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawarataan/perwakilan” yang berarti Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang berarti Bersikap adil, Menghormati hak-hak orang lain.
3. (A). IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM BIDANG IDEOLOGI Ideologi Pancasila adalah suatu gagasan pemikiran dan norma yang secara rill harus dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa,bermasyarakat dan bernegara dengan sifat sebagai ideologi terbuka Pancasila sebagai ideologi nasional yang berarti sebagai cita – cita bernegara dan sarana yang memeprsatukan masyarakat perlu perwujudan yang konkret dan operasional aplikatif sehingga tidak hanya diucapkan saja .
(B). MPLEMENTASI PANCASILADALAM BIDANG POLITIK Implementasi politik memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah(Darat), air(Laut), termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan yang menyaukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencangkup bidang kehidupan nasional Pembangunan dan pengembangan bidang politik harus mendasarkan pada dasar hakekat manusia. Hal ini di dasarakan pada kenyataan objektif bahwa manusia adalah sebagai subjek Negara , oleh Karena itu kehidupan politik harus benar – benar merealisasikan tujuan demi harkat dan martabat manusia. Pengembangan politik negara terutama dalam proses reformasi ini harus bendasarkan pada moralitas bangsa sebagai mana tertuang dalam Pancasila sehingga praktek – praktek politik yang menghalalkan segala cara harus segera di akhiri. Nilai-nilai Pancasila juga harus diterapkan sebagai sumber etika politik.
(C). IMPLEMENTASI PANCASILADALAM BIDANG EKONOMI Di dalam dunia ilmu ekonomi terdapat istilah yang terkuat yang menang. Sehingga biasanya pengembangan ekonomi mengarah pada persaingan bebas dan jarang memeningkan moralitas kemanusiaan. Hal ini tidak sesuai dengan pacasila yang lebih tertuju kepada ekonomi kerakyatan, yaitu ekonomi yang humanistic mendasarkan pada tujan demi kesejahteraan rakyat secara luas (Mubyarto , 1999). Implementasi atau penerapan wawasan menjadi pola yang mendasari cara berpikir,bersikap,dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan berbangsa dan benergara. Implementasi wawasan berdasarkan pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh. Dalam bidang ekonomi implementasi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar – benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
(D). MPLEMENTASI PANCASILADALAM BIDANG SOSIAL BUDAYA Pengaruh budaya luar terhadap budaya Indonesia Kebudayaan Indonesia walau beranekaragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan Kebudayaan Arab. Kebudayaan India masuk dari penyebaran agama Hindu dan Budha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Dari waktu ke waktu budaya barat semakin marak dan diserap dengan mudah oleh masyarakat kita. Tidak peduli budaya itu merusak ataukah tidak, namun nampaknya masyarakat kita lebih suka menghadapi budaya-budaya luar itu daripada melestarikan budaya tanah airnya sendiri.
4. Pada masa kerajaan sriwijaya :
Sila pertama : Agama Budha dan Hindu hidup berdampingan secara damai pada masa Kerajaan Sriwijaya.
Sila kedua : Terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti Marsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar ke India menunjukan telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas aktif.
Sila ketiga : Sebagai Negara Maritim, Kerajaan Sriwijaya telah menerapkan konsep Negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
Sila keempat : Tercermin dalam cita-cita Kesejahteraan bersama Kerajaan Sriwijaya sebagaimana tersebut dalam perkataan “Marvuai Vannua Criwijaya Siddhayatra Subhika” (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur).
Sila kelima : Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
Pada masa kerajaan Majapahit :
Sila pertama : Terbukti, agama Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai. Istilah Pancasila terdapat dalam bukuNegarakertagama karangan Empu Prapanca dan Empu Tantular mengarang buku Sutasoma yang terdapat Sloka persatuan nasional yang berbunyi”Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua” yang artinya, walaupun berbeda-beda namun tetap satu jua dan tidak ada agama yang memiliki tujuan berbeda.
Sila kedua : Terwujud pada hubungan baik Raja Hayam Wuruk dengan Kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja. Disamping itu juga menjalin persahabatan dengan Negara-negara tetangga.
Sila ketiga : Terwujud dengan keutuhan kerajaan. Khususnya dalam Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada dalam sidang Ratu dan Menteri-menteri pada tahun 1331.
Sila keempat : Terdapat semacam penasehat dalam tata pemerintahan
Majapahit yang menunjukan nilai-nilai musyawarah mufakat. Menurut Prasasti Kerajaan Brambang (1329), dalam tata Pemerintahan Kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat kerajaan. Seperti, Rakryan I Hino, I Sirikan dan I Halu yang berarti memberikan nasehat kepada Raja. Kerukunan dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat telah menumbuhkan adat bermusyawarah untuk mufakat dalam memutuskan masalah bersama.
Sila kelima : Terwujud dengan berdirinya kerajaan selama beberapa abad yang ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
5. Untuk pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia, peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni pada tahun ini ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional.
Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden Joko “Jokowi” Widodo Nomor 24 Tahun 2016 tertanggal 1 Juni 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Dalam Keputusan Presiden itu ditetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan peringatan Hari Lahir Pancasila merupakan hari libur nasional sejak 1 Juni 2017.
Meskipun Hari Lahir Pancasila sekarang sesungguhnya merupakan peringatan yang ke 72 tahun, tetapi peringatannya secara nasional baru tahun ini.
Keputusan Presiden itu juga menyebutkan bahwa pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.
NAMA: PUTRI WIDIYANSARI
NIM: 1808103172
KELAS: TBI 1D
1) hubungan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi berarti setiap poin pancasila (setiap sila-sila) didalamnya mengandung poin pancasila lainnya yang saling berhubungan.Misalkan: sila Pertama,Ketuhanan yang Maha Esa yang mengandung poin pancasila lainnya berarti Ketuhanan yang Maha Esa yang berkemanusiaan yang adil dan beradab,berpersatuan Indonesia,berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
-Sila kedua,Kemanusiaan yang adil dan beradab yang mengandung poin pancasila lainnya berarti Kemanusiaan yang adil dan beradab yang berketuhanan yang Maha Esa,Berpersatuan Indonesia,Berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
-Sila Ketiga,Persatuan Indonesia yang mengandung poin pancasila lainnya berarti Persatuan Indonesia yang berketuhanan yang Maha Esa ,Berkemanusiaan yang adil dan beradab,Berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
-Sila keempat,Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berketuhanan yang Maha Esa,berkemanusiaan yang adil dan beradab,berpersatuan Indonesia,dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
-Sila Kelima,Keadilan Sosial Bagi seluruh rakyat Indonesia yang berarti Berketuhanan yang Maha Esa,berkemanusiaan yang adil dan beradab,Berpersatuan Indonesia,berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Poin diatas menunjukkan bahwa Sila-sila Didalam Pancasila adalah saling berhubungan dan saling melengkapi setiap poinnya.
2. a. Ketuhanan Yang Maha Esa
Mempertegas bahwa Di Indonesia ,masyarakat berhak menganut agama manapun. Dan menjalankan perintah-Nya serta menjauhi Larangan-Nya.
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Mempertegas bahwa kita sebagai masyarakat Indonesia harus bisa menerapkan rasa kemanusiaan terhadap sesame,tolong menolong dan bahu membahu.
c. Persatuan Indonesia
Mempertegas bahwa Di Indonesia, walaupun banyak suku bangsa dan bahasa tetapi kita harus tetap satu tujuan. “Bhinneka Tunggal Ika”
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Mempertegas bahwa Musyawarah untuk mufakat itu sangat penting dilakukan. Apalagi kita sebagai warga Indonesia,warga yang demokrasi. Harus bisa berpendapat untuk mencapai mufakat.
e. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Mempertegas bahwa,Kita harus mampu bersikap adil terhadap sesuatu. Tidak membeda-bedakan dari mana asal dan bentuknya.
LANJUTAN JAWABAN DARI (PUTRI WIDIYANSARI 1808103172):
3.
Dalam Bidang Politik:
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal 26, 27 ayat (1), dan pasal 28. Pasal-pasal tersebut adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran kedaulatan rakyat dan kemanusiaan yang adil dan beradap yang masing-masing merupakan pancaran dari sila ke-4 dan ke-2 pancasila. Kedua pokok pikiran ini adalah landasan bagi kehidupan nasional bidang politik di Negara Republik Indonesia.
Yang artinya, dalam melaksanaan politik Negara harus memperhatikan rakyat karena kedaulatan berada ditangan rakyat. Dan juga jangan sampai menyimpang dari nilai-nilai Pancasila (Sebagai Acuan).
Dalam Bidang Ekonomi:
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal 27 ayat (2), pasal 33 dan pasal 34. Pasal-pasal tersebut adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran kedaulatan rakyat dan keadilan sosial yang masing-masing merupakan pancaran dari sila ke 4 dan sila ke-5 pancasila.
Yang artinya, Negara harus Menciptakan suatu perekonomian yang mampu membuat rakyat sejahtera, Adil,dan berperikemanusiaan.
Dalam Bidang Sosial Budaya:
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal , 29, pasal 31, dan pasal 32. Pasal-pasal tersebut adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradap, dan persatuan yang massing-masing merupakan pancaran dari sila pertama, kedua, dan ke-tiga pancasila.
Yang Artinya, Nilai-nilai yang tumbuh dalam masyarakat harus diwujudkan dengan cara melestarikan budaya-budaya yang Dimiliki dan mampu menyaring Budaya asing yang masuk ke Indonesia.
Dalam Bidang Hankam
Bahwa Indonesia adalah Negara Hukum. Yang bertujuan untuk melindungi dan membela wilayah Negara serta mengayomi masyarakat Indonesia.
4. Nilai-nilai Pancasila Pada Kerajaan Sriwijaya:
Pemerintahan sudah terstruktur, Agama Budha dan Hindu dianut oleh masyarakat secara damai, persatuan, keadilan yang terjalin satu sama lain dengan nilai internasionalisme yang terjalin dalam bentuk hubungan dagang dengan negeri negeri di seberang lautan,Tercermin dalam Cita-cita luhur yakni adil dan makmur.
Nilai-nilai Pancasila Pada kerajaan Majapahit:
A. Sila Pertama: Agama Hindu dan Budha Berdampingan secara damai
b. Sila kedua: Terwujud pada hubungan baik Raja Hayam Wuruk dengan Kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja.
c. Sila Ketiga: Terwujud pada Sumpah Palapa Mahapatih Gajah Mada.
d. Sila Keempat: Terdapat semacam penasehat dalam tata pemerintahan Majapahit yang menunjukan nilai-nilai musyawarah mufakat. Menurut Prasasti Kerajaan Brambang (1329), dalam tata Pemerintahan Kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat kerajaan. Seperti, Rakryan I Hino, I Sirikan dan I Halu yang berarti memberikan nasehat kepada Raja. Kerukunan dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat telah menumbuhkan adat bermusyawarah untuk mufakat dalam memutuskan masalah bersama.
e. Sila kelima: Berdirinya kerajaan sampai bebErapa abad dan kesejahteraan serta kemakmuran masyarakatnya.
LANJUTAN JAWABAN DARI (PUTRI WIDIYANSARI 1808103172):
5. Pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945 BPUPKI Mengadakan persidangan yang membahas rumusan dasar Negara Indonesia.ada berbagai rumusan dasar Negara yang disampaikan oleh Mr. Moh.Yamin,Mr,.Soepomo,dan Ir.Soekarno.
- Mr.Moh.Yamin (29 Mei 1945):
1). Peri kebangsaan
2). Peri kemanusiaan
3). Peri ketuhanan
4). Peri kerakyatan
5). Kesejahteraan rakyat
- Mr.Soepomo (30 Mei 1945):
1). Persatuan
2). Kekeluargaan
3). Keseimbangan lahir dan batin
4). Musyawarah
5). Keadilan sosial
- Ir.Soekarno ( 1 juni 1945):
1). Kebangsaan Indonesia
2). Internasionalismee atau perikemanusiaan
3). Mufakat atau demokrasi
4). Kesejahteraan sosial
5). Ketuhanan Yang Maha Esa
Tidak selesai sampai disitu,BPUPKI membentuk panitia Sembilan untuk menindaklanjuti masalah dasar Negara. Kerja keras dan cerdas panitia Sembilan membuahkan hasil pada 22 juni 1945 . Rumusan tersebut disampaikan oleh Mr.Moh Yamin yang disebut “Piagam Jakarta”.
Pada 7 Agustus 1945 jepang membentuk PPKI Untuk meneruskan kinerja dari BPUPKI .Dan pada siding PPKI tanggal 18 Agustus 1945 Rumusan Akhir yang ditetapkan adalah:
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaran/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
NAMA : INDAH MEILANTI
KELAS : TBI D/1
NIM : 1808103023
1)Sila-sila pancasila sebagai kesatuan saling mengisi dan antara sila satu dengan sila yang lainnya saling mengkualifikasi, yaitu dalam perwujudan konkritnya antara nilai satu sila dengan sila lainnya saling menyempurnakan. Sila-sila pancasila merupakan satu kesatuan dan keutuhan, yang tidak dapat berdiri sendiri.
2) Sila pertama, ’’Ketuhanan Yang Maha Esa’’: mempertegas bahwa bangsa Indonesia mempunyai kebebasan untuk menganut agama dan menjalankan ibadah yang sesuai dengan ajaran agamanya.
Sila Kedua, ’’Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab’’ : Mempertagas bahwa bangsa Indonesia diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, sama hak dan kewajibannya, tanpa membeda-bedakan agama, suku ras, dan keturunan.
Sila Ketiga “Persatuan Indonesia” : mempertegas bahwa setiap rakyat indonesia wajib mengutamakan persatuan dan kesatuan Indonesia.
Sila Keempat : “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” : Setiap orang Indonesia sebagai warga masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia mempunyai hak, kewajiban, dan kedudukan yang sama dalam pemerintahan.
Sila Kelima : “ Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia” : Mempertegas bahwa setiap rakyat Indonesia berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan seadil-adilnya.
3) -implementasi dalam bidang politik mengembangkan kehidupan politik di Indonesia terutama pada masa reformasi ini harus berdasarkan pada nilai-nilai sebagaimana tertuang dalam Pancasila.
-Dalam bidang ekonomi bertujuan untuk menciptakan sistem perekonomian yang bertumpu pada kepentingan rakyat dan berkeadilan.
-Dalam bidang agama : Mendasar pada terciptannya kerukunan umat beragama
-Dalam bidang sosial : menjadi arah bagi kebijakan negara dalam mengembangkan kehidupan sosial budaya indonesia yang beradab, sesuai dengan sila ke-2, kemanusiaan yang adil dan beradab.
-Dalam bidang hankam harus mendasar pada tujuan tercapainya kesejahteraan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
4) Masa kejayaan Sriwijaya
a.Sila pertama : Agama Budha dan Hindu hidup berdampingan secara damai
b.Sila kedua : Terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti Marsha)
c.Sila Ketiga : Sebagai Negara Maritim, Kerajaan Sriwijaya telah menerapkan konsep Negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
d.Sila keempat : Tercermin dalam cita-cita Kesejahteraan bersama Kerajaan Sriwijaya
e.Sila Kelima : Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
Masa Kejayaan Majapahit
a.Sila pertama : Terbukti, agama Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai.
b.Sila kedua : Terwujud pada hubungan baik Raja Hayam Wuruk dengan Kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja.
c.Sila ketiga : Terwujud dengan keutuhan kerajaan.
d.Sila keempat : Terdapat semacam penasehat dalam tata pemerintahan Majapahit yang menunjukan nilai-nilai musyawarah mufakat.
e.Sila kelima : Terwujud dengan berdirinya kerajaan selama beberapa abad yang ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
5) Pada tanggal 29 mei 1945- 1 juni 1945 merumuskan falsafah dasar negara bagi negara indonesia oleh Muhammad Yamin,soepomo, dan Soekarno. Pada hari pertama Mohammad Yamin mengemukakan 5 asas yaitu: kebangsaan, Kemanusiaan, Ketuhanan, Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Soepomo pada hari kedua mengusulkan 5 asas yaitu : Persatuan, kekeluargaan, mufakat dan demokrasi, musyawarah, dan keadilan sosial. Pada hari ketiga soekarno dengan 5 asas : Kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, persatuan dan kesatuan, kesejahteraan sosial dan keutuhan yang Maha Esa. Pada 1 Juni 1945 diketahui sebagai lahirnya pancasila. Pada tanggal 17 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada sidang PPKI l, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Hatta lalu mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut menjadi “ Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Nama : Elin
Kelas : TBI 1 D
Nim : 1808103047
1. Pancasila saling mengisi dan mengevaluasi artinya setiap sila antara yang satu dengan lainnya saling memberi makna, bobot dan kualitas yang semakin menguatkan makna-makna sila yang lainnya.
2.
• Sila ke-1 mempertegas bahwa sesuai dengan lambang bintang yang memiliki 5 sudut ( menunjukan 5 agama yg diakui negara Indonesia) bersumber pada masing-masing agama Tuhan tersebut.
• Sila ke-2 mempertegas setiap manusia memiliki hak dan kedudukan yang sama untuk saling membantu, menghargai dan bahu membahu.
• Sila ke-3 mempertegas dengan keberagaman bangsa Indonesia pun tetap satu tujuan sesuai dengan lambangnya pohon beringin yg membentuk lingkaran & menyatu.
• Sila ke-4 mempertegas bangsa Indonesia selalu bermusyawarah dalam mengambil keputusan sesuai dengan lambangnya hewan banteng yg selalu berkelompok & merupakan hewan sosial.
• Sila ke-5 mempertegas bahwa tidak boleh ada kesenjangan sosial/ekonomi antara antara masyarakat Indonesia.
3.
• Dalam bidang politik implementasi pancasila yaitu penerapan semua ke-5 nila pancasila sehingga kegiatan politik sebaiknya tidak menguntungkan sebagian pihak saja melainkan seluruh pihak.
• Dalam bidang ekonomi, ekonomi yg tercipta harus merupakan ekonomi yg merata & bertujuan mensejahtrakan seluruh rakyat.
• Dalam bidang agama bahwa seluruh masyarakat Indonesia memiliki kepercayaan kepada Tuhannya yg tidak dapat diganggu gugat tanpa memudarkan rasa toleransi
• Dalam bidang sosial bahwa pancasila bersifat humanistic artinya manusia merupakan makhluk yang berbudaya yg memiliki harkat dan martabat.
• Dalam bidang hankam bahwa keamana seuluruh warga Indonesia hendaknya dijamin oleh sitem perundang-undangan yg berakar pd pancasila
4. Nilai pancasila yg melekat pd masa kerjaan Sriwijaya yaitu agama hindu dan budah hidup secara berdampingan (sila ke-1), pengiriman para pemuda untuk belajar ke Indian yg menandakan telah adanya peradaban (sila ke-2), Sriwijaya telah menerapkan negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara (sila ke-3), Sriwijaya memiliki cita-cita untuk mewujudkan negara adil & makmur (sila ke-4) dan kerjaan Sriwajaya menjadi pusat perdagangan dan pelayanan sehingga warganya makmur (sila ke-5). Adapun bagi kerajaan Majapahit yaitu agama hindu & budha hidup secara damai (sila ke-1), menjalin persahabatan dgn negara tetangga (sila ke-2), terwujudnya keutuhan kerajaan yg terdapat dala sumpah palapa (sila ke-3), adanya musyawarah untuk mufakat (sila ke-4) dan berdirinya kerajaan yg begitu lama karena ditopang kemakmuran rakyatnya (sila ke-5).
5. Pada tgl 29 Mei BPUPKI menghasilkan rumusan rancangan dasar negara kemudian pd tanggal 1 Juni diumumkan oleh Ir.Soekarno rumusan tersebut disebut pancasila hingga pd tgl 18 agustus 1945 ditetapkan UUD RI yg menyatakan secara resmi bahwa dasar negara adalah "Pancasila".
Nama : Elin
Kelas : TBI 1 D
Nim : 1808103047
1. Pancasila saling mengisi dan mengevaluasi artinya setiap sila antara yang satu dengan lainnya saling memberi makna, bobot dan kualitas yang semakin menguatkan makna-makna sila yang lainnya.
2.
• Sila ke-1 mempertegas bahwa sesuai dengan lambang bintang yang memiliki 5 sudut ( menunjukan 5 agama yg diakui negara Indonesia) bersumber pada masing-masing agama Tuhan tersebut.
• Sila ke-2 mempertegas setiap manusia memiliki hak dan kedudukan yang sama untuk saling membantu, menghargai dan bahu membahu.
• Sila ke-3 mempertegas dengan keberagaman bangsa Indonesia pun tetap satu tujuan sesuai dengan lambangnya pohon beringin yg membentuk lingkaran & menyatu.
• Sila ke-4 mempertegas bangsa Indonesia selalu bermusyawarah dalam mengambil keputusan sesuai dengan lambangnya hewan banteng yg selalu berkelompok & merupakan hewan sosial.
• Sila ke-5 mempertegas bahwa tidak boleh ada kesenjangan sosial/ekonomi antara antara masyarakat Indonesia.
3.
• Dalam bidang politik implementasi pancasila yaitu penerapan semua ke-5 nila pancasila sehingga kegiatan politik sebaiknya tidak menguntungkan sebagian pihak saja melainkan seluruh pihak.
• Dalam bidang ekonomi, ekonomi yg tercipta harus merupakan ekonomi yg merata & bertujuan mensejahtrakan seluruh rakyat.
• Dalam bidang agama bahwa seluruh masyarakat Indonesia memiliki kepercayaan kepada Tuhannya yg tidak dapat diganggu gugat tanpa memudarkan rasa toleransi
• Dalam bidang sosial bahwa pancasila bersifat humanistic artinya manusia merupakan makhluk yang berbudaya yg memiliki harkat dan martabat.
• Dalam bidang hankam bahwa keamana seuluruh warga Indonesia hendaknya dijamin oleh sitem perundang-undangan yg berakar pd pancasila
4. Nilai pancasila yg melekat pd masa kerjaan Sriwijaya yaitu agama hindu dan budah hidup secara berdampingan (sila ke-1), pengiriman para pemuda untuk belajar ke Indian yg menandakan telah adanya peradaban (sila ke-2), Sriwijaya telah menerapkan negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara (sila ke-3), Sriwijaya memiliki cita-cita untuk mewujudkan negara adil & makmur (sila ke-4) dan kerjaan Sriwajaya menjadi pusat perdagangan dan pelayanan sehingga warganya makmur (sila ke-5). Adapun bagi kerajaan Majapahit yaitu agama hindu & budha hidup secara damai (sila ke-1), menjalin persahabatan dgn negara tetangga (sila ke-2), terwujudnya keutuhan kerajaan yg terdapat dala sumpah palapa (sila ke-3), adanya musyawarah untuk mufakat (sila ke-4) dan berdirinya kerajaan yg begitu lama karena ditopang kemakmuran rakyatnya (sila ke-5).
5. Pada tgl 29 Mei BPUPKI menghasilkan rumusan rancangan dasar negara kemudian pd tanggal 1 Juni diumumkan oleh Ir.Soekarno rumusan tersebut disebut pancasila hingga pd tgl 18 agustus 1945 ditetapkan UUD RI yg menyatakan secara resmi bahwa dasar negara adalah "Pancasila".
Nama : Elin
Kelas : TBI 1 D
Nim : 1808103047
1. Pancasila saling mengisi dan mengevaluasi artinya setiap sila antara yang satu dengan lainnya saling memberi makna, bobot dan kualitas yang semakin menguatkan makna-makna sila yang lainnya.
2.
• Sila ke-1 mempertegas bahwa sesuai dengan lambang bintang yang memiliki 5 sudut ( menunjukan 5 agama yg diakui negara Indonesia) bersumber pada masing-masing agama Tuhan tersebut.
• Sila ke-2 mempertegas setiap manusia memiliki hak dan kedudukan yang sama untuk saling membantu, menghargai dan bahu membahu.
• Sila ke-3 mempertegas dengan keberagaman bangsa Indonesia pun tetap satu tujuan sesuai dengan lambangnya pohon beringin yg membentuk lingkaran & menyatu.
• Sila ke-4 mempertegas bangsa Indonesia selalu bermusyawarah dalam mengambil keputusan sesuai dengan lambangnya hewan banteng yg selalu berkelompok & merupakan hewan sosial.
• Sila ke-5 mempertegas bahwa tidak boleh ada kesenjangan sosial/ekonomi antara antara masyarakat Indonesia.
3.
• Dalam bidang politik implementasi pancasila yaitu penerapan semua ke-5 nila pancasila sehingga kegiatan politik sebaiknya tidak menguntungkan sebagian pihak saja melainkan seluruh pihak.
• Dalam bidang ekonomi, ekonomi yg tercipta harus merupakan ekonomi yg merata & bertujuan mensejahtrakan seluruh rakyat.
• Dalam bidang agama bahwa seluruh masyarakat Indonesia memiliki kepercayaan kepada Tuhannya yg tidak dapat diganggu gugat tanpa memudarkan rasa toleransi
• Dalam bidang sosial bahwa pancasila bersifat humanistic artinya manusia merupakan makhluk yang berbudaya yg memiliki harkat dan martabat.
• Dalam bidang hankam bahwa keamana seuluruh warga Indonesia hendaknya dijamin oleh sitem perundang-undangan yg berakar pd pancasila
4. Nilai pancasila yg melekat pd masa kerjaan Sriwijaya yaitu agama hindu dan budah hidup secara berdampingan (sila ke-1), pengiriman para pemuda untuk belajar ke Indian yg menandakan telah adanya peradaban (sila ke-2), Sriwijaya telah menerapkan negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara (sila ke-3), Sriwijaya memiliki cita-cita untuk mewujudkan negara adil & makmur (sila ke-4) dan kerjaan Sriwajaya menjadi pusat perdagangan dan pelayanan sehingga warganya makmur (sila ke-5). Adapun bagi kerajaan Majapahit yaitu agama hindu & budha hidup secara damai (sila ke-1), menjalin persahabatan dgn negara tetangga (sila ke-2), terwujudnya keutuhan kerajaan yg terdapat dala sumpah palapa (sila ke-3), adanya musyawarah untuk mufakat (sila ke-4) dan berdirinya kerajaan yg begitu lama karena ditopang kemakmuran rakyatnya (sila ke-5).
5. Pada tgl 29 Mei BPUPKI menghasilkan rumusan rancangan dasar negara kemudian pd tanggal 1 Juni diumumkan oleh Ir.Soekarno rumusan tersebut disebut pancasila hingga pd tgl 18 agustus 1945 ditetapkan UUD RI yg menyatakan secara resmi bahwa dasar negara adalah "Pancasila".
Nama : Syaefullah
Fakultas/Jurusan : FITK/Tadris Bahasa Inggris
Kelas : 1 D
NIM : 1808103085
1).Hubungan kesatuan sila - sila pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi adalah pancasila sebagai dasar negara yang mengandung nilai - nilai ideologis bangsa Indonesia yang menempatkan pancasila dalam tingkatan konstitusional tertinggi tanpa adanya batasan - batasan tertentu.
2).Sila pertama : Mempertegas tentang tauhid atau mengesakan Tuhan Yang Maha Esa serta beribadah sesuai agama yang di anut dan dipercayai.
Sila kedua : Mempertegas tentang hak asas yang dimiliki oleh setiap manusia,keadila dan nlai moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sila ketiga : Mempertegas tentang persatuan dan kesatuan dala rangka mewujudkan bangsa yang cinta akan tanah air.
Sila ke empat : Mempertegas tentang musyawarah dan demokrasi dalam aspe kehidupan berbangsa dan bernegara
Sila ke lima : Mempertegas tentang kesejahteraan sosial dan kemakmuran dalam rangka menjadi bangsa yang unggul dan maju.
3).Implementasi pancasila dam beberap bidang :
*Bidang Politik :
-Sebagai warga negara,negara menjamin warga nya untuk berserikat,berkumpul,dan mengemukakan pendapat secara bebas.
-Sebagai warga negara,negara menjamin warganya untuk dapat berpartisi dalam pemilihan umum,misalnya pemiihan kepala daerah
-Sebagai warga negara,negara menjamin warganya untuk bergabung dalam suatu partai tanpa ada nya paksaan atau ancaman.
*Bidang Ekonomi
-Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi manusia.
-Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat manusia.
-Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasiltas ksehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
*Bidang Agama :
-Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaan itu.
*Bidang Sosial :
-Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan
-Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar/wajib belajar 12 tahun
-Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
*Bidang Pertahanan dan Keamanan Nasional :
-Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara
-Setiap warga negara ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara
Nama : Mutiara Dini Al-Haq
Kelas : TBI 1D
NIM : 1808103147
1. Maksudnya kelima sila tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh yang mengacu pada tujuan yang sama. Setiap sila tidak dapat berdiri sendiri atau terlepas dari sila-sila lainnya, serta diantara sila yang satu dengan sila yang lainnya tidak saling bertentangan. Jika urutan-urutan lima sila dianggap mempunyai maksud demikian, maka diantara lima sila ada hubungan yang mengikat antara yang satu dengan yang lainnya. Sehingga Pancasila merupakan suatu keseluruhan yang utuh dengan kemajemukannya. Andaikan urutan itu di pandang sebagai tidak mutlak, maka di antara satu sila dengan yang lainnya tidak ada hubungan dan sangkut pautnya, maka pancasila itu menjadi terpecah-pecah.
(LANJUTAN)
2.) 1. Sila Ketuhanan yang Maha Esa
Mempertegas :
- Pengakuan adanya Tuhan yang Maha Esa
- Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya
- Tidak memaksa warga negara untuk beragama
- Bertoleransi antar agama
2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Mempertegas :
- Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan
- Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah
3. Sila Persatuan Indonesia
Mempertegas :
- Nasionalisme
- Cinta bangsa dan tanah air
- Menghilangkan perbedaan antara kekuatan, kekuasaan, keturunan dan maupun perbedaan warna kulit
- Menempatkan Kepentingan Negara dan Bangsa di atas kepentingan pribadi
4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Mempertegas :
- Hakikat sila ini adalah demokrasi
- Permusyawaratan, artinya membicarakan keputusan bersama secara bulat, baru setelah itu diadakan tindakan bersama
- Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama
5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Mempertegas :
- Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat indonesia
- Seluruh kekayaan alam dan sebagainya digunakan untuk kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing
- Melindungi yang lemah agar kelompok warga negara dapat bekerja sesuai dengan bidangnya
(LANJUTAN)
3) 1. Implementasi Pancasila dalan Bidang Politik
Pembuatan kebajikan negara yang bertujuan untuk mengembangkan kehidupan politik di Indonesia terutama pada masa reformasi ini harus berdasar pada nilai-nilai Pancasila, sehingga kegiatan politik yang tidak berpihak kepada rakyat atau yang hanya berorientasi pada kekuasaan semata dapat dihilangkan.
2. Implementasi Pancasila dalam Bidang Ekonomi
Kebajikan negara yang dibuat dalam bidang ekonomi harus sesuai dengan nilai Pancasila dimana lebih tertuju kepada ekonomi kerakyatan, maksudnya ekonomi yang berdasarkan pada tujuan bersama demi mencapai kesejahteraan rakyat secara luas.
3. Implementasi Pancasila dalam Bidang Agama
Di dalam kehidupan masyarakat Indonesia, sadar bahwa agama dan kepercayaan kepada Tuhan adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi dengan Tuhan-Nya. Pembuatan kebajikan negarabdibentuk untuk mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya dan tidak memaksa suatu agama dan kepercayaan itu kepada orang lain. Oleh karena itu, sikap toleransi kepada sesama warna negara harus dijunjung agar tidak terjadi konflik antar keyakinan.
4. Implementasi Pancasila dalam Bidang Sosial
Perkembangan sosial budaya pada masa reformasi sekarang ini sangatlah cepat. Namun untuk mengimbangi pesatnya perkembangan tersebut maka perlu dibentuk suatu perundang-undangan yang mengangkat nilai etika Pancasila bersifat humanistik, maksudnya nilai-nilai Pancasila yang diimplementasikan harus mendasar pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk sosial.
5. Implementasi Pancasila dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
Indonesia pada hakikatnya merupakan negara hukum. Untuk menjaga keamanan dan ditegakkannya keadilan maka diperlulam suatu peraturan perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan tersebut untuk mengatur kertertiban warga dan melindungi hak-hak warna negaranya.
(LANJUTAN)
4) 1. Kerajaan Swirijaya
- Nilai Religius
Adanya kehidupan berdampingan antara agama Hindu dan Budha secara damai.
- Nilai Kemanusiaan :
Terjalin hubungan antara Sriwijaya dan India. Pengirim pada pemuda untuk belajar ke India menunjukkan telah tumbuh nilai-nilai pokok luar negeri yang bebas aktif.
- Nilai Persatuan :
Kerajaan Sriwijaya menerapkan konsep negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
2. Kerajaan Majapahit
- Nilai Religius :
Agama Hindu dan Budha berdampingan secara damai.
- Nilai Kemanusiaan terwujud pada hubungan Raja Hayam Wuruk dengan kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja. Mereka mengadakan persahabatan dengan negara-negara tetangga.
- Nilai Persatuan :
terwujud dengan keutuhan kerajaan khususnya Sumpah Palapa
(LANJUTAN)
5) Dalam sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Mr. Mohammad Yamin menyatakan pemikirannya mengenai dasar negara Indonesia. Pemikiran Mr. Mohammad Yamin diberi judul "Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia". Rumusan intinya adalah sebagai berikut :
1). Peri kebangsaan
2). Peri kemanusiaan
3). Peri ketuhanan
4). Peri kerakyatan
5). Kesejahteraan rakyat
Pada tanggal 31 Mei 1945, Mr. Supomo mengemukakan usulan rumusan dasar negara :
1). Persatuan
2). Kekeluargaan
3). Keseimbangan lahir dan batin
4). Musyawarah
5). Keadilan sosial
Tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mendapat kesempatan untuk menyampaikan pendapat mengenai rumusan dasar negara Indonesia. Usulan rumusan dasar negara Ir. Soekarno terdiri atas 5 asas antara lain :
1). Kebangsaan Indonesia
2). Internasionalismee atau perikemanusiaan
3). Mufakat atau demokrasi
4). Kesejahteraan sosial
5). Ketuhanan Yang Maha Esa
Persidangan pertama BPUPKI berakhir, namun rumusan dasar negara Indonesia untuk merdeka belum terbentuk. Padahal, BPUPKI akan istirahat satu bulan penuh. Maka dari itu, BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara yang anggota terdiri dari sembilan orang yang disebut dengan Panitia Sembilan. Tugas Panitia Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi mengenai pembentukan dasar negara Indonesia.
Kerja keras dan cerdas dari Panitia Sembilan membuahkan hasil pada 22 Juni 1945 yang berhasil merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Rumusan itu oleh Mr. Mohammad Yamin yang diberi nama "Piagam Jakarta atau Jakarta Charter".
Tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan di Jepang. Kemudian jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini digunakan bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan. Golongan pemuda meminta Ir. Soekarno agar segera mengumumkan kemerdekaan RI. Sebaliknya, golongan tua menolak dengan alasan Proklamasi Kemerdekaan harus direncanakan secara matang. Terjadilah kesepakatan di Rengasdengklok dan Proklamasi dilaksanakan pada Jumat, 17 Agustus oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta di Jakarta.
Pada 18 Agustus 1945, PPKI melakukan persidangan pertama. Hasil sidang tersebut adalah:
1).Ketuhanan Yang Maha Esa
2). Kemanusiaan yang adil dan beradab
3). Persatuan Indonesia
4). Kerakyatan yang dimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaran/perwakilan
5). Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan inilah yang kemudian dijadikan dasar negara sampai sekarang yang disebut "Pancasila"
Nama : Nur Fadli
Kelas : 1D TBI
Nim : 1808103063
1. Rumusan hubungan sila pancasila saling mengisi dan saling mengkualifikasi. Pancasila sebagai satu kesatuan nilai, juga membawa implikasi bahwa sila yang satu dengan sila yang lain saling mengkualifikasi. Hal ini berarti bahwa antara sila yang satu dengan sila yang lain, saling memberi kualitas, memberi bobot isi. Misalnya, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang Maha Esa yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan ini berlaku seterusnya untuk sila-sila yang lainnya.
2. Sila-sila pancasila yg dipertegas adalah sebagai berikut:
-Sila pertama pancasila yang berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa, artinya percaya dan taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai ajaran agama yang dianut masing-masing, menjalankan perintah agama sesuai ajaran yang dianut masing-masing, saling menghormati antar umat beragama, dan tidak memaksakan suatu agama pada orang lain.
-Sila kedua pancasila yg berbunyi Kemanusiaan yang adil dan beradab, artinya tidak membeda-bedakan manusia berdasarkan suku, agama, warna kulit, tingkat ekonomi, maupun tingkat pendidikan, membela kebenaran dan keadilan, menyadari bahwa kita mempunyai hak dan kewajiban yang sama, dan tidak melakukan diskriminatif.
-Sila ketiga pancasila yang berbunyi Persatuan Indonesia, artinya cinta pada tanah air dan bangsa, menjaga nama baik bangsa dan negara, tidak membangga-banggakan bangsa lain dan merendahkan bangsa sendiri, ikut serta dalam ketertiban dunia, menjunjung tinggi persatuan bangsa, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
-Sila keempat pancasila yang berbunyi Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, artinya selalu mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam menyelesaikan masalah, tidak memaksakan kehendak pada orang lain, mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, menghormati hasil musyawarah, ikut serta dalam pemilihan umum.
-Sila kelima pancasila yang berbunyi Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, artinya berusaha menolong orang lain sesuai kemampuan, menghargai hasil karya orang lain, tidak mengintimidasi orang dengan hak milik kita, menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, dan menghormati hak dan kewajiban orang lain.
Lanjutan:
Nama : Nur Fadli
Kelas : 1D TBI
Nim : 1808103063
3. implementasi pancasila dalam kebijakan negara adalah sebagai berikut :
-Dalam bidang politik : Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dijelaskan dalam pasal 26,27 (ayat 1) dan pasal 28. Selain itu, sistem politik yang dikembangkan adalah sistem yang memperhatikan pancasila sebagai dasar-dasar moral politik.
-Dalam bidang ekonomi : Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dijelaskan dalam pasal 27 (ayat 2), pasal 33, dan pasal 34. Maka pembuatan kebijakan negara dalam bidang ekonomi di Indonesia bertujuan untuk menciptakan sistem perekonomian yang bertumpu pada kepentingan rakyat dan keadilan.
-Dalam bidang agama : Ini berkaitan dengan sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya percaya dan taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai ajaran agama yang dianut masing-masing.
-Dalam bidang sosial : Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dijelaskan dalam pasal 29,31, dan pasal 32. Ini mengandung arti bahwa nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia harus diwujudkan dalam proses pembangunan masyarakat dan kebudayaan Indonesia.
-Dalam bidang hankam : Ini dijelaskan dalam pasal 27 (ayat 3) dan pasal 30. Dalam bidang ini harus diawali dengan kesadaran bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dalam hal ini juga bertujuan untuk menghindari kesewenangan negara dalam melindungi dan membela negara dengan bangsa serta dalam mengayomi masyarakat Indonesia.
4. Nilai-nilai pancasila pada masa Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit adalah sebagai berikut :
A. Pada masa Kerajaan Sriwijaya
-Nilai sila pertama, terwujud dengan adanya agama Buddha dan Hindu yang hidup berdampingan secara damai. Pada Kerajaan Sriwijaya terdapat pusat kegiatan pembinaan dan pengembangan agama Buddha.
-Nilai sila kedua, terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti Marsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar ke India menunjukkan telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas aktif.
-Nilai sila ketiga, sebagai negara Maritim, Kerajaan Sriwijaya telah menerapkan konsep negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
-Nilai sila keempat, kerajaan Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang luas meliputi Siam dan Semenanjung Melayu.
-Nilai sila kelima, Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
B. Pada masa Kerajaan Majapahit
-Nilai sila pertama, terbukti pada waktu agama Hindu dan Buddha hidup berdampingan secara aman, tentram, dan damai.
-Nilai sila kedua, hubungan baik antara Raja Hayam Wuruk dengan kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja serta menjalin persahabatan dengan negara-negara tetangga.
-Nilai sila ketiga, terwujudnya keutuhan kerajaan dalam Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada dalam sidang Ratu dan Menteri-menteri.
-Nilai sila keempat, adanya penasehat dalam tata pemerintahan Majapahit serta kerukunan dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat telah menumbuhkan adat bermusyawarah untuk mufakat dalam memutuskan masalah bersama.
-Nilai sila kelima, terwujud dengan berdirinya kerajaan selama beberapa abad dimana adanya kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
NAMA : AZZA MAULIDA
NIM : 1808103158
KELAS: 1/TBI/D
1. Sila-sila Pancasila sebagai kesatuan dapat dirumuskan pula dalam hubungannya saling mengisi atau mengkualifikasi dalam kerangka hubungan hierarkhis piramidal . Dalam rumusan ini, tiap-tiap sila mengandung empat sila lainnya atau dikualifikasi oleh empat sila lainnya. Untuk kelengkapan hubungan kesatuan keseluruhan sila-sila Pancasila yang dipersatukan dengan rumusan hierarkhis piramidal tersebut, berikut disampaikan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi. a) Sila pertama; Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; b) Sila kedua; kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kemanusiaan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; c) Sila ketiga; persatuan Indonesia adalah persatuan yang ber-Ketuhanan YME, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadila sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;d) Sila keempat; kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah kerakyatan yang ber- Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; e) Sila kelima; keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah keadilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Lanjutan
Nama : Nur Fadli
Kelas : 1D TBI
Nim : 1808103063
5. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Moh. Yamin menyampaikan usul dasar negara di sidang pleno BPUPKI. Pada tanggal 1 Juni 1945 Soekarno usul tiga buah usulan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Soekarno pula-lah yang mengemukakan dan menggunakan istilah "Pancasila" (secara harfiah lima dasar). Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia kecil mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI dalam rapat informal. Pada tanggal 14 Juli 1945 sedikit berbeda dengan rumusan Piagam Jakarta yaitu dengan menghilangkan kata "serta" dalam sub anak kalimat terakhir. Rancangan dasar negara hasil sidang BPUPKI, yang merupakan rumusan resmi pertama, jarang dikenal oleh masyarakat luas. Pada tanggal 9 Agustus 1945 dibentuklah PPKI yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakilnya Moh. Hatta. Pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia dan pada tanggal 18 Agustus 1945 merumuskan UUD 1945 dan ditetapkannya UUD 1945 lalu memilih Presiden dan Wakil Presiden serta membentuk DPR dan MPR.
2. Sila pertama, yakni “Ketuhanan yang Maha Esa” mengandung pengertian bahwa bangsa Indonesia mempunyai kebebasan untuk meng anut agama dan menjalankan ibadah yang sesuai dengan ajaran agamanya.
Sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab” mengandung pengertian bahwa bangsa Indonesia diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya selaku makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang sama derajatnya, sama hak dan kewajibannya, tanpa membeda-bedakan agama, suku ras, dan keturunan.
sila ketiga Pancasila adalah suatu wujud kebulatan yang utuh dari berbagai aspek kehidupan, yang meliputi ideologi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan yang semuanya terwujud dalam suatu wadah, yaitu Indonesia.
sila keempat Setiap orang Indonesia sebagai warga masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia mempunyai hak, kewajiban, dan kedudukan yang sama dalam pemerintahan. Oleh karena itu, setiap kegiatan pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlebih dahulu selalu mengadakan musyawarah untuk mencapai mufakat. Musyawarah untuk mencapai mufakat tersebut dilakukan dengan semangat kekeluargaansebagai ciri khas kepribadian bangsa Indonesia.
sila kelima Keadilan merupakan salah satu tujuan negara republik Indonesia selaku negara hukum. Penegakan keadilan akan membuat kehidupan manusia Indonesia, baik selaku pribadi, selaku anggota masyarakat, maupun selaku warga negara menjadi aman, tenteram, dan sejahtera.
3. Dalam Bidang Poitik
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal 26, 27 ayat (1), dan pasal 28. Pasal-pasal tersebut adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran kedaulatan rakyat dan kemanusiaan yang adil dan beradap yang masing-masing merupakan pancaran dari sila ke-4 dan ke-2 pancasila. Kedua pokok pikiran ini adalah landasan bagi kehidupan nasional bidang politik di Negara Republik Indonesia.
Dalam Bidang Ekonomi
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal 27 ayat (2), pasal 33 dan pasal 34. Pasal-pasal tersebut adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran kedaulatan rakyat dan keadilan sosial yang masing-masing merupakan pancaran dari sila ke 4 dan sila ke-5 pancasila. Kedua pokok pikiran ini adalah landasan bagi pembangunan sistem ekonomi pancasila dan kehidupan ekonomi nasional.
Dalam Bidang Sosial Budaya
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal , 29, pasal 31, dan pasal 32. Pasal-pasal tersebut adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradap, dan persatuan yang massing-masing merupakan pancaran dari sila pertama, kedua, dan ke-tiga pancasila. Ketiga pokok pikiran ini adalah landasan bagi pembangunan bidang kehidupan keagamaan, pendidikan, dan kebudayaan nasional.
Dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 30. Pasal-pasal tersebut merupakan penjabaran dari pokok pikiran persatuan yang merupakan pancaran dari sila pertama pancasila. Pokok pikiran ini adalah landasan bagi pembangunan bidang pertahanan dan keamanan nasional.
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 30. Pasal-pasal tersebut merupakan penjabaran dari pokok pikiran persatuan yang merupakan pancaran dari sila pertama pancasila. Pokok pikiran ini adalah landasan bagi pembangunan bidang pertahanan dan keamanan nasional.
4.Masa Kerajaan Sriwijaya
Nilai Pancasila yang terkandung:
a. Sila pertama : Agama Budha dan Hindu hidup berdampingan secara damai pada masa Kerajaan Sriwijaya.
b. Sila kedua : Terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti Marsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar ke India menunjukan telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas aktif.
c. Sila ketiga : Sebagai Negara Maritim, Kerajaan Sriwijaya telah menerapkan konsep Negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
d. Sila keempat : Tercermin dalam cita-cita Kesejahteraan bersama Kerajaan Sriwijaya sebagaimana tersebut dalam perkataan “Marvuai Vannua Criwijaya Siddhayatra Subhika” (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur).
e. Sila kelima : Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
3. Masa Kerajaan Majapahit
Nilai Pancasila yang terkandung:
a. Sila pertama : Terbukti, agama Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai. Istilah Pancasila terdapat dalam bukuNegarakertagama karangan Empu Prapanca dan Empu Tantular mengarang buku Sutasoma yang terdapat Sloka persatuan nasional yang berbunyi”Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua” yang artinya, walaupun berbeda-beda namun tetap satu jua dan tidak ada agama yang memiliki tujuan berbeda.
b. Sila kedua : Terwujud pada hubungan baik Raja Hayam Wuruk dengan Kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja. Disamping itu juga menjalin persahabatan dengan Negara-negara tetangga.
c. Sila ketiga : Terwujud dengan keutuhan kerajaan. Khususnya dalam Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada dalam sidang Ratu dan Menteri-menteri pada tahun 1331.
d. Sila keempat : Terdapat semacam penasehat dalam tata pemerintahan Majapahit yang menunjukan nilai-nilai musyawarah mufakat. Menurut Prasasti Kerajaan Brambang (1329), dalam tata Pemerintahan Kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat kerajaan. Seperti, Rakryan I Hino, I Sirikan dan I Halu yang berarti memberikan nasehat kepada Raja. Kerukunan dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat telah menumbuhkan adat bermusyawarah untuk mufakat dalam memutuskan masalah bersama.
e. Sila kelima : Terwujud dengan berdirinya kerajaan selama beberapa abad yang ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
Nama : siti lidaeni
NIM : 1808103214
Jurusan/smt/kls : TBI/1/D
Fakultas: FITK
Menurut saya, kesatuan sila-sila pancasila sangat jelas saling mengisi karena antara sila yang pertama untuk sila berikutnya menjadi dasar sedangakan, siila berikutnya menjadi pengkhususan dari sila yang mendahuluinya sehingga kesatuan sila-sila pancasila saling memberi kualitas dan bobot isi.
Sila-sila pancasila mempertegas tentang kepribadian masyarakat indonesia
Ketuhanan yang maha esa “mempertegas bahwa kita harus percaya dan takwa kepada tuhan yang maha esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab”.
Kemanusiaan yang adil dan beradab “mempertegas untuk mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban sesama manusia”.
Persatuan indonesia “mempertegas untuk menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan”.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan “mempertegas untuk mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat”.
Keadilan bagi seluruh rakyat indonesia “mempertegas untuk mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan:.
A. Bidang politik
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal 26, 27 ayat (1), dan pasal 28. Pasal-pasal tersebut adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran kedaulatan rakyat dan kemanusiaan yang adil dan beradab yang masing-masing merupakan pancaran dari sila ke-4 dan ke-2 pancasila. Kedua pokok pikiran ini adalah landasan bagi kehidupan nasional dalam bidang politik di Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan penjabaran kedua pokok pikiran tersebut, maka pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik harus berdasar pada manusia yang merupakan subyek pendukung pancasila, sebagai mana dikatakan oleh Noto Nagoro (1975:23) bahwa yang berketuhanan, berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan, dan berkeadilan adalah manusia. Manusia adalah subyek negara dan oleh karena itu politik negara harus berdasar dan merealisasikan harkat dan martabat manusia di dalamnya. Hal ini dimaksudkan agar sistem politik negara dapat menjamin hak-hak asasi manusia.
Dengan kata lain, pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik di Indonesia harus memperhatikan rakyat yang merupakan pemegang kekuasaan atau kedaulatan berada di tangan rakyat. Selain itu, sistem politik yang dikembangkan adalah sistem yang memperhatikan pancasila sebagai dasar-dasar moral politik.
B. Bidang Ekonomi
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal 27 ayat (2), pasal 33 dan pasal 34. Pasal-pasal tersebut adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran kedaulatan rakyat dan keadilan sosial yang masing-masing merupakan pancaran dari sila ke 4 dan sila ke-5 pancasila. Kedua pokok pikiran ini adalah landasan bagi pembangunan sistem ekonomi pancasila dan kehidupan ekonomi nasional. Berdasarkan penjabaran pokok-pokok pikiran tersebut, maka pembuatan kebijakan negara dalam bidang ekonomi di indonesia dimaksudkan untuk menciptakan sistem perekonomian yang bertumpu pada kepentingan rakyat dan berkeadilan. Salah satu pemikiran yang sesuai dengan maksud ini adalah gagasan ekonomi kerakyatan yang dilontarkan oleh Mubyarto, sebagaimana dikutip oleh Kaelan (2000:239), yaitu pengembangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan, melainkan demi kemanusiaan, demi kesejahteraan seluruh bangsa. Dengan kata lain, pengembangan ekonomi tidak bisa di pisahkan dengan nilai-nilai moral kemanusiaan.
Femia ahlam lael
TBI 1D
1808103133
1. Menurut pendapat saya maksud dari satu kesatuan pancasila yang saling mengkualifikasi adalah antara satu sila ke sila yang lain itu saling berhubungan, yang satu sila itu tidak dapat berdiri sendiri tanpa sila lainnya. Yang di satu sila itu mengandung empat sila lainnya. Misalnya :Ketuhanan yang maha esa, orang yang berketuhanan pasti berperi kemanusiaan yang adil dan beradab,pasti berpesatuan Indonesia, pasti berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,dan pasti berkeadilan sosial.
2. A.Ketuhanan yang maha esa ,kita harus menganut salah satu agama yang telah di setujui oleh pemerintah.
B.kemanusiaan yang adil dan beradab, kita harus berperi kemanusiaan dan menegakkan HAM
C.Persatuan Indonesia, dalam bermasyarakat kita harus mempunyai jiwa persatuan, yang tidak saling mendiskriminasi kelompok ras, agama mau pun jenis kelamin
D.kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, rakyat yang dipimpin oleh pemimpin yang bijaksana berdasarkan pilihan yang ditentukan oleh rakyat itu sendiri.
E.keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, bahwa seorang pemimpin harus memberikan keadilan yang merata kepada seluruh rakyatnya.
3. 1. Dalam Bidang Poitik
Implementasi pancasila dalam kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam Sila ke 2 dan 4 yang berisi pokok-pokok pikiran kedaulatan rakyat dan kemanusiaan yang adil dan beradap.pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik di Indonesia harus memperhatikan rakyat yang merupakan pemegang kekuasaan atau kedaulatan berada di tangan rakyat.
2. Dalam Bidang Ekonomi
Implementasi pancasila dalam kebijakan negara dalam bidang ekonomi dituangkan dalam sila ke 4 dan 5 yang berisi pokok-pokok pikiran kedaulatan rakyat dan keadilan sosial. Kedua pokok pikiran ini adalah landasan bagi pembangunan sistem ekonomi pancasila dan kehidupan ekonomi nasional. Berdasarkan penjabaran pokok-pokok pikiran tersebut, maka kebijakan negara dalam bidang ekonomi di Indonesia dimaksudkan untuk menciptakan sistem perekonomian yang bertumpu pada kepentingan rakyat dan berkeadilan.
3.Dalam Bidang agama
Implementasi pancasila dalam kebijakan politik negara dalam bidang agama dituangkan dalam sila ke 1 yang berisi pokok-pokok pikiran keTuhanan Yang Maha Esa . Dalam hal beragama, negara menjamin perkembangan dan pertumbuhan ajaran agama masing-masing. Negara juga menjadi fasilitator agama yang dianut masyarakat.
4. Dalam Bidang Sosial
Implementasi pancasila dalam kebijakan negara dalam bidang sosial dituangkan dalam sila ke 2 dan ke 3 yang berisi pokok-pokok pikiran kemanusiaan yang adil dan beradap, dan persatuan. Kedua pokok pikiran ini adalah landasan bagi pembangunan di bidang pendidikan, dan kebudayaan nasional .nilai-nilai yang tumbuh dan
berkembang dalam masyarakat indonesia harus diwujudkan dalam proses pembangunan masyarakat dan kebudayaan di indonesia.
5.Dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
Implementasi pancasila dalam kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam sila ke 3 yang berisi landasan bagi pembangunan bidang pertahanan dan keamanan nasional.kebijakan negara pada bidang pertahanan dan keamanan harus diawali dengan kesadaran bahwa indonesia adalah negara hukum. Pertahanan dan keamanan negara di atur dan dikembangkan menurut dasar kemanusiaan, bukan kekuasaan .
C. Bidang Sosial Budaya
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal , 29, pasal 31, dan pasal 32. Pasal-pasal tersebut adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradap, dan persatuan yang massing-masing merupakan pancaran dari sila pertama, kedua, dan ke-tiga pancasila. Ketiga pokok pikiran ini adalah landasan bagi pembangunan bidang kehidupan keagamaan, pendidikan, dan kebudayaan nasional.
Berdasarkan penjabaran pokok-pokok pikiran tersebut, maka implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang sosial budaya mengandung pengertian bahwa nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat indonesia harus diwujudkan dalam proses pembangunan masyarakat dan kebudayaan di indonesia. Dengan demikian, pancasila sebagai sumber nilai dapat menjadi arah bagi kebijakan negara dalam mengembangkan kehidupan sosial budaya indonesia yang beradab, sesuai dengan sila ke-2, kemanusiaan yang adil dan beradab. Pengembangan sosial budaya harus dilakukan dengan mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa indonesia, yaitu nilai-nilai pancasila. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari fungsi pancasila sebagai sebuah sistem etika yang keseluruhan nilainya bersumber dari harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab.
D. Bidang Pertahanan dan Keamanan
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 30. Pasal-pasal tersebut merupakan penjabaran dari pokok pikiran persatuan yang merupakan pancaran dari sila pertama pancasila. Pokok pikiran ini adalah landasan bagi pembangunan bidang pertahanan dan keamanan nasional. Berdasarkan penjabaran diatas, maka implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara pada bidang pertahanan dan keamanan harus diawali dengan kesadaran bahwa indonesia adalah negara hukum. Pertahanan dan keamanan negara di atur dan dikembangkan menurut dasar kemanusiaan, bukan kekuasaan dengan kata lain, pertahanan dan keamanan indonesia berbasis pada moralitas keamanan sehingga kebijakan yang terkait dengannya harus terhindar dari pelanggaran hak-hak asasi manusia. Secara sistematis, pertahanan keamanan negara harus berdasar pada tujuan tercapainya kesejahteraan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa (sila pertama dan kedua), berdasar pada tujuan untuk mewujudkan kepentingan seluruh warga sebagai warga negara (sila ke tiga), harus mampu menjamin hak-hak dasar, persamaan derajat serta kebebasan kemanusiaan (sila keempat), dan ditujukan untuk mewujudkan keadilan dalam hidup masyarakat (sila kelima). Semua ini dimaksudkan agar pertahanan dan keamanan dapat ditempatkan dalam konteks negara hukum, yang menghindari kesewenang-wenangan negara dalam melindungi dan membela wilayah negara dengan bangsa, serta dalam mengayomi masyarakat.
(Lanjutan jawaban femia ahlam lael)
4. Nilai ketuhanan
Kerajaan sriwijaya : sebagian besar rakyatnya menganut agama budha, bahkan pada masa kepemimpinan balabalaputradewa sriwijaya menjadi pusat agama budha di asia tenggara.
Kerajaan majapahit : pada masa pemerintahan hayam wuruk s3bagian besar rakyatnya menganut agama hindu.
Di sini kita tahu bahwa pada masa kerajaan sriwijaya dan majapahit sudah tertanam nilai-nilai keTuhanan. Mereka mengakui bahwa ada kekuatan yang melebihi manusia dan tak tertandingi. Sebagai warga negara sudah seharusnya kita beragama,karena setiap agama pasti mengajarkan kebaikan, kita dapat mengetahui mana yang baik dan buruk, dengan begitu dalam bernegara kita dapat memikirkan tindakan kita terlebih dahulu.
Nilai kemanusiaan
Kerajaan sriwijaya : bersifat terbuka terhadap budaya asing yang masuk
Kerajaan majapahit : terwujud pada hubungan baik raja hayamwuruk dengan kerajaan tiongkok dll, disamping itu juga menjalin hubungan persahabatan dengan kerajaan lain.
Disini kita dapat mengetahui bahwa nilai kemanusiaan terwujud pada dua kerajaan ini dengan terbukanya kerajaan terhadap kerajaan lain, berarti raja tidak diktator terhadap rakyatnya.
Nilai Persatuan
Kerajaan sriwijaya : wilayahnya tersebar di daerah Asia Tenggara
Kerajaan majapahit : terwujud dengan keutuhan kerajaan.
Disini kita dapat mengetahui bahwa 2 kerajaan ini memiliki nilai persatuan,walaupun memiliki wilayah yang luas dan memiliki agama yang berbeda seperti hindu dan budha tetapi mereka bisa hidup berdampingan dengan rukun, damai dan mereka bersatu dalam perbedaan itu.
Kita sudah mulai di ajari tentang kesatuan dari zaman dulu dan kita harus menjaga itu sampai akhir, jangan mau di ombang abing oleh isu yang belum jelas asalnya usulnya, yang berusaha untuk memecah belah indonesia
Nilai keadilan
Kerajaan sriwijaya : kerajaan sriwijaya menjadi pusat perdagangan. Sehingga kehidupan rakyanya makmur.
Kerajaan majapahit : perekonomian majapahit menitikberatkan pada perdagangan lintas wilayah,kecanggihan maritim majapahit di akui sebagai salah satu yang termaju di jamannya. Rakyatnya pun hidup sejahtera.
Kita dapat mengetahui bahwa dua kerajaan ini jaya di zamannya, seluruh rakyatnya dapat merasakan kesejahteraan dan keadilan yang merata, akibat dari potensi negara yang benar2 dicurahkan untuk rakyatnya.
Kekayaan negara haruslah digunakan sebaik baiknya untuk kesejahtetaan rakyat, dan harus dibagikan secara adil, supaya tidak ada ketimpangan antar masyarakat , si kaya tambah kaya dan si miskin tambah miskin.
4. Masa kerajaan Sriwijaya
Nilai pancasila yang terkandung:
Sila pertama: Agama Budha dan Hindu hidup berdampingan secara damai pada masa kerajaan Sriwijaya.
Jadi, pada masa kerajaan sriwijaya nilai-nilai yang terkandung menurut sila ke-1 adalah Agama Budha dan Hindu hidup berdampingan secara damai.
Sila kedua : Terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti Marsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar ke india menunjukkan telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas aktif.
Jadi, nilai-nilai yang terkandung menurut sila ke-2 adalah Terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti Marsha).
Sila ketiga : sebagai Negara maritim, kerajaan sriwijaya telah menerapkan konsep Negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
Jadi, nilai-nilai yang terkandung menurut sila ke-3 adalah kerajaan sriwijaya telah menerapkan konsep Negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
Sila keempat: tercermin dalam cita-cita kesejahteraan bersama kerajaan sebagaimana dalam perkataan “Marvuai Vannua Criwijaya Siddhayatra Subhika”(suatu cita-cita Negara yang adil dan makmur).
Jadi, nilai-nilai yang terkandung dalam sila ke-4 adalah cita-cita kesejahteraan bersama kerajaan.
Sila kelima : kerajaan sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
Jadi, nilai-nilai yang terkandung dalam sila ke-5 adalah meningkatkan kemakmuran rakyatnya.
Masa kerajaan Majapahit
Nilai Pancasila yang terkandung:
Sila pertama: terbukti, agama hindu dan budha hidup berdampingan secara damai. Istilah Pancasila terdapat dalam buku Negara Kertagama karangan Empu Prapanca dan Empu Tantular mengarang buku Sutasoma yang terdapat sloka persatuan nasional yang berbunyi “ Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua” artinya, walaupun berbeda-beda namun tetap satu jua dan tidak ada agama yang memiliki tujuan berbeda.
Jadi, nilai-nilai pancasila yang terkandung dalam sila ke-1 adalah agama hindu dan budha hidup berdampingan secara damai.
Sial kedua: terwujud pada hubungan baik Raja Hayam Wuruk dengan kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja. Disamping itu juga menjalin persahabatan dengan Negara-negara tetangga.
Jadi, nilai-nilai pancasila yang terkandung dalam sila ke-2 adalah menjalin hubungan sosial yang baik dengan Negara tetangga.
Sila ketiga : terwujud dengan keutuhan kerajaan. Khususnya dalam sumpah palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada dalam sidang Ratu dan menteri-menteri pada tahun 1331.
Jadi, nilai-nilai pancasila yang terkandung dalam sila ke-3 adalah terwujudnya keutuhan kerajaan Majapahit.
Sila keempat: terdapat semacam penasehat dalam tata pemerintahan Majapahit yang menunjukkan nilai-nilai musyawarah dan mufakat.
Jadi, nilai-nilai pancasila yang terkandung dalam sila ke-4 adalah tewujudnya nilai musyawarah dan mufakat di kerajaan Majapahit.
Sila kelima: Terwujud dengan berdirinya kerajaan selama beerapa abad yang ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
Jadi, nilai-nilai pancasila yang terkandung dalam sila ke-5 adalah
Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat pada jaman kerajaan majapahit.
5. BPUPKI alias "Dokuritsu Junbi Cosakai" merupakan badan yang dibentuk oleh pemerintah kolonial Jepang pada 29 April 1945 sebagai rekayasa Jepang untuk mendapatkan dukungan rakyat Indonesia bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Dalam rapat BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato mengenai lima dasar negara yang dia sebut dengan nama Pancasila.
Berikut cuplikan pidato Soekarno saat itu:
“Saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita, ahli bahasa saya, namanya ialah Pancasila .Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.”
Sejak awal, Soekarno menganggap Pancasila sebagai dasar atau fondasi berdirinya sebuah rumah besar, yakni Republik Indonesia, yang di dalamnya menaungi berbagai macam suku dan agama.
Jepang pada 7 Agustus 1945 mengganti BPUPKI menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau "Dokuritsu Junbi Inkai".
Singkat cerita, Jepang hancur lebur pada Perang Dunia II ketika pasukan sekutu barat pimpinan Amerika Serikat menjatuhkan bom atom ke Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan ke Nagasaki pada 9 Agustus 1945.
Kekuatan dan pengaruh Jepang di Indonesia pun melemah sehingga membuat para pejuang dan pendiri bangsa Indonesia berhasil merebut dan memproklamasikan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Pada 18 Agustus 1945 ditetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia dinyatakan bahwa dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila pun resmi dan sah menurut hukum menjadi dasar negara Republik Indonesia.
Mulai Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 berhubungan dengan Ketetapan No. I/MPR/1988, No. I/MPR/1993, Pancasila tetap menjadi dasar falsafah negara Republik Indonesia hingga kini.
5. BPUPKI alias "Dokuritsu Junbi Cosakai" merupakan badan yang dibentuk oleh pemerintah kolonial Jepang pada 29 April 1945 sebagai rekayasa Jepang untuk mendapatkan dukungan rakyat Indonesia bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Dalam rapat BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato mengenai lima dasar negara yang dia sebut dengan nama Pancasila.
Berikut cuplikan pidato Soekarno saat itu:
“Saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita, ahli bahasa saya, namanya ialah Pancasila .Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.”
Sejak awal, Soekarno menganggap Pancasila sebagai dasar atau fondasi berdirinya sebuah rumah besar, yakni Republik Indonesia, yang di dalamnya menaungi berbagai macam suku dan agama.
Jepang pada 7 Agustus 1945 mengganti BPUPKI menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau "Dokuritsu Junbi Inkai".
Singkat cerita, Jepang hancur lebur pada Perang Dunia II ketika pasukan sekutu barat pimpinan Amerika Serikat menjatuhkan bom atom ke Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan ke Nagasaki pada 9 Agustus 1945.
Kekuatan dan pengaruh Jepang di Indonesia pun melemah sehingga membuat para pejuang dan pendiri bangsa Indonesia berhasil merebut dan memproklamasikan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Pada 18 Agustus 1945 ditetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia dinyatakan bahwa dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila pun resmi dan sah menurut hukum menjadi dasar negara Republik Indonesia.
Mulai Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 berhubungan dengan Ketetapan No. I/MPR/1988, No. I/MPR/1993, Pancasila tetap menjadi dasar falsafah negara Republik Indonesia hingga kini.
(Lanjutan jawaban femia ahlam lael)
5. Sidang BPUPKI pertama kali dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah dasar negara bagi negara Indonesia. Selama tiga hari itu tiga orang, yaitu, Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, menyumbangkan pemikiran mereka bagi dasar negara Indonesia.
Pada hari ketiga, Soekarno mengusulkan 5 asas. Kelima asas itu, kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, persatuan dan kesatuan, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang Maha Esa, yang pada akhir pidatonya, Soekarno menambahkan bahwa kelima asas tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang disebut dengan Pancasila, usulan itu diterima dengan baik oleh peserta sidang. Oleh karenanya , tanggal 1 Juni 1945 diketahui sebagai hari lahirnya pancasila. Selain sidang BPUPKI, pada hari yang sama juga dibentuk panitia sembilan Panitia Sembilan melakukan sidang pertama pada 22 Juni 1945. Sidang tersebut pada akhirnya menghasilkan kesepakatan dasar negara. Panitia Sembilan berhasil menyusun naskah yang disebut Rancangan Preambule Hukum Dasar. Mr. Moh. Yamin mempopulerkan naskah rancangan itu dengan nama Piagam Jakarta.Pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah upacara proklamasi kemerdekaan, datang beberapa utusan dari wilayah Indonesia Bagian Timur.
Mereka semua berkeberatan dan mengemukakan pendapat tentang bagian kalimat dalam rancangan Pembukaan UUD yang juga merupakan sila pertama Pancasila sebelumnya, yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Pada Sidang PPKI I, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Hatta mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.peserta sidang menyetujui perubahan kalimat tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa. Dan akhirnya bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 Pancasilapun ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
5.Pembentukan BPUPKI (29 April 1945) dan Usulan Dasar Negara
Pada 7 September 1944, pemerintah Jepang menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia. Untuk mewujudkan kemerdekaan sehingga Indonesia dapat berdiri sendiri, perlu ditentukan dasar negara terlebih dahulu. Karena itulah Jepang membentuk suatu badan yang mengatur persiapan kemerdekaan Indonesia dan bertujuan membahas hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia, termasuk menentukan dasar negara. Badan tersebut bernama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepang Dookoritsu Junbi Coosakai dan diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Terdapat tiga puluh tiga pembicara selama empat hari sidang pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945) dengan pembahasan mengenai dasar negara. Tokoh-tokoh yang menyumbangkan pikiran tentang dasar negara pada sidang tersebut, antara lain:
Mr. Mohammad Yamin (29 Mei 1945)
Moh. Yamin mengusulkan dasar negara dalam pidato tidak tertulisnya dalam sidang pertama BPUPKI, yaitu:
-Peri Kebangsaan.
-Peri Kemanusiaan.
-Peri Ketuhanan.
-Peri Kerakyatan.
-Kesejahteraan Rakyat.
Setelah selesai berpidato, Moh. Yamin juga mengusulkan gagasan tertulis naskah rancangan UUD RI yang tertuang rumusan 5 dasar, yaitu:
-Ketuhanan Yang Maha Esa.
-Kebangsaan Persatuan Indonesia.
-Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab.
-Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Mr. Soepomo (31 Mei 1945)
Dalam usulannya, Mr. Soepomo memaparkan 3 teori mengenai bentuk-bentuk negara, yaitu:
-Negara individualistik, yaitu negara yang disusun atas dasar kontrak sosial dari warganya dengan mengutamakan kepentingan individu sebagaimana diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, Hebert Spencer, dan H. J. Laski.
-Negara golongan (class theori) yang diajarkan Marx, Engels, dan Lenin.
-Negara Integralistik, yaitu negara tidak boleh memihak pada salah satu golongan, tetapi berdiri di atas semua kepentingan sebagaimana diajarkan oleh Spinoza, Adam Muller, dan Hegel.
Mr. Soepomo dalam hal ini menyuarakan negara integralistik (negara persatuan), yaitu negara satu yang berdiri di atas kepentingan semua orang. Sementara itu, dasar negara yang digagaskan oleh Mr. Soepomo antara lain:
- Paham Persatuan.
-Perhubungan Negara dan Agama.
-Sistem Badan Permusyawaratan.
-Sosialisasi Negara.
-Hubungan antar Bangsa yang Besifat Asia Timar Raya.
Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Ir. Soekarno mengusulkan lima poin-poin dasar negara yang dinamakan Pancasila, yaitu:
- Kebangsaan Indonesia.
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
- Mufakat atau Demokrasi.
- Kesejahteraan Sosial.
-Ketuhanan yang Berkebudayaan.
Setelah melalui proses pembahasan dalam musyawarah, persidangan BPUPKI mengambil kesepakatan Pancasila sebagai nama dasar negara Indonesia merdeka. Pada tanggal 1 Juni 1945 inilah kemudian diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Selain sidang BPUPKI, pada hari yang sama juga dibentuk panitia kecil beranggotakan delapan orang, yaitu: Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Sutardjo, A. Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, Mr. Moh. Yamin, dan Mr. A. A. Maramis. Tugas Panitia Delapan ini adalah menerima dan mengidentifikasi usulan dasar negara dari anggota BPUPKI. Berdasarkan identifikasi, diketahui ada perbedaan pendapat mengenai usulan tentang dasar negara. Golongan Islam menghendaki negara dengan dasar syariat Islam, sementara golongan nasionalis tidak menghendaki usulan tersebut.
Untuk mengantisipasi perbedaan pendapat mengenai usulan dasar negara, dibentuklah panitia beranggotakan sembilan orang yang berasal dari golongan Islam dan golongan nasionalis, yaitu: Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Yamin, Mr. A.A. Maramis, Ahmad Soebardjo, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakkir, A. Wachid Hasyim, dan H. Agus Salim. Panitia yang disebut Panitia Sembilan ini diketuai oleh Ir. Soekarno.
lajutan:
Panitia Sembilan melakukan sidang pertama pada 22 Juni 1945. Sidang tersebut pada akhirnya menghasilkan kesepakatan dasar negara. Panitia Sembilan berhasil menyusun naskah yang disebut Rancangan Preambule Hukum Dasar. Mr. Moh. Yamin mempopulerkan naskah rancangan itu dengan nama Piagam Jakarta yang di dalamnya tercantum rumusan dasar negara sebagai berikut:
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
BPUPKI melakukan sidang kedua (10-16 Juli 1945) dengan pembahasan berupa lanjutan hasil kerja Panitia Sembilan dan berhasil menghasilkan:
- Kesepakatan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila seperti yang tertuang dalam Piagam Jakarta.
-Negara Indonesia berbentuk negara Republik. Ini merupakan hasil kesepakatan atas 55 suara dari 64 orang yang hadir.
-Kesepakatan mengengai wilayah Indonesia yang meliputi wilayah Hindia Belanda, Timor Timur, sampai Malaka (Hasil kesepakatan 39 suara).
-Pembentukan tiga panitia kecil sebagai: Panitia Perancang UUD, Panitia Ekonomi dan Keuangan, Panitia Pembela Tanah Air.
Pembentukan PPKI (9 Agustus 1945) dan Pengesahan Dasar Negara
Setelah selesai melaksanakan tugas, BPUPKI dibubarkan pada tanggal 9 Agustus 1945 yang kemudian dibentuk PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepang disebut Dookuritsu Junbi Iinkai sebagai gantinya. PPKI bertugas mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia dengan tujuan utama mengesahkan dasar negara dan UUD 1945. Ketua PPKI yaitu Ir. Soekarno, wakil ketua Moh. Hatta dan jumlah anggota 21 orang.
Pada 15 Agustus 1945, Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini digunakan bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan. Golongan pemuda (Soekarni, Adam Malik, Kusnaini, Sutan Sjahrir, Soedarsono, Soepomo, dan kawan-kawan) meminta Ir. Soekarno agar segera mengumumkan kemerdekaan RI. Sebaliknya, golongan tua menolak dengan alasan Proklamasi Kemerdekaan harus direncanakan secara matang. Terjadilah kesepakatan di Rengasdengklok dan Proklamasi dilaksanakan pada Jumat, 17 Agustus oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta di Jakarta.
Sore hari setelah proklamasi, opsir Jepang datang ke rumah Moh. Hatta untuk menyampaikan keberatan dari wakil Indonesia bagian timur terhadap sila pertama Pancasila dalam Piagam Jakarta. Setelah kemudian dilakukan sidang bersama wakil-wakil Islam, disepakati pengubahan sila pertama Pancasila menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Pada 18 Agustus 1945, PPKI melakukan persidangan pertama. Hasil sidang tersebut adalah:Penetapan Pembukaan Hukum Dasar (sekarang disebut Pembukaan UUD 1945) yang di dalamnya memuat rumusan sila Pancasila sebagai dasar negara. Dalam hal ini Pancasila telah disahkan sebagai dasar negara.
Pemilihan dan menetapkan Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden RI yang pertama.
Presiden dibantu oleh KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) dalam melakukan tugas-tugasnya.
Itulah sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Hingga kini, Pancasila dikenal dengan lima silanya yang berbunyi:
-Ketuhanan Yang Maha Esa.
-Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nama: siti Azizah
Nim: 1808103068
Kelas: 1/PBI/D
1. Menurut saya, hubungan kesatuan sila sila pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi merupakan salah satu rumusan kesatuan pancasila sebagai suatu sistem filsafat artinya setiap sila-sila pancasila saling berkaitan satu sama lain. Pancasila merupakan dasar negara kita Indonesia yakni sebagai pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara dimana bangsa Indonesia dapat berfikir pancasila memiliki makna yang luar biasa untuk pedoman bangsa demi tersampainya kehidupan yang adil dan makmur. Pancasila juga tidak dapat dilihat hanya dari satu sila saja karena kelima pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
2. Menurut saya :
Sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa. Sila ini menegaskan bahwa kita wajib menjalankan keyakinan kita dalam beragama dan hidup saling bertoleransi antar umat beragama.
Sila kedua, kemanusian yang adil dan beradab hendaknya sebagai bangsa Indonesia kita menjunjung tinggi moralitas .
Sila ketiga, persatuan Indonesia. Seperti halnya semboyan kita bhineka tunggal ika. Artinya walaupun bangsa ini memiliki keanekaragaman suku maupun ras tetapi kita tetap menjunjung persatuan terlebih dalam upaya bela negara. Dimana negara ini mempunyai sistem pertahanan rakyat semesta. Semua bangsa indonesia akan turut andil dalam menghadapi ancaman dari dalam maupun luar.
Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Bahwa dalam merumuskan suatu permasaalhan diperlukan adanya musyawarah untuk mencapai mufakat.
Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Mempertegas bahwa bangsa indonesia harus menjunjung tinggi keadilan. Terutama dalam hal ini adalah hukum negara hendaknya tidak tajam kebawah dan tumpul keatas. Artinya siapapun yang bersalah harus diproses sesui dengan hukum yang berlaku.
3. Menurut saya kebijakan negara:
• Dalam bidang politik, bahwa sistem yang dikembangkan adalah sistem yang memperhatikan pancasila sebagai dasar-dasar moral politik.
• Dalam bidang ekonomi, bahwa sistem ekonomi pancasila dan kehidupan ekonomi nasional bertumpu pada kepentingan rakyat dan berkeadilan nasional.
• Dalam bidang sosial budaya, bahwa nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat harus diwujudkan dengan mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa indonesia yaitu nilai-nilai pancasila.
• Dalam bidang hankam, hendaknya negara mengutamakan untuk mengayomi rakyatnya, tidak sewenang-wenang dalam menangani pemerintahan dan mengajak rakyat ikut andil dalam upaya bela negara.
• Dalam bidang agama, harus bertoleransi dan negara mengupayakan integrasi nasional yaitu persatuan bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
4. Nilai-nilai pancasila pada masa kerajaan sriwijaya dan majapahit. Menurut saya pada masa kerajaan sriwijaya, agama yang saling berdampingan yaitu hindu dan budha yang harmonis. Pada saat itu juga telah menerapkan negara kepulauan. Dan kerajaan sriwijaya juga menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga pada saat itu rakyatnya telah mendapatkan kehidupan yang sejahtera. Pada masa kerajaan majapahit sama halnya seperti kerajaan sriwijaya agama budha dan hindu hidup berdampingan dengan harmonis.Dan terwujudnya keutuhan kerajaan seperti ha;nya sumpah palapa yang diucap oleh mahapatih gajah mada. Selain itu terwujudnya berdirinya kerajaan selama beberapa abad.
5. Menurut saya, rumusan pancasila dalam BPUPKI 29 mei 1945. Ketua BPUPKI meminta anggotanya memiliki pandangan tentang apa yang dijadikan dasar negara indonesia merdeka. Ada tiga tokoh yang mengusulkan, diantaranya M. Yamin(29 mei 1945), Soepomo(31 mei 1945), dan Ir. Soekarno(1 juni 1945). Pada saat itu, ketiga tokoh tersebut masing- masing memiliki pendapat mengenai dasar negara bagi indonesia. Setelah sidang paertama BPUPKI selesai berlangsungnya pertemuan di luar sidang dimaksudkan untuk menjembatani perbedaan rumusan dasar negara.dan terbentuklah panitia 9 yang dipimpin oleh Ir. Soekarno untuk segera menetapkan kesepakatan mengenai dasar negara. Hingga akhirnya terbentuklah piagam jakarta. namun pada sila pertama piagam Jakarta ini menuai permasalahan. Kemudian 1 Juni 1945 dasar negara telah ditetapkan yaitu pancasila dengan 5 dasar negara sebagai pondasi bangsa mencapai tujuan bangsa.
lanjutan Siti Azizah
3. Menurut saya kebijakan negara:
• Dalam bidang politik, bahwa sistem yang dikembangkan adalah sistem yang memperhatikan pancasila sebagai dasar-dasar moral politik.
• Dalam bidang ekonomi, bahwa sistem ekonomi pancasila dan kehidupan ekonomi nasional bertumpu pada kepentingan rakyat dan berkeadilan nasional.
• Dalam bidang sosial budaya, bahwa nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat harus diwujudkan dengan mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa indonesia yaitu nilai-nilai pancasila.
• Dalam bidang hankam, hendaknya negara mengutamakan untuk mengayomi rakyatnya, tidak sewenang-wenang dalam menangani pemerintahan dan mengajak rakyat ikut andil dalam upaya bela negara.
• Dalam bidang agama, harus bertoleransi dan negara mengupayakan integrasi nasional yaitu persatuan bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
4. Nilai-nilai pancasila pada masa kerajaan sriwijaya dan majapahit. Menurut saya pada masa kerajaan sriwijaya, agama yang saling berdampingan yaitu hindu dan budha yang harmonis. Pada saat itu juga telah menerapkan negara kepulauan. Dan kerajaan sriwijaya juga menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga pada saat itu rakyatnya telah mendapatkan kehidupan yang sejahtera. Pada masa kerajaan majapahit sama halnya seperti kerajaan sriwijaya agama budha dan hindu hidup berdampingan dengan harmonis.Dan terwujudnya keutuhan kerajaan seperti ha;nya sumpah palapa yang diucap oleh mahapatih gajah mada. Selain itu terwujudnya berdirinya kerajaan selama beberapa abad.
5. Menurut saya, rumusan pancasila dalam BPUPKI 29 mei 1945. Ketua BPUPKI meminta anggotanya memiliki pandangan tentang apa yang dijadikan dasar negara indonesia merdeka. Ada tiga tokoh yang mengusulkan, diantaranya M. Yamin(29 mei 1945), Soepomo(31 mei 1945), dan Ir. Soekarno(1 juni 1945). Pada saat itu, ketiga tokoh tersebut masing- masing memiliki pendapat mengenai dasar negara bagi indonesia. Setelah sidang paertama BPUPKI selesai berlangsungnya pertemuan di luar sidang dimaksudkan untuk menjembatani perbedaan rumusan dasar negara.dan terbentuklah panitia 9 yang dipimpin oleh Ir. Soekarno untuk segera menetapkan kesepakatan mengenai dasar negara. Hingga akhirnya terbentuklah piagam jakarta. namun pada sila pertama piagam Jakarta ini menuai permasalahan. Kemudian 1 Juni 1945 dasar negara telah ditetapkan yaitu pancasila dengan 5 dasar negara sebagai pondasi bangsa mencapai tujuan bangsa.
Nama: Sinta Putriani
Kelas:1D/Tadris Bahasa Inggris
Nim:1808183049
1.Menurut saya,pada hakikatnya sila-sila pancasila tidak berdiri sendiri,akan tetapi pada setiap sila terkandung keempat sila lainnya.Dengan kata lain,setiap sila tersebut senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila. Dari sisi ontologis pancasila pada hakikatnya merupakan manusia yang memiliki hakikat mutlak monoplurali.Oleh karena itu hakikat dasar juga disebut sebagai dasar antropologis,arti tersebut merupakan sebuah bukti bahwa sila-sila pancasila merupakan kesatuan atau sebagai sistem filsafat
2.Sila ke-1:"Ketuhanan yang maha Esa"bahwa bangsa indonesia mempunyai kebebasan untuk menganut agama dan menjalankan ibadah yang sesuai dengan ajaran agamanya.Sila ini juga mengajak manusia untuk mewujudkan kehidupan yang selaras,serasi antar bangsa maupun dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya.Dengan demikian didalam jiwa bangsa Indonesia akan timbul rasa saling menyayangi dan rasa saling menghormati.
Sila ke-2:"Kemanusiaan yang adil dan beradab"bahwa bangsa Indonesia diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya tanpa membeda-bedakan agama,ras,suku dan keturunan.
Sila ke-3:"Persatuan Indonesia"suatu wujud kebulatan yang utuh dari berbagai aspek kehidupan meliputi:ideologi,politik,sosial dan budaya.
Sila ke-4:"Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijakan dalam permusyawaratan perwakilan"setiap warga indonesia mempunyai hak dan kewajiban dan kedudukan yang sama dalam pemerintahan dan setiap kegiatan pemngambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama dan terlebih dahulu selalu mengadakan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Sila ke-5:"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"bahwa penegakan keadilan akan membuat kehidupan manusia indonesia baik selaku warga masyarakat maupun warga negara menjadi aman,tentram dan sejahtera.
Nama : Vicky Fardillah
Nim : 18018103165
Kelas : 1/D
1.) Menurut Saya, hubungan sila sila pancasila yang Satu dengan yang lainnya sangatlah berhubungan. Sebagaimana yang Kita ketahui dalam piramidal pancasila. Posisi sila pertama berada di puncak segitiga. Ini menunjukka bahwa sila pertama ini sangat mempengaruhi, menjadi acuan sebagimana sila sila berikutnya. Dari masing masing sila ini tidai bisa dipisahkan atau Ada yang hilang. Apabila iya, maka akan tidak akan harmonis Dan padu dalam negara ini. Ini yang menyebabkan sila silanpancasila saying berhubungan Dan mengkualifikasi.
2.) Sila 1 : mempertegas bahwa keesaan Tuhan. Bahwa dalam segala kegiatan atau aktivitas dalam bernegara, bermasyarakat Kita harus berpacu pada sila pertama.menyangkut pautkan dengan Agama. Apakah itu baik atau tidak. Tidak memandang apa agama yang di peluk.
Sila 2 : mempertegas bahwa manusia sebagai makhluk sosial harus bersikap Adil terhadap siapapun, tidak memandang pada golongan atas maupun bawah.
Sila 3 : mempertegas bahwa Kita sebagai bangsa Indonesia harus menjaga kesatuan Dan persatuan dalam negeri. Saying menghargai Dan toleransi. Ini bermaksud menjaga keutuhan NKRI.
Sila 4 : mempertegas bahwa sebagai warga Indonesia dipimpin oleh seorang presiden yang telah dipilih oleh rakyat dari rakyat dan untuk rakyat. Menerima atas hasil mufakat Dan musyawarah.
Sila 5 : mempertegas bahwa keadilan tidal hanya diberikan pada orang orang yang memiliki harta yang bisa menebus segalanya dengan uang. Melainkan semua, seluruh rakyat Indonesia.
3.) Politik : mengembangkan berpolitik di indonesia berdasarkan sila sila dalam pancasila. Supaya tidak Ada yang namanya bersikap tidal Adil Dan berpihak pada Satu pihak.
Ekonomi : proses perekonomian yang sesuai pada nilai pancasila Dan sistem perekonomian rakyat.
Agama : mengimplementasikan segala kegiatan dalam ajaran agama. Apakah dipandang bail atau kurang baik.
Sosial : bermasyarakat berdasarkan sila pancasila, dengan bersosialisasi dengan baik ramah Dan sopan. Saling mengharga Dan toleransi dalam perbedaan.
Hankam : untuk memberi Hal Dan kewajiban, mala dibutuhkan suatu perundang undangan until menjaga ketertiban Serta landasan hukum masyarakat.
Lanjutan Sinta Putriani
3.Bidang politik
Pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik harus berdasar pada manusia yang merupakan subjek pendukung pancasila,bahwa yang berketuhanan,berkemanusiaan,berpersatuan dan berkerakyatan,beradilan adalah manusia itu sendiri.
Bidang Ekonomi
Untuk menciptakan sistem perekonomian yang bertumpu pada kepentingan rakyat dan Keadilan.Dengan kata lain,pengembangan ekonomi tidak bisa dipisahkan dengan nilai-nilai moral kemanusiaan
Bidang agama dan sosial
Bahwa nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia harus diwujudkan dalam proses pembangunan masyarakat Indonesia.Pancasila sebagai sumber nilai dapat menjadi arah bagi kebijakan negara dalam mengembangkan kehidupan sosial budaya indonesia yang beradab yang sesuai dengan sila ke-2
Bidang Hankam
Pertahanan dan keamanan negara diatur dan dikembangkan menurut dasar kemanusiaan bukan kekuatan.Dengan kata lain pertahan keamanan Indonesia berbasis pada moralitas keamanan sehingga kebijakan yang terkait dengannya harus terhindar dari pelanggaran hak-hak asasi manusia.
Lanjutan...
Nama : Vicky Fardillah
Nim : 18018103165
Kelas : 1/D
4.) Masa Kerajaan Sriwijaya
Nilai Pancasila yang terkandung:
a. Sila pertama : Agama Budha dan Hindu hidup berdampingan secara damai pada masa Kerajaan Sriwijaya.
b. Sila kedua : Terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti Marsha).
c. Sila ketiga : Sebagai Negara Maritim, Kerajaan Sriwijaya telah menerapkan konsep Negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
d. Sila keempat : Tercermin dalam cita-cita Kesejahteraan bersama Kerajaan Sriwijaya sebagaimana tersebut dalam perkataan “Marvuai Vannua Criwijaya Siddhayatra Subhika” (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur).
e. Sila kelima : Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
Masa Kerajaan Majapahit
Nilai Pancasila yang terkandung:
a. Sila pertama : Terbukti, agama Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai.
b. Sila kedua : Terwujud pada hubungan baik Raja Hayam Wuruk dengan Kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja. Disamping itu juga menjalin persahabatan dengan Negara-negara tetangga.
c. Sila ketiga : Terwujud dengan keutuhan kerajaan. Khususnya dalam Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada dalam sidang Ratu dan Menteri-menteri pada tahun 1331.
d. Sila keempat : Terdapat semacam penasehat dalam tata pemerintahan Majapahit yang menunjukan nilai-nilai musyawarah mufakat.
e. Sila kelima : Terwujud dengan berdirinya kerajaan selama beberapa abad yang ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
Intinya : sejak zaman kerjaan dulu, nilai nilai dalam pancasila sudah ditetapkan dalam beberapa kerajaan di Indonesia, ini membuktikan dengan nilai pancasila kerajaan dapat berjalan secara berkesinambungan.
5.) Menurut Saya, Pada tgl 29 Mei BPUPKI menghasilkan rumusan rancangan dasar negara kemudian pd tanggal 1 Juni diumumkan oleh Ir.Soekarno rumusan tersebut disebut pancasila hingga pd tgl 18 agustus 1945 ditetapkan UUD RI yg menyatakan secara resmi bahwa dasar negara adalah "Pancasila".
Nama : Syaefullah
NIM : 1808103085
Lanjutan
4).Masa Kerajaanan Sriwijaya
a . Sila pertama : Agama Budha dan Hindu hidup penuh toleransi ,mereka hidup berdampingan secara damai pada masa Kerajaan Sriwijaya.
b. Sila kedua : Terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti Marsha). Kerajaan sriwijaya mengirim beberapa pemuda untuk belajar ke India,menunjukan telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas aktif.
c. Sila ketiga : Sebagai Negara Maritim, Kerajaan Sriwijaya telah menerapkan konsep Negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
d. Sila keempat : Tercermin dalam cita-cita Kesejahteraan bersama Kerajaan Sriwijaya sebagaimana tersebut dalam perkataan “Marvuai Vannua Criwijaya Siddhayatra Subhika” (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur).
e. Sila kelima : Kerajaan Sriwijaya mempunyai armada laut yang kuat dan pusat perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
Masa Kerajaan Majapahit
Nilai Pancasila yang terkandung:
a. Sila pertama : Terbukti, agama Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai. Istilah Pancasila terdapat dalam bukuNegarakertagama karangan Empu Prapanca dan Empu Tantular mengarang buku Sutasoma yang terdapat Sloka persatuan nasional yang berbunyi”Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua” yang artinya, walaupun berbeda-beda namun tetap satu jua dan tidak ada agama yang memiliki tujuan berbeda.
b. Sila kedua : Terwujud pada hubungan baik Raja Hayam Wuruk dengan Kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja. Disamping itu juga menjalin persahabatan dengan Negara-negara tetangga.
c. Sila ketiga : Terwujud dengan keutuhan kerajaan. Khususnya dalam Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada dalam sidang Ratu dan Menteri-menteri pada tahun 1331.
d. Sila keempat : Terdapat semacam penasehat dalam tata pemerintahan Majapahit yang menunjukan nilai-nilai musyawarah mufakat. Menurut Prasasti Kerajaan Brambang (1329), dalam tata Pemerintahan Kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat kerajaan. Seperti, Rakryan I Hino, I Sirikan dan I Halu yang berarti memberikan nasehat kepada Raja. Kerukunan dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat telah menumbuhkan adat bermusyawarah untuk mufakat dalam memutuskan masalah bersama.
e. Sila kelima : Terwujud dengan masyarakat yang sejahtera dan makmur walaupun kerajaan ini berkuasa selama berabad-abad
Nama : Syaefullah
NIM : 1808103085
Lanjutan
5).Sejarah pembuatan Pancasila ini berawal dari pemberian janji kemerdekaan di kemudian hari kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944. Lalu, pemerintah Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 1 Maret 1945 yang bertujuan untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka.
Organisasi) ini mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah dasar negara bagi negara Indonesia. Selama tiga hari itu tiga orang, yaitu, Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, menyumbangkan pemikiran mereka bagi dasar negara Indonesia.
Dalam pidato singkatnya hari pertama, Muhammad Yamin mengemukakan 5 asas bagi negara Indonesia Merdeka, yaitu kebangsaan, kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Soepomo pada hari kedua juga mengusulkan 5 asas, yaitu persatuan, kekeluargaan, mufakat dan demokrasi, musyawarah, dan keadilan sosial. Pada hari ketiga, Soekarno mengusulkan juga 5 asas. Kelima asas itu, kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, persatuan dan kesatuan, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang Maha Esa, yang pada akhir pidatonya Soekarno menambahkan bahwa kelima asas tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang disebut dengan Pancasila, diterima dengan baik oleh peserta sidang. Oleh karena itu, tanggal 1 Juni 1945 diketahui sebagai hari lahirnya pancasila.
Sidang Panitia Sembilan 22 Juni 1945
Panitia Sembilan berhasil merumuskan naskah Rancangan Pembukaan UUD yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Dalam piagam tersebut tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut:
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksan dalam permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Sehari setelahnya, BPUPKI yang sudah diganti PPKI melakukan penyempurnaan rumusan Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Sidang 18 Agustus 1945
Dalam sidang tersebut, Muhammad Hatta mengusulkan adanya perubahan pada sila pertama, yang semula berbunyi ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, diubah menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”, sehingga Pancasila menjadi:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
NAMA : NOVIYAH
KELAS : TBI/1/D
NIM : 1808103132
1. Yang dimaksud saling mengisi dan mengevaluasi menurut saya adalah adanya keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan saling mengisi dan membenahi setiap penghayatan dan penerapannya.
a) Sila Pertama : Ketuhanan yang maha Esa
Bermakna bahwa bangsa Indonesia dalam meyakini keyakinannya terhadap Tuhan bukan hanya memperhatikan kualitas hubungannya dengan Tuhan saja, melainkan juga pada sesama dan sikap menghargai tanah air. Hal ini tentunya berkaitan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab,persatuaan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan serta keadilan bagi seluruh bangsa indonesia.
b) Sila Kedua : Kemanusiaan yang adil dan beradab
Untuk dapat menjadi manusia yang beradab dan tentunya dapat bersikap adil,penting untuk kita memegang teguh dasarnya yaitu yang pertama berkaitan dengan keyakinan begitu juga untuk menjadi manusia Indonesia yang beradab, mengerti perbedaan harus memahami persatuaan. Bermusyawarah untuk memutuskan suatu kebijakan baik dari rakyat maupun pemerintahan demi kelanjutan negara. Sudah barang tentu keputusan yang diambil harus adil untuk seluruh rakyat indonesia tanpa terkecuali.
c) Sila Ketiga : Persatuan Indonesia
Mewujudkan persatuan bukanlah hal yang mudah untuk menerapkannya, pondasi yang harus dimilikinya ialah keyakinan terhadap Tuhan yang maha Esa, yang menciptakan semua perbedaan untuk saling melengkapi satu sehingga menjadikan kita mengerti bagaimana menjadi manusia yang adil dan beradab dengan menghargai sesama agar terwujudnya masyarakat yang menjunjung persatuan Indonesia, musyawarah untuk semua kebijakan dengan kebijaksanaan agar dapat mewujudkan keadila seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
d) Sila Keempat : Kerakyatan yang dipimpin daalam hikmat kebijaksaan daalam permusyawaratan perwakilan
Dalam memilih perwakilan dalam pemerintahan, setidaknya harus memiliki keyakinan yang baik dan diwajibkan bermusyawarah dengan memperhatikan adab, keasamaan derajat, memahami keberagaman bangsa untuk memperkuat persatuan, serta mengawal kebijakan dengan adil untuk seluruh rakyat Indonesia.
e) Sila Kelima : Keadilan sosial bagi seluruh Indonesia
Mewujudkan suatu keadialan diperlukan kesadaran rakyat yang mutlaknya memiliki dasar keyakinan untuk menjadikannya manusia yang adil dan beradab,mennghargai perbedaan terkait sikap persatuan dan bermusyawarah baik dalam urusan pengambilan kebujakan maupun dalam memilih perwakilan.
2. a) Sila Pertama : KETUHANAN YANG MAHA ESA
Mempertegas bahwasanya Indonesia
-Adanya pengakuan terhadap Tuhan yang Maha Esa
-Memberi rasa aman bagi pemeluk-pemeluk agama untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya
-Negara yang tidak memaksa untuk mengharuskan menganut agama tertentu
b) Sila Kedua : KEMANUSIAAN YANG BERADIL DAN BERADAB
Mempertegas :
-Pandangan sikap rayat Indonesia terhadap penghargaan terhadap sesama
-Memahami dan adanya penjaminan Hak Asasi Manusia
c) Sila Ketiga : PERSATUAN INDONESIA
Mempertegas :
-Menghargai perbedaan
-Bersatu dalam segala bidang kebaikan
-Wujud penerapan semboyan 'Bhineka Tunggal Ika'
c) Sila Keempat : KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
Mempertegas
-Hakikat Demokrasi di Indonesia
-Musyawarah pemilihan perwakilan rakyat dengan LUBER JURDIL (Langsung Bersih Umum Jujur dan Asil)
serta
Pengambilan kebijakan yang melibatkan seluruh rakyat
e) Sila Kelima : KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Mempertegas :
-Keadilan yang merata dalam segala bidang
-Tidak adanya perbedaan di mata hukum
-Pengakuan HAM
-Setiap rakyat Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk megembangkan dirinya
NAMA : NOVIYAH
KELAS : TBI/1/D
NIM : 1808103132
1. Yang dimaksud saling mengisi dan mengevaluasi menurut saya adalah adanya keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan saling mengisi dan membenahi setiap penghayatan dan penerapannya.
a) Sila Pertama : Ketuhanan yang maha Esa
Bermakna bahwa bangsa Indonesia dalam meyakini keyakinannya terhadap Tuhan bukan hanya memperhatikan kualitas hubungannya dengan Tuhan saja, melainkan juga pada sesama dan sikap menghargai tanah air. Hal ini tentunya berkaitan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab,persatuaan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan serta keadilan bagi seluruh bangsa indonesia.
b) Sila Kedua : Kemanusiaan yang adil dan beradab
Untuk dapat menjadi manusia yang beradab dan tentunya dapat bersikap adil,penting untuk kita memegang teguh dasarnya yaitu yang pertama berkaitan dengan keyakinan begitu juga untuk menjadi manusia Indonesia yang beradab, mengerti perbedaan harus memahami persatuaan. Bermusyawarah untuk memutuskan suatu kebijakan baik dari rakyat maupun pemerintahan demi kelanjutan negara. Sudah barang tentu keputusan yang diambil harus adil untuk seluruh rakyat indonesia tanpa terkecuali.
c) Sila Ketiga : Persatuan Indonesia
Mewujudkan persatuan bukanlah hal yang mudah untuk menerapkannya, pondasi yang harus dimilikinya ialah keyakinan terhadap Tuhan yang maha Esa, yang menciptakan semua perbedaan untuk saling melengkapi satu sehingga menjadikan kita mengerti bagaimana menjadi manusia yang adil dan beradab dengan menghargai sesama agar terwujudnya masyarakat yang menjunjung persatuan Indonesia, musyawarah untuk semua kebijakan dengan kebijaksanaan agar dapat mewujudkan keadila seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
d) Sila Keempat : Kerakyatan yang dipimpin daalam hikmat kebijaksaan daalam permusyawaratan perwakilan
Dalam memilih perwakilan dalam pemerintahan, setidaknya harus memiliki keyakinan yang baik dan diwajibkan bermusyawarah dengan memperhatikan adab, keasamaan derajat, memahami keberagaman bangsa untuk memperkuat persatuan, serta mengawal kebijakan dengan adil untuk seluruh rakyat Indonesia.
e) Sila Kelima : Keadilan sosial bagi seluruh Indonesia
Mewujudkan suatu keadialan diperlukan kesadaran rakyat yang mutlaknya memiliki dasar keyakinan untuk menjadikannya manusia yang adil dan beradab,mennghargai perbedaan terkait sikap persatuan dan bermusyawarah baik dalam urusan pengambilan kebujakan maupun dalam memilih perwakilan.
2. a) Sila Pertama : KETUHANAN YANG MAHA ESA
Mempertegas bahwasanya Indonesia
-Adanya pengakuan terhadap Tuhan yang Maha Esa
-Memberi rasa aman bagi pemeluk-pemeluk agama untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya
-Negara yang tidak memaksa untuk mengharuskan menganut agama tertentu
b) Sila Kedua : KEMANUSIAAN YANG BERADIL DAN BERADAB
Mempertegas :
-Pandangan sikap rayat Indonesia terhadap penghargaan terhadap sesama
-Memahami dan adanya penjaminan Hak Asasi Manusia
c) Sila Ketiga : PERSATUAN INDONESIA
Mempertegas :
-Menghargai perbedaan
-Bersatu dalam segala bidang kebaikan
-Wujud penerapan semboyan 'Bhineka Tunggal Ika'
c) Sila Keempat : KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
Mempertegas
-Hakikat Demokrasi di Indonesia
-Musyawarah pemilihan perwakilan rakyat dengan LUBER JURDIL (Langsung Bersih Umum Jujur dan Asil)
serta
Pengambilan kebijakan yang melibatkan seluruh rakyat
e) Sila Kelima : KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Mempertegas :
-Keadilan yang merata dalam segala bidang
-Tidak adanya perbedaan di mata hukum
-Pengakuan HAM
-Setiap rakyat Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk megembangkan dirinya
Nama : Fathan Ramanda Putra
Nim : 1808103167
Kelas : 1D
1.) Yaitu hubungan antar sila sila pancasila yang saling mengisi dan mengkualifikasi dalam rangka hubungan hirarkies. Maksudnya tiap tiap sila pancasila mengandung sila lainnya yang saling berhubungan antar sila lainnya. Misalnya, Sila kelima : keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah keadilan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
2.) a. Ketuhanan Yang Maha Esa. Simbol pancasila sila pertama ini digambarkan sebagai Bintang yang memiliki lima sudut.. Gambar bintang pada simbol Pancasila sila pertama memiliki arti sebagai sebuah cahaya, yaitu cahaya rohani yang dipancarkan oleh Tuhan kepada umat manusia. Lambang Pancasila berbentuk Bintang ini juga diartikan sebagai suatu cahaya yang menerangi Dasar Negara yang lima (Pembukaan UUD tahun 1945 alinea 4), Sifat Negara yang lima (Pembukaan UUD tahun 1945 alinea 2), dan tujuan Negara yang lima (Pembukaan UUD tahun 1945 alinea 4). Warna hitam pada latar belakang Bintang tersebut melambangkan warna alam. Warna latar belakang tersebut juga dapat dimaknai bahwa berkat rahmat Allah merupakan sumber segala yang ada di dunia ini.
b. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Simbol Pancasila sila kedua ini digambarkan dengan mata rantai emas berbentuk lingkaran dan persegi yang saling berkaitan hingga membentuk suatu lingkaran. Mata rantai berbentuk segi empat merupakan lambang laki-laki, sedangkan mata rantai berbentuk bulat melambangkan perempuan. Mata rantai yang saling berkaitan pada simbol tersebut melambangkan hubungan setiap manusia, dimana laki-laki dan perempuan saling membutuhkan dan harus bersatu agar dapat menjadi kuat seperti rantai. Dengan kata lain, makna lambang Pancasila ini adalah hubungan antar individu di masyarakat Indonesia (baik laki-laki maupun perempuan) yang dilakukan secara adil dan beradab sehingga hubungan masyarakat secara keseluruhan menjadi lebih kuat.
c. Persatuan Indonesia. Simbol Pancasila sila ke 3 ini digambarkan dengan Pohon Beringin yang memiliki akar dan sulur. Lambang Pohon Beringin di sini memiliki makna bahwa Pancasila merupakan tempat berteduh/ berlindung bagi seluruh rakyat Indonesia agar merasa aman dan nyaman meskipun terdapat banyak perbedaan antar suku bangsa.Sulur dan akar pada gambar Pohon Beringin tersebut adalah lembang dari keberagaman suku bangsa di Indonesia. Dengan kata lain, arti simbol Pancasila sila ke 3 adalah keanekaragaman suku bangsa di Indonesia yang bersatu dan berlindung di bawah Pancasila.
d. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan. Sila ke 4 Pancasila memiliki makna bahwa rakyat Indonesia merupakan mahluk sosial yang suka berkumpul dan bermusyawarah untuk bermufakat dan mengambil suatu keputusan. Dengan kata lain, segala keputusan yang diambil adalah hasil musyawaran dan mufakat bersama.
e. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ke 5 melambangkan kebutuhan dasar semua manusia untuk hidup, yaitu kebutuhan akan pangan dan sandang. Kebutuhan pangan dan sandang rakyat yang terpenuhi dengan baik merupakan syarat utama agar suatu negara dapat mencapai kemakmuran. Hal inilah yang menjadi cita-cita pada sila ke 5 Pancasila tersebut.
Lanjutan Sinta Putriani
4.Kerajaan Sriwijaya
a.Agama hindu dan budha hidup berdampingan secara damai pada masa kerajaan sriwijaya b.Pengiriman para pemuda untuk belajar ke india menunjukkan telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas aktif c.Menerapkan konsep negara kepulauan sesuai dengan wawasan nusantara d.Tercermin dalam cita-cita kesejahteraan bersama kerajaan sriwijaya
Kerajaan Majapahit
a.agama hindu dan budha hidup berdampingan secara damai b.Terwujud hubungan baik raja hayam wuruk dengan kerajaan tiongkok c.Terwujudnya dengan keutuhan kerajaan d.Terdapat penasehat dalam tata pemerintahan majapahit e.Terwujud dengan berdirinya kerajaan selama beberapa abad yang ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
Fathan Ramanda Putra
3.) Jawab
a. Implementasi Pancasila dalam bidang Agama
Paradigma toleransi antar umat beragama guna terciptanya kerukunan umat beragama perspektif Piagam Madinah pada intinya adalah seperti berikut:
Semua umat Islam, meskipun terdiri dari banyak suku merupakan satu komunitas (ummatan wahidah).
Hubungan antara sesama anggota komunitas Islam dan antara komunitas Islam dan komunitas lain didasarkan atas prinsip-prinsi :
Bertentangga yang baik
Saling membantu dalam menghadapi musuh bersama
Membela mereka yang teraniaya
Saling menasehati
Menghormati kebebasan beragama.
b. Implementasi Pancasila dalam bidang Pertahanan dan Keamanan Negara pada hakikatnya adalah merupakan suatu masyarakat hukum. Demi tegaknya hak-hak warga negara maka diperlukan peraturan perundang-undangan negara, baik dalam rangka mengatur ketertiban warga maupun dalam rangka melindungi hak-hak warganya. Oleh karena pancasila sebagai dasar Negara dan mendasarkan diri pada hakikat nilai kemanusiaan monopluralis maka pertahanan dan keamanan negara harus dikembalikan pada tercapainya harkat dan martabat manusia sebagai pendukung pokok negara. Dasar-dasar kemanusiaan yang beradab merupakan basis moralitas pertahanan dan keamanan negara. Oleh karena itu pertahanan dan keamanan Negara harus mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila pancasila. Dan akhirnya agar benar-benar negara meletakan pada fungsi yang sebenarnya sebagai suatu negara hukum dan bukannya suatu negara yang berdasarkan atas kekuasaan
c. Implementasi Pancasila dalam Bidang Politik Pancasila sebagai pengembangan sosial politik diartikan bahwa Pancasila bersifat sosial-politik bangsa dalam cita-cita bersama yang ingin diwujudkan dengan menggunakan nilai-nilai dalam Pancasila. Pemahaman untuk implementasinya dapat dilihat secara berurutan-terbalik:
• Penerapan dan pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik,
budaya, agama, dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari
• Mementingkan kepentingan rakyat (demokrasi) bilamana dalam
pengambilan keputusan
• Melaksanakan keadilan sosial dan penentuan prioritas kerakyatan
berdasarkan konsep mempertahankan persatuan
• Dalam pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan
kemanusiaan yang adil dan beradab
• Tidak dapat tidak; nilai-nilai keadilan sosial, demokrasi, persatuan, dan
kemanusiaan (keadilan-keberadaban) tersebut bersumber pada nilai
Ketuhanan Yang Maha Esa.
d. Implementasi Pancasila dalam Bidang Ekonomi
Pancasila sebagai pengembangan ekonomi lebih mengacu pada Sila Keempat Pancasila; sementara pengembangan ekonomi lebih mengacu pada pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia. Menunjuk pada pembangunan Ekonomi Kerakyatan atau pembangunan Demokrasi Ekonomi atau pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia atau Sistem Ekonomi Pancasila.
e. Implementasi Pancasila dalam Bidang Sosial
Dalam pembangunan dan pengembangan aspek sosial budaya hendaknya didasarkan atas sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Terutama dalam rangka bangsa Indonesia melakukan reformasi di segala bidang dewasa ini. Sebagai anti-klimaks proses reformasi dewasa ini sering kita saksikan adanya stagnasi nilai social budaya dalam masyarakat sehingga tidak mengherankan jikalau di berbagai wilayah Indonesia saat ini terjadi berbagai gejolak yang sangat memprihatinkan antara lain amuk massa yang cenderung anarkis, bentrok antara kelompok masyarakat satu dengan yang lainnya
Oleh karena itu dalam pengembangan social budaya pada masa reformasi dewasa ini kita harus mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai dasar nilai yaitu nilai-nilai pancasila itu sendiri. Dalam prinsip etika pancasila pada hakikatnya bersifat humanistic, artinya nilai-nilai pancasila mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya.
4.) Nilai Pancasila yang terdapat pada kerajaan Majapahit
Memeluk agama Hindu dan Buddha. Artinya pada masa itu masyarakat memeluk agama Hindu dan Budha, kaitannya dengan dengan nilai ketuhanan pada sila pertama
Menghargai perbedaan agama. Sebagai warga Negara Indonesia yang berpegang teguh dengan pancasila kita harus menghargai perbedaan. nahh nilai sila kedua yang terkandung yaitu nilai kemanusiaan.
Ingin mempersatukan Nusantara. Artinya pada masa itu masyrakat juga berkeinginan untuk mempersatukan bangsa. Nilai yang terkandung yaitu nilai persatuan.
Rakyat hidup sejahtera dan makmur. Nilai kerakyatan
Nilai Keadilan. Tidak membeda – bedakan kedudukan dan menjunjung tinggi hak.
Kerajaan Sriwijaya
Nilai Ketuhanan : Umat agama Budha dan Hindu hidup berdampingansecara damai. Terdapat kegiatan pembinaan agama Bu-dha yang juga sebagai pusat pendidikan agama Budhadi Asia Tenggarab)
Nilai Manusiaan: Bersifat terbuka terhadap budaya asing yang masuk, seperti terjadinya hubungan baik antara Sriwijaya dengan India, Cina, dll. Melalui misalnya pengiriman pelajar/mahasiswa.
Nilai Persatuan : Wilayahnya tersebar di daerah Asia Tenggara sehingga menerapkan konsep negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.d)
Nilai Kerakyatan : Rakyatnya hidup makmur.e)
Nilai Keadilan : Tidak membedakan latar belakang
5.) Sidang pertama dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 yang menghasilkan rumusan rancangan dasar negara Pancasila dari Mr. Mohammad Yamin mengusulkan lewat pidatonya pada tanggal 29 Mei 1945 yaitu :
a. Peri kebangsaan
b. Peri kemanusiaan
c. Peri ke-Tuhanan
d. Peri kerakyatan
e. Kesejahteraan rakyat
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 telah melahirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk melengkapi alat-alat perlengkapan negara sebagamana lazimnya suatu negara yang baru merdeka, Maka PPKI mengadakan sidang. Dalam sidangnya pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan: Pancasila sebagai dasar negara, UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden RI dan Drs. Moch Hatta sebagai Wakil Presiden RI. Dan hal yang paling penting karena DIANGKATNYA PERSOALAAN KEMANUSIAAN YANG DIANGKAT MELALUI UUD 1945 YANG BERBUNYI “OLEH KARENA ITU PENJAJAHAN DIATAS DUNIA HARUS DIHAPUSKAN KARENA TIDAK SESUAI DENGAN PRI KEMANUSIAAN DAN PRI KEADILAN. MENJADIKAN BAHWA INDONESIA ADA SEKARANG.
Fathan Ramanda Putra
4.) Nilai Pancasila yang terdapat pada kerajaan Majapahit
Memeluk agama Hindu dan Buddha. Artinya pada masa itu masyarakat memeluk agama Hindu dan Budha, kaitannya dengan dengan nilai ketuhanan pada sila pertama
Menghargai perbedaan agama. Sebagai warga Negara Indonesia yang berpegang teguh dengan pancasila kita harus menghargai perbedaan. nahh nilai sila kedua yang terkandung yaitu nilai kemanusiaan.
Ingin mempersatukan Nusantara. Artinya pada masa itu masyrakat juga berkeinginan untuk mempersatukan bangsa. Nilai yang terkandung yaitu nilai persatuan.
Rakyat hidup sejahtera dan makmur. Nilai kerakyatan
Nilai Keadilan. Tidak membeda – bedakan kedudukan dan menjunjung tinggi hak.
Kerajaan Sriwijaya
Nilai Ketuhanan : Umat agama Budha dan Hindu hidup berdampingansecara damai. Terdapat kegiatan pembinaan agama Bu-dha yang juga sebagai pusat pendidikan agama Budhadi Asia Tenggarab)
Nilai Manusiaan: Bersifat terbuka terhadap budaya asing yang masuk, seperti terjadinya hubungan baik antara Sriwijaya dengan India, Cina, dll. Melalui misalnya pengiriman pelajar/mahasiswa.
Nilai Persatuan : Wilayahnya tersebar di daerah Asia Tenggara sehingga menerapkan konsep negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.d)
Nilai Kerakyatan : Rakyatnya hidup makmur.e)
Nilai Keadilan : Tidak membedakan latar belakang
5.) Sidang pertama dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 yang menghasilkan rumusan rancangan dasar negara Pancasila dari Mr. Mohammad Yamin mengusulkan lewat pidatonya pada tanggal 29 Mei 1945 yaitu :
a. Peri kebangsaan
b. Peri kemanusiaan
c. Peri ke-Tuhanan
d. Peri kerakyatan
e. Kesejahteraan rakyat
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 telah melahirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk melengkapi alat-alat perlengkapan negara sebagamana lazimnya suatu negara yang baru merdeka, Maka PPKI mengadakan sidang. Dalam sidangnya pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan: Pancasila sebagai dasar negara, UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden RI dan Drs. Moch Hatta sebagai Wakil Presiden RI. Dan hal yang paling penting karena DIANGKATNYA PERSOALAAN KEMANUSIAAN YANG DIANGKAT MELALUI UUD 1945 YANG BERBUNYI “OLEH KARENA ITU PENJAJAHAN DIATAS DUNIA HARUS DIHAPUSKAN KARENA TIDAK SESUAI DENGAN PRI KEMANUSIAAN DAN PRI KEADILAN. MENJADIKAN BAHWA INDONESIA ADA SEKARANG.
Nama=Ayu nisa ayaumi
Kelas=TBI/1D
Nim=1808103176
1. Hubungan kesatuan sila-sila pancasila dapat dirumuskan pula dalam hubungannuya dengan saling mengisi atau mengkualifikasi dalam rangka hubungan hierarkhis piramidal dan tiap-tiap sila mengandung sila-sila lainnya. Jika urutan-urutan lima sila dinanggap mempunyai maksud demikian maka diantara lima sila ada hubungan yang mengikat antara yang satu dengan yang lain. Sehingga pancasila merupakan suatu keseluruhan yang bulat dan utuh dengan kemajemukamnya.dan pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu filsafat yang merupakan bagian-bagian yang saling berhubungan ,saling bekerja sama untuk tujuan tertentu secara keseluruhan merupakan suatu kesatuhan yang utuh.
2. a. Sila pertama.(1)percaya dan taqwa kepada tuhan yang masa esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing masing (2)hormat menghormati antar pemeluk agama masing masing agar tercipta keharmonisan(3)tidak memaksa suatu agama kepada orang lain.
b. Sila kedua (1)saling mencintai sesama manusia (2) mengembangkan sikap tanggang rasa (3)menjungjung tinggi nilai kemanusiaan
c. Sila ketiga(1)rela berkorban untuk kepentingan bangsa (2)cinta tanah air dan bangsa (3)bangsa sebagai bangsa indonesia dan tanah airmenempatkan persatuan, kesatuan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi.
d. Sila keempat(1)mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat (2)tidak memaksa kehendak orang lain(3)mengutamakan musyawarah dan mengambil kepentingan untuk kepentingan bersama
e.sila kelima(1)bersikap adil(2)menghormati hak-hak orang lain(3)menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
3.a.implementasi pancasila pada bidang politik,pembuatan kebijakan politik harus berdasarkan pada manusia yang merupakan subjek negara dan oleh karena itu politik negara harus berdasar dan merealisasikan harkat dan martabat manusia didalamnya agar sistem politik negara dapat menjamin hak hak asasi manusia.
b. Dalam bidang ekonomi,pembuatan kebijakan negara dalam bidang ekonomi di indonesia dimaksudkan untuk menciptakan sistem perekonomian yang bertumpu pada kepentingan rakyat dan berkeadilan dan pengembangan ekonomi tidak bisa dipisahkan dengan nilai nilai moral
b.dalam bidang sosial budaya ,nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat indonesia harus diwujudkan dalam proses pembangunan masyarakat dan kebudayaan indonesia. Pancasila sebagai sumber nilai dapat menjadi arah bagi kebijakan negara dalam mengembangkan kehidupan sosial budaya yang beradab
d.dalam bidang hankam ,diawali dengan kesadaran bahwa indonesia adalah negara hukum pertahanan dan keamanan diatur dan dikembangkan menurut dasar kemanusiaan.
Lanjutan...
nama : Ayu nisa ayaumi
kelas: TBI/1D
NIM:188103176
4.
Sriwijaya
a.sila pertama:agama himdhudan budha berdampingan secada damai
b.sila kedua:adanya hubungan antara sriwijaya dan india
c.sila ketiga:sebagai negara maritim sriwijaya telah menerapkan konsep negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
d.sila keempat:tercermin dalam cita-cita kesejahteraan bersama kerajaan sriwijaya sebagaimana tersebut dalam perkataan "marvueai vannua criwijaya siddhayatra subhika" (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur)
e.sila kelima:kerajaan sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
majapahit
a. Sila pertama:seperti halnya kerajaan sriwijaya . Majapahitpun sama agama hindu budha hidup berdampingan secara damai.
b.sila kedua:terwujudnya pada hubungan baik rajahayam wuruk dengan kerajaan tiongkoo,champa,dan kamboja.
c.sila ketiga :terwujudnya dengan keutuhan kerajaan,khususnya dalam sumpah palapa yang di ucapkan oleh mahapahit gajah mada.
d.sila keempat:dalam tata pemerintahan kerajaan majapahit terdapat semacam prnasehat kerajaan seperti rakryan,hino,1 sirikandan 1 halu yang artinya berarti memberi nasehat kepada raja.
e. Sila kelima :terwujudnya dengan berdirinya kerajaan selama beberapa abad yang fitupang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
5. Diawali dengan pembentukan BPUPKI(29 April 1945)dan usulan dasar negara.
pada tanggal 7 september 1944 pemerintah jepang menjanjikan kemerdekaan bagi indonesia namun agar kemerdekaan itu terwujud maka perlu ditentukam dasar negara,oleh karena itu jepang membentuk suatu badan yang bertujuan untuk mengatur persiapan kemerdekaan indonesia badan tersebut adalah BPUPKI yang diketuai oleh Dr Radjiman wedyodiningrat .sidang pertama dilaksanakan pada tanggal (29 mei - 1 juni 1945 terdapat 30 pembicara dan terdapat tokoh-tokoh menyampaikan pemikiran tentang dasar negara antara lain
a.Mr mohammad yamin(29 mei 1945)
-peri kemanusian
-peri kemanusiaan
-peri ketuhanan
-peri kerakyatan
-kesejahteraan rakyat
selepas itu muh.yamin juga menyusulkan gagasan tertulis naskah rancangan UUD RI
●ketuhanan yang maha esa
●kebangsaan persatuan indonesia
●rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
●kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan ,dalm permusyawaratan perwakilan.
●keadilam sosial bagi seluruh rakyat indonesia
b.Mr soepomo (31 mei 1945) hal ini menyuarakan negara intergalistik (negara persatuan). Yaitu negara satu yang berdiri diatas kepentingan bersama . Dasar negara yang digagas oleh Mr soepomo
-paham persatuan
-perhubungan negara dan agama
-sistem badan perwusyarawatan
-sosialisasi negara
-hubungan antara bangsa yang besifat Asia timur raya
Ir.soekarno (1 juni 1945)
-kebangsaan indonesia
-internasionalisme/kemanusiaan
-mufakat
-kesejahteraan sosial
-ketuhanan yang berkebudayaan
Dan ketiga tokoh tersebut ditampung untuk dibahas lagi dalam bentukan lebih kecil yaitu panitia sembilan pada tanggal 22 juni 1945 dan kemudian pada tanggal 18 agustus Ir soekarno mengganti sila pertama yang semula ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya dan diubah menjadi ketuhanan yang maha esa dan pada tahun 1968 duharto mengeluarkan intruksi presiden tentang rumusan masalah pancasila yang benar.
Nama : Siti Konaah
Kelas: TBI/D
NIM : 1808103104
1. Pembukaan UUD disebutkan bahwa kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan atas rahmat Allah yang maha Esa, jadi sudah pasti pancasila no 1 itu ketuhanan yang maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Kenapa? Karena pancasila adalah dasar negara/pondasi negara dengan adanya kemanusiaan yang adil dan beradab maka negara akan berjalan dengan baik
3. Persatuan Indonesia
Dengan adanya persatuan indonesia maka kemerdekaan indonesia dapat diraih
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Setiap keputusan yang diambil harus berdasarkan musyawarah mufakat atas kepentingan rakyat indonesia
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Mengutamakan keadilan bagi seluruh rakyat indonesia indonesia itulah mengapa sila sila pancasila saling berhubungan dan Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara. Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komprehensif. Oleh karena ciri khas Pancasila itu maka memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia. ideologi Pancasila memiliki ciri menyeluruh yaitu tidak berpihak pada golongan tertentu serta ideologi Pancasila yang dikembang kan dari nilai-nilai yang ada pada realitas bangsa Indonesia mampu mengakomodasikan berbagai idealisme yang berkembang dalam masyarakat yang bersifat majemuk.
Nama : Siti Konaah
Kelas: TBI/D
Nim : 1808103104
1. Pembukaan UUD disebutkan bahwa kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan atas rahmat Allah yang maha Esa, jadi sudah pasti pancasila no 1 itu ketuhanan yang maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Kenapa? Karena pancasila adalah dasar negara/pondasi negara dengan adanya kemanusiaan yang adil dan beradab maka negara akan berjalan dengan baik
3. Persatuan Indonesia
Dengan adanya persatuan indonesia maka kemerdekaan indonesia dapat diraih
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Setiap keputusan yang diambil harus berdasarkan musyawarah mufakat atas kepentingan rakyat indonesia
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Mengutamakan keadilan bagi seluruh rakyat indonesia indonesia itulah mengapa sila sila pancasila saling berhubungan dan Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara. Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komprehensif. Oleh karena ciri khas Pancasila itu maka memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia. ideologi Pancasila memiliki ciri menyeluruh yaitu tidak berpihak pada golongan tertentu serta ideologi Pancasila yang dikembang kan dari nilai-nilai yang ada pada realitas bangsa Indonesia mampu mengakomodasikan berbagai idealisme yang berkembang dalam masyarakat yang bersifat majemuk.
1. Arti dan Makna Sila Ketuhanan yang Maha Esa
- Mengandung arti pengakuan adanya kuasa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan yang Maha Esa
- Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
- Tidak memaksa warga negara untuk beragama.
- Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
- Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agamanya masing-masing.
- Negara memberi fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik agama.
2. Arti dan Makna Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan
- Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa.
- Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah.
10
3. Arti dan Makna Sila Persatuan Indonesia
- Nasionalisme.
- Cinta bangsa dan tanah air.
- Menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia.
- Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.
- Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.
4. Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Hakikat sila ini adalah demokrasi.
- Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama.
- Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.
5. Arti dan Makna Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.
- Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
- Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.
Hubungan antara negara dan penduduknya yang meliputi warga negara, agama, pertahanan negara, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
3. 1. Implementasi Pancasila dalam bidang Politik
Pembangunan dan pengembangan bidang politik harus mendasarkan pada dasar ontologis manusia. Hal ini di dasarkan pada kenyataan objektif bahwa manusia adalah sebagai subjek Negara, oleh karena itu kehidupan politik harus benar-benar merealisasikan tujuan demi harkat dan martabat manusia.
Pengembangan politik Negara terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila dam esensinya, sehingga praktek-praktek politik yang menghalalkan segala cara harus segera diakhiri.
2. Implementasi Pancasila dalam bidang Ekonomi
Di dalam dunia ilmu ekonomi terdapat istilah yang kuat yang menang, sehingga lazimnya pengembangan ekonomi mengarah pada persaingan bebas dan jarang mementingkan moralitas kemanusiaan. Hal ini tidak sesuai dengan Pancasila yang lebih tertuju kepada ekonomi kerakyatan, yaitu ekonomi yang humanistic yang mendasarkan pada tujuan demi kesejahteraan rakyat secara luas (Mubyarto,1999). Pengembangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan saja melainkan demi kemanusiaan, demi kesejahteraan seluruh masyarakat. Maka sistem ekonomi Indonesia mendasarkan atas kekeluargaan seluruh bangsa.
3. Implementasi Pancasila dalam bidang Sosial dan Budaya
Dalam pembangunan dan pengembangan aspek sosial budaya hendaknya didasarkan atas sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Terutama dalam rangka bangsa Indonesia melakukan reformasi di segala bidang dewasa ini. Sebagai anti-klimaks proses reformasi dewasa ini sering kita saksikan adanya stagnasi nilai social budaya dalam masyarakat sehingga tidak mengherankan jikalau di berbagai wilayah Indonesia saat ini terjadi berbagai gejolak yang sangat memprihatinkan antara lain amuk massa yang cenderung anarkis, bentrok antara kelompok masyarakat satu dengan yang lainnya yang muaranya adalah masalah politik.
Oleh karena itu dalam pengembangan social budaya pada masa reformasi dewasa ini kita harus mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai dasar nilai yaitu nilai-nilai pancasila itu sendiri. Dalam prinsip etika pancasila pada hakikatnya bersifat humanistic, artinya nilai-nilai pancasila mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya.
4. Implementasi Pancasila dalam bidang Pertahanan dan Keamanan
Negara pada hakikatnya adalah merupakan suatu masyarakat hukum. Demi tegaknya hak-hak warga negara maka diperlukan peraturan perundang-undangan negara, baik dalam rangka mengatur ketertiban warga maupun dalam rangka melindungi hak-hak warganya.
4. 1. Implementasi Pancasila dalam bidang Politik
Pembangunan dan pengembangan bidang politik harus mendasarkan pada dasar ontologis manusia. Hal ini di dasarkan pada kenyataan objektif bahwa manusia adalah sebagai subjek Negara, oleh karena itu kehidupan politik harus benar-benar merealisasikan tujuan demi harkat dan martabat manusia.
Pengembangan politik Negara terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila dam esensinya, sehingga praktek-praktek politik yang menghalalkan segala cara harus segera diakhiri.
2. Implementasi Pancasila dalam bidang Ekonomi
Di dalam dunia ilmu ekonomi terdapat istilah yang kuat yang menang, sehingga lazimnya pengembangan ekonomi mengarah pada persaingan bebas dan jarang mementingkan moralitas kemanusiaan. Hal ini tidak sesuai dengan Pancasila yang lebih tertuju kepada ekonomi kerakyatan, yaitu ekonomi yang humanistic yang mendasarkan pada tujuan demi kesejahteraan rakyat secara luas (Mubyarto,1999). Pengembangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan saja melainkan demi kemanusiaan, demi kesejahteraan seluruh masyarakat. Maka sistem ekonomi Indonesia mendasarkan atas kekeluargaan seluruh bangsa.
3. Implementasi Pancasila dalam bidang Sosial dan Budaya
Dalam pembangunan dan pengembangan aspek sosial budaya hendaknya didasarkan atas sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Terutama dalam rangka bangsa Indonesia melakukan reformasi di segala bidang dewasa ini. Sebagai anti-klimaks proses reformasi dewasa ini sering kita saksikan adanya stagnasi nilai social budaya dalam masyarakat sehingga tidak mengherankan jikalau di berbagai wilayah Indonesia saat ini terjadi berbagai gejolak yang sangat memprihatinkan antara lain amuk massa yang cenderung anarkis, bentrok antara kelompok masyarakat satu dengan yang lainnya yang muaranya adalah masalah politik.
Oleh karena itu dalam pengembangan social budaya pada masa reformasi dewasa ini kita harus mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai dasar nilai yaitu nilai-nilai pancasila itu sendiri. Dalam prinsip etika pancasila pada hakikatnya bersifat humanistic, artinya nilai-nilai pancasila mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya.
4. Implementasi Pancasila dalam bidang Pertahanan dan Keamanan
Negara pada hakikatnya adalah merupakan suatu masyarakat hukum. Demi tegaknya hak-hak warga negara maka diperlukan peraturan perundang-undangan negara, baik dalam rangka mengatur ketertiban warga maupun dalam rangka melindungi hak-hak warganya.
5. Muhammad Yamin bahwa pada tanggal 29 Mei 1945 dia mengemukakan 5 asas bagi negara Indonesia Merdeka, yaitu kebangsaan, kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. oleh “Panitia Lima” (Bung Hatta cs)diragukan kebenarannya. Arsip A.G Pringgodigdo dan Arsip A.K.Pringgodigdo yang telah ditemukan kembali menunjukkan bahwa Klaim Yamin tidak dapat diterima. Pada hari keempat, Soekarno mengusulkan 5 asas yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri-kemanusiaan, persatuan dan kesatuan, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang Maha Esa, yang oleh Soekarno dinamakan Pancasila, Pidato Soekarno diterima dengan gegap gempita oleh peserta sidang. Oleh karena itu, tanggal 1 Juni 1945 diketahui sebagai hari lahirnya pancasila.Pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah upacara proklamasi kemerdekaan, datang berberapa utusan dari wilayah Indonesia Bagian Timur. Berberapa utusan tersebut adalah sebagai berikut:
Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi
Hamidhan, wakil dari Kalimantan
I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara
Latuharhary, wakil dari Maluku.
Mereka semua berkeberatan dan mengemukakan pendapat tentang bagian kalimat dalam rancangan Pembukaan UUD yang juga merupakan sila pertama Pancasila sebelumnya, yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Pada Sidang PPKI I, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Hatta lalu mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pengubahan kalimat ini telah dikonsultasikan sebelumnya oleh Hatta dengan 4 orang tokoh Islam, yaitu Kasman Singodimejo, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan. Mereka menyetujui perubahan kalimat tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa. Dan akhirnya bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
Nama : Dadan Lasmana
NIM : 1808105120
Kelas :TBI/1/D
Lembar jawaban : 4 lembar
(Lembar pertama)
1.) Pada Hakikatnya sila-sila Pancasila tidak berdiri sendiri, akan tetapi pada setiap sila terkandung keempat sila lainya. Dengan kata lain setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya, Sehingga semua sila itu saling berkaitan satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan. Jadi pengertiannya seperti ini:
a) Sila pertama : meliputi dan menjiwai sila-sila kedua, ketiga, keempat dan kelima.
b) Sila kedua : diliputi dan dijiwai sila pertama, meliputi dan menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima.
c) Sila ketiga : diliputi dan dijiwai sila pertama dan kedua, meliputi dan menjiwai sila keempat dan kelima.
d) Sila keempat : diliputi dan dijiwai sila pertama, kedua dan ketiga, meliputi dan menjiwai sila kelima.
e) Sila kelima : diliputi dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat.
2.) 1. Sila KeTuhanan yang Maha Esa,
Ketuhana berasal dari kata Tuhan, ialah Allah, pencipta segala yang ada dan semua mahluk. Yang Maha Esa berarti yang Maha tunggal, tiada sekutu, Esa dalam dzat-Nya, Esa dalam sifat-Nya, Esa dalam Perbuatan-Nya, artinya bahwa zat Tuhan tidak terdiri dari zat-zat yang banyak lalu menjadi satu, bahwa sifat Tuhan adalah sempurna, bahwa perbuatan Tuhan tidak dapat disamai oleh siapapun. Jadi ke-Tuhanan yang maha Esa, mengandung pengertian dan keyakinan adanya Tuhan yang maha Esa, pencipta alam semesta, beserta isinya.
2. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarka kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya baik terhadap diri pribadi, sesama manusia maupun terhadap alam dan hewan . Didalam silan kedua kemuanusian yang adil yang beradab telah tersimpul cita-cita kemanusiaan yang lengkap yang adil dan beradab memenuhi seluruh hakekat mahluk manusia.
3. Sila Persatuan Indonesia, adalah perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia yang dijiwai oleh sila I dan II. Nasionalisme Indonesia mengatasi paham golongan, suku bangsa, sebaliknya membina tumbuhnya persatuan dan kesatuan sebagai satu bangsa yang padu tidak terpecah belah oleh sebab apapun.
4. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, adalah bahwa rakyat dalam menjalankan kekuasaannya melalui sistem perwakilan dan keputusan-keputusannya diambil dengan jalan musawarah dengan pikiran yang sehat serta penuh tanggung jawab baik kepada Tuhan yang maha Esa maupun kepada rakyat yang diwakilinya.
5. Sila Keadilan sosial, adalah tujuan dari empat sila yang mendahuluinya, merupakan tujuan bangsa Indonesia dalam bernegara, yang perwujudannya ialah tata masyarakat sdil-makmur berdasarkan Pancasila.
Nama : Dadan Lasmana
(Lembar ke-2)
3.) 1. Dalam Bidang Poitik
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal 26, 27 ayat (1), dan pasal 28. Pasal-pasal tersebut adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran kedaulatan rakyat dan kemanusiaan yang adil dan beradap yang masing-masing merupakan pancaran dari sila ke-4 dan ke-2 pancasila.
2. Dalam Bidang Ekonomi
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal 27 ayat (2), pasal 33 dan pasal 34. Pasal-pasal tersebut adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran kedaulatan rakyat dan keadilan sosial yang masing-masing merupakan pancaran dari sila ke 4 dan sila ke-5 pancasila. Kedua pokok pikiran ini adalah landasan bagi pembangunan sistem ekonomi pancasila dan kehidupan ekonomi nasional.
3. Dalam Bidang Sosial Budaya
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal , 29, pasal 31, dan pasal 32. Pasal-pasal tersebut adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradap, dan persatuan yang massing-masing merupakan pancaran dari sila pertama, kedua, dan ke-tiga pancasila. Ketiga pokok pikiran ini adalah landasan bagi pembangunan bidang kehidupan keagamaan, pendidikan, dan kebudayaan nasional.
4. Dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 30. Pasal-pasal tersebut merupakan penjabaran dari pokok pikiran persatuan yang merupakan pancaran dari sila pertama pancasila. Pokok pikiran ini adalah landasan bagi pembangunan bidang pertahanan dan keamanan nasional.
Nama :Dadan Lasmana
(Lembar ke-3)
4.) # Masa Kerajaan Sriwijaya
Nilai Pancasila yang terkandung:
a. Sila pertama : Agama Budha dan Hindu hidup berdampingan secara damai pada masa Kerajaan Sriwijaya.
b. Sila kedua : Terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti Marsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar ke India menunjukan telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas aktif.
c. Sila ketiga : Sebagai Negara Maritim, Kerajaan Sriwijaya telah menerapkan konsep Negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
d. Sila keempat :
Tercermin dalam cita-cita Kesejahteraan bersama Kerajaan Sriwijaya sebagaimana tersebut dalam perkataan “Marvuai Vannua Criwijaya Siddhayatra Subhika” (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur).
e. Sila kelima : Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
# Masa Kerajaan Majapahit
Nilai Pancasila yang terkandung:
a. Sila pertama : Terbukti, agama Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai. Istilah Pancasila terdapat dalam bukuNegarakertagama
karangan Empu Prapanca dan Empu Tantular mengarang buku Sutasoma yang terdapat Sloka persatuan nasional yang berbunyi” Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua” yang artinya, walaupun berbeda-beda namun tetap satu jua dan tidak ada agama yang memiliki tujuan berbeda.
b. Sila kedua : Terwujud pada hubungan baik Raja Hayam Wuruk dengan Kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja. Disamping itu juga menjalin persahabatan dengan Negara-negara tetangga.
c. Sila ketiga : Terwujud dengan keutuhan kerajaan. Khususnya dalam Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada dalam sidang Ratu dan Menteri-menteri pada tahun 1331.
d. Sila keempat : Terdapat semacam penasehat dalam tata pemerintahan Majapahit yang menunjukan nilai-nilai musyawarah mufakat. Menurut Prasasti Kerajaan Brambang (1329), dalam tata Pemerintahan Kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat kerajaan. Seperti, Rakryan I Hino, I Sirikan dan I Halu yang berarti memberikan nasehat kepada Raja. Kerukunan dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat telah menumbuhkan adat bermusyawarah untuk mufakat dalam memutuskan masalah bersama.
e. Sila kelima : Terwujud dengan berdirinya kerajaan selama beberapa abad yang ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
Nama: Dadan Lasmana
(Lembar ke-4)
5.) Setelah terbentuknya BPUPKI segera mengadakan persidangan. Masa persidangan BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Di masa persidangan, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Di persidangan BPUPKI yang pertama, terdapat berbagai pendapat mengenai dasar negara yang dipakai di Indonesia. Pendapat-pendapat rumusan dasar negara Indonesia disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno
a. Mr. Mohammad Yamin
Mr. Mohammad Yamin menyatakan pemikirannya mengenai dasar negara. Pemikirannya Mr. Mohammad Yamin diberi judul "Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia". Usulan rumusan dasar negara Mr. Mohammad Yamin yang intinya adalah sebagai berikut..
1). Peri kebangsaan
2). Peri kemanusiaan
3). Peri ketuhanan
4). Peri kerakyatan
5). Kesejahteraan rakyat
b. Mr. Supomo
Mr. Supomo mengemukakan usulan rumusan dasar negara di sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, dari pemikiran tersebut merupakan penjelasan masalah-masalah mengenai hubungan dasar negara Indonesia dimana negara dibentuk hendaklah integralistik berdasarkan pada hal-hal berikut...
1). Persatuan
2). Kekeluargaan
3). Keseimbangan lahir dan batin
4). Musyawarah
5). Keadilan sosial
c. Ir. Soekarno
Tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mendapat kesempatan untuk menyampaikan pendapat mengenai rumusan dasar negara Indonesia. Usulan rumusan dasar negara Ir. Soekarno terdiri atas lima asas antara lain sebagai berikut...
1). Kebangsaan Indonesia
2). Internasionalismee atau perikemanusiaan
3). Mufakat atau demokrasi
4). Kesejahteraan sosial
5). Ketuhanan Yang Maha Esa
# Persidangan pertama BPUPKI berakhir, namun rumusan dasar negara Indonesia untuk merdeka belum terbentuk. Padahal, BPUPKI akan reses (istirahat) satu bulan penuh. Maka dari itu, BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara yang anggota terdiri dari sembilan orang yang disebut dengan Panitia Sembilan. Tugas Panitia Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi mengenai pembentukan dasar negara Indonesia. Anggota Panitia Sembilan terdiri dari Ir. Soekarno (ketua), Abdulkahar Muzakir, Drs. Moh. Hatta, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Mr.Moh. Yamin, H. Agus Salim, Ahmad Subardjo, Abikusno Cokrosuryo, dan A.A. Maramis.
Kerja keras dan cerdas dari Panitia Sembilan membuahkan hasil di tahun 22 Juni 1945 yang berhasil merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Rumusan itu oleh Mr. Moh. Yamin yang diberi nama "Piagam Jakarta atau Jakarta Charter".
# Tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan di Jepang. Untuk menindaklanjuti hasil kerja dari BPUPKI, maka jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Lembaga tersebut dalam bahasa Jepang disebut dengan Dokuritsi Junbi Inkai. Anggota PPKI terdiri dari 21 orang untuk seluruh masyarakat Indonesia, 12 orang wakil dari jawa, 3 wakil dari sumatera, 2 orang wakil sulawesi, dan seorang wakil Sunda Kecil, Maluku serta penduduk cina. Tanggal 18 Agustus 1945, ketua PPKI menambah 6 anggota lagi sehingga anggota PPKI berjumlah 27 orang.
# Rumusan Akhir Yang Ditetapkan Tanggal 18 Agustus1945 dalam sidang PPKI adalah sebagai berikut...
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaran/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Nama : Dadan Lasmana
NIM : 1808105120
Kelas :TBI/1/D
Lembar jawaban : 4 lembar
(Lembar pertama)
1.) Pada Hakikatnya sila-sila Pancasila tidak berdiri sendiri, akan tetapi pada setiap sila terkandung keempat sila lainya. Dengan kata lain setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya, Sehingga semua sila itu saling berkaitan satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan. Jadi pengertiannya seperti ini:
a) Sila pertama : meliputi dan menjiwai sila-sila kedua, ketiga, keempat dan kelima.
b) Sila kedua : diliputi dan dijiwai sila pertama, meliputi dan menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima.
c) Sila ketiga : diliputi dan dijiwai sila pertama dan kedua, meliputi dan menjiwai sila keempat dan kelima.
d) Sila keempat : diliputi dan dijiwai sila pertama, kedua dan ketiga, meliputi dan menjiwai sila kelima.
e) Sila kelima : diliputi dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat.
2.) 1. Sila KeTuhanan yang Maha Esa,
Ketuhana berasal dari kata Tuhan, ialah Allah, pencipta segala yang ada dan semua mahluk. Yang Maha Esa berarti yang Maha tunggal, tiada sekutu, Esa dalam dzat-Nya, Esa dalam sifat-Nya, Esa dalam Perbuatan-Nya, artinya bahwa zat Tuhan tidak terdiri dari zat-zat yang banyak lalu menjadi satu, bahwa sifat Tuhan adalah sempurna, bahwa perbuatan Tuhan tidak dapat disamai oleh siapapun. Jadi ke-Tuhanan yang maha Esa, mengandung pengertian dan keyakinan adanya Tuhan yang maha Esa, pencipta alam semesta, beserta isinya.
2. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarka kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya baik terhadap diri pribadi, sesama manusia maupun terhadap alam dan hewan . Didalam silan kedua kemuanusian yang adil yang beradab telah tersimpul cita-cita kemanusiaan yang lengkap yang adil dan beradab memenuhi seluruh hakekat mahluk manusia.
3. Sila Persatuan Indonesia, adalah perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia yang dijiwai oleh sila I dan II. Nasionalisme Indonesia mengatasi paham golongan, suku bangsa, sebaliknya membina tumbuhnya persatuan dan kesatuan sebagai satu bangsa yang padu tidak terpecah belah oleh sebab apapun.
4. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, adalah bahwa rakyat dalam menjalankan kekuasaannya melalui sistem perwakilan dan keputusan-keputusannya diambil dengan jalan musawarah dengan pikiran yang sehat serta penuh tanggung jawab baik kepada Tuhan yang maha Esa maupun kepada rakyat yang diwakilinya.
5. Sila Keadilan sosial, adalah tujuan dari empat sila yang mendahuluinya, merupakan tujuan bangsa Indonesia dalam bernegara, yang perwujudannya ialah tata masyarakat sdil-makmur berdasarkan Pancasila.
Nama: Nuriyah
Nim: 1808103151
Menurut saya:
1).Untuk kelengkapan dari hubungan kesatuan keseluruhan dari sila-sila Pancasila dipersatukan dengan rumus hierarkhis tersebut di atas.
-Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang dipersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
-Sila kedua : kemanusiaan yang adil dan berasap adalah kemanusiaan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
-Sila ketiga : persatuan Indonesia adalah persatuan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
-Sila keempat : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah kerakyatan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang berpersatuan Indonesia, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonenesia
Sila kelima : keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah keadilan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
2).Sila pertaa : mempertegas bahwa setiap manusia, tidak bisa di paksa dalam hal beragama.
Sila kedua: Mempertegas bahwa,keadilan setiap manusia harus di tegakkan. Tidak membeda-bedakan antara si miskin dan si kaya
Sila Ketiga: Tidak membedakan Ras,suku, dan agama
Sila ke empat: jadi Kerakyatan yang di dorong oleh 'hikmat kebijaksanaan' yang merupakan buah dari "Permusyawaratan perwakilan" akan mengantar rakyat Indonesia kepada tujuan Indonesia merdeka
Sila kelima: Jadi Keadilan rakyat adalah menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(Lanjutan)
3). Implementasi Pancasila dalam bidang Politik: memamndang indonesia sebagai negara wilayah kesatuan meliputi darat(tanah), air(Laut), udara diatasnya secara tidak terpisahkan yang menyaukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakuo bidaaang kehidupan nasional mendasarkan pada dasar hakekat manusia.
-Bidang Ekonomi: Terdapat istilah yang terkuat yang menang. Sehingga biasanya pengembangan ekonomi mengarah pada persaingan bebas dan jarang mementingkan moralitas kemanusiaan.
-Bidang Agama: Kerukunan umat beragama adalah hal yang sangat penting untuk mencapai sebuah kesejahteraan hidup di negeri ini
-Bidang Sosial: Di Indonesia,hidup bertoleransi sangatlah penting,karena di Indonesia suku,ras,dan agama tidak hanya satu atau dua tapi beribu-ribu bahasa bahkan suku.
Sila Hankam: hankam berbasis oada moralitas keamanan, sehingga kebijakan yang terkait dengannya harus terhindar dari pelanggaran HAM.
(Lanjutan)
3). Implementasi Pancasila dalam bidang Politik: memamndang indonesia sebagai negara wilayah kesatuan meliputi darat(tanah), air(Laut), udara diatasnya secara tidak terpisahkan yang menyaukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakuo bidaaang kehidupan nasional mendasarkan pada dasar hakekat manusia.
-Bidang Ekonomi: Terdapat istilah yang terkuat yang menang. Sehingga biasanya pengembangan ekonomi mengarah pada persaingan bebas dan jarang mementingkan moralitas kemanusiaan.
-Bidang Agama: Kerukunan umat beragama adalah hal yang sangat penting untuk mencapai sebuah kesejahteraan hidup di negeri ini
-Bidang Sosial: Di Indonesia,hidup bertoleransi sangatlah penting,karena di Indonesia suku,ras,dan agama tidak hanya satu atau dua tapi beribu-ribu bahasa bahkan suku.
Sila Hankam: hankam berbasis oada moralitas keamanan, sehingga kebijakan yang terkait dengannya harus terhindar dari pelanggaran HAM.
(Lanjutan)
4). Masa Kerajaan Sriwijaya
Nilai Pancasila yang terkandung:
a. Sila pertama : Agama Budha dan Hindu hidup berdampingan secara damai pada masa Kerajaan Sriwijaya.
b. Sila kedua : Terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti Marsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar ke India menunjukan telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas aktif.
c. Sila ketiga : Sebagai Negara Maritim, Kerajaan Sriwijaya telah menerapkan konsep Negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
d. Sila keempat : Tercermin dalam cita-cita Kesejahteraan bersama Kerajaan Sriwijaya sebagaimana tersebut dalam perkataan “Marvuai Vannua Criwijaya Siddhayatra Subhika” (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur).
e. Sila kelima : Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
-Masa Kerajaan Majapahit
Nilai Pancasila yang terkandung:
a. Sila pertama : Terbukti, agama Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai. Istilah Pancasila terdapat dalam bukuNegarakertagama karangan Empu Prapanca dan Empu Tantular mengarang buku Sutasoma yang terdapat Sloka persatuan nasional yang berbunyi”Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua” yang artinya, walaupun berbeda-beda namun tetap satu jua dan tidak ada agama yang memiliki tujuan berbeda.
b. Sila kedua : Terwujud pada hubungan baik Raja Hayam Wuruk dengan Kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja. Disamping itu juga menjalin persahabatan dengan Negara-negara tetangga.
c. Sila ketiga : Terwujud dengan keutuhan kerajaan. Khususnya dalam Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada dalam sidang Ratu dan Menteri-menteri pada tahun 1331.
d. Sila keempat : Terdapat semacam penasehat dalam tata pemerintahan Majapahit yang menunjukan nilai-nilai musyawarah mufakat. Menurut Prasasti Kerajaan Brambang (1329), dalam tata Pemerintahan Kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat kerajaan. Seperti, Rakryan I Hino, I Sirikan dan I Halu yang berarti memberikan nasehat kepada Raja. Kerukunan dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat telah menumbuhkan adat bermusyawarah untuk mufakat dalam memutuskan masalah bersama.
e. Sila kelima : Terwujud dengan berdirinya kerajaan selama beberapa abad yang ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
(Lanjutan)
Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara diawali pada masa penjajahan Jepang. Pada tahun 1944 Jepang mulai mendekati kekalahan terhadap sekutu,untuk itu Jepang berusaha meminta bantuan pada bangsa Indonesia dengan janji akan diberi kemerdekaan. Janji itu direalisasikan dengan membentuk BPUPKI dengan anggota 60 0rang yang mencerminkan perwakilan dari berbagai daerah dan suku di Indonesia .BPUPKI diketuai oleh Dr Rajiman Widiodiningrat, wakilnya RP Suroso dan Ichibangase ( orang Jepang ). Kemudian BPUPKI melakukan sidangnya yang pertama, yaitu dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Pada sidang tersebut ada 3 tokoh yang menegemukakan pendapatnya tentang dasar negara, yaitu Muh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.
a. Sidang tanggal 29 Mei 1945
Mr Mohhamad Yamin menyampaikan gagasan dasar negara sebagai berikut:
1. Peri Kebangsaan 4. Peri Kerakyatan
2. Peri Kemanusiaan 5. Kesejahteraan rakyat
3. Peri Ketuhanan
Setelah berpidato M. Yamin menyampaikan rumusan dasar negara secara tertulis sebagai berikut :
1. Ketuhanan yang maha esa
2. Kebangsaan PersatuanIndonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
b. Sidang tanggal 31 Mei 1945
Mr. Supomo mendapat giliran mengemukakan pemikirannya di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945. Pemikirannya berupa penjelasan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara Indonesia merdeka. Negara yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik yang berdasarkan pada hal-hal berikut ini:
1. persatuan;
2. kekeluargaan;
3. keseimbangan lahir dan batin;
4. musyawarah;
5. keadilan sosial.
c. Sidang tanggal 1 Juni 1945
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Sukarno mendapat kesempatan untuk mengemukakan dasar negara Indonesia merdeka. Pemikirannya terdiri atas lima asas berikut ini:
1. kebangsaan Indonesia;
2. internasionalisme atau perikemanusiaan;
3. mufakat atau demokrasi;
4. kesejahteraan sosial;
5. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kelima asas tersebut diberinya nama Pancasila sesuai saran teman yang ahli bahasa. Untuk selanjutnya, tanggal 1 Juni kita peringati sebagai hari Lahir Istilah Pancasila.
Masa persidangan pertama BPUPKI berakhir, tetapi rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka belum terbentuk. Padahal, BPUPKI akan reses (istirahat) satu bulan penuh. Untuk itu, BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara yang beranggotakan sembilan orang sehingga disebut Panitia Sembilan. Tugas Panitia Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara Indonesia merdeka. Anggota Panitia Sembilan terdiri atas Ir. Sukarno (ketua), Abdulkahar Muzakir, Drs. Moh. Hatta, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Mr. Moh. Yamin, H. Agus Salim, Ahmad Subarjo, Abikusno Cokrosuryo, dan A. A. Maramis.
Panitia Sembilan bekerja cerdas sehingga pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Rumusan itu oleh Mr. Moh. Yamin diberi nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Berikut ini rumusan dasar negara yang terdapat di piagam jakarta:
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Akan tetapi, setelah penetapan rumusan dasar negara yang tercantum di piagam jakarta, pemeluk agama lain/non-islam dan terutama tokoh-tokoh dari Indonesia bagian timur merasa keberatan dengan kalimat pada sila pertama, yaitu ” dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” Mereka juga mengancam akan mendirikan negara sendiri apabila kalimat tersebut tidak diubah.
Sebelum sidang PPKI pertama dibuk
NAMA : NOVIYAH
KELAS : TBI\1D
NIM : 1808103132
Lanjutan..
3.a. Implementasi Pancasila dalam bidang politik
Implementasi dalam bidah ini harus didasarkan pada hakikat manusia itu sendiri yang merupakan subjeknya kebijakkan pembangunan. Kehidupan politilk dalam Negara harus stabil berdasarkan persamaan kedudukan tanpa terkecuali. Oleh karenanya, sistem poitik harus bisa menaungi pesamaan derajat yang berkeadilan berdasarkan nilai moril pada nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Harus bisa terhapuskan segala pelanggaran dalam dunia politik.
b. Implementasi Pancasila dalam bidang ekonomi
Didalam bidang ekonomi harus terciptanya ekonomi yang berkerakyatan bukan yang mengistilahkan yang berkuasa dia yang menang. Perlunya pengawasan bersama agar perekonomian Indonesia benar-benar milik rakyat Indonesia bukan milik orang asing. Perlunya penerapan pereknomian yang adil, untuk dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat sepeti pada nilai-nilai pancasila.
c. Implementasi Pancasila dalam bidang sosial-budaya
Pancasila merupakan sumber normative dari sosial budaya, karena pancasila sendiri digali dari kekhasan budaya bangsa Indonesia. Hal inilah untuk kemudian dijaga dan harus dikembangkan oleh masyarkat sebagai rasa banggga serta syukur penghormatan pemberian Tuhan dan menghargai peninggalan para terdahulu. Berkaitan erat dengan sia kedua, yang menuntut untuk beradab dalam menghargai sesama, alam dan budaya yang tercipta.
d. Implementasi Pancasila dalam pertahanan dan keamanan
Hal ini berkaitan erat dengan nilai sila yang pertama dan kelima, pengimplementasiannya terlihat dari adanya usaha pemerintah dalam memberi rasa aman dari gangguan eksternal maupun internal. Misalnya dalam pertahanan pemerintah dan aparat bekerja sama untuk menghadang setiap WNA yang ingin menyebarkan paham-paham radikalisme dan dalam keamanan dicerminkan dari adanya upaya memberi rasa aman dari pengganggu ketertiban dalam negeri (perampok,koruptor dll).
4. Masa Kerajaan Sriwijaya
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung,
a. Sila pertama :
Pada masa kerajaan Sriwijaya masyarakatnya menganut Agama Budha dan Hindu Namun tetap dapat hidup berdampingan secara damai.
b. Sila kedua :
Terjalinnya hubungan Sriwiajaya dengan kerajaan lain diuar nusantara diantaranya Sriwijaya dengan India (Dinasti Marsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar ke India menunjukan telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas aktif.
c. Sila ketiga : Sebagai Negara Maritim, Kerajaan Sriwijaya telah menerapkan konsep Negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
d. Sila keempat : Tercermin dalam cita-cita Kesejahteraan bersama Kerajaan Sriwijaya sebagaimana tersebut dalam perkataan yang dijadikan semboyan “Marvuai Vannua Criwijaya Siddhayatra Subhika” (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur).
e. Sila kelima : Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur dan mampu memberikan kesejahteraan dan keadilan kepada rakyatnya.
4.Masa Kerajaan Majapahit
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung,
a. Sila pertama : Dimasa ini menurut sepengetahuan saya agama Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai. Dan disinilah Istilah Pancasila pertama kali muncul dengan kiasan dalam buku Negarakertagama karangan Empu Prapanca dan Empu Tantular mengarang buku Sutasoma yang terdapat Sloka persatuan nasional yang berbunyi”Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua” yang artinya, walaupun berbeda-beda namun tetap satu jua dan tidak ada agama yang memiliki tujuan berbeda.
b. Sila kedua : Terwujudnya pada hubungan baik Raja Hayam Wuruk dengan Kerajaan dari luar Asia Tenggara, Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja. Disamping itu juga menjalin persahabatan dengan Negara-negara tetangga.
c. Sila ketiga : Terciptanya dengan keutuhan kerajaan. Khususnya dalam Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada dalam sidang Ratu dan Menteri-menteri pada tahun 1331.
d. Sila keempat : Terdapat semacam penasehat dalam tata pemerintahan Majapahit yang menunjukan nilai-nilai musyawarah mufakat. Menurut Prasasti Kerajaan Brambang (1329), dalam tata Pemerintahan Kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat kerajaan. Seperti, Rakryan I Hino, I Sirikan dan I Halu yang berarti memberikan nasehat kepada Raja. Kerukunan dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat telah menumbuhkan adat bermusyawarah untuk mufakat dalam memutuskan masalah bersama.
Noviyah
1808103132
lanjutan
5.).Masa persidangan BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Di masa ini, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Di persidangan BPUPKI yang pertama, terdapat berbagai pendapat mengenai dasar negara yang dipakai di Indonesia. Pendapat-pendapat rumusan dasar negara Indonesia disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno
a. Mr. Mohammad Yamin
Usulannya sebagai sebagai berikut..
1). Peri kebangsaan
2). Peri kemanusiaan
3). Peri ketuhanan
4). Peri kerakyatan
5). Kesejahteraan rakyat
b. Mr. Supomo
Mr. Supomo mengemukakan usulan rumusan dasar negara di sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, Usulannya sebagai berikut,
1). Persatuan
2). Kekeluargaan
3). Keseimbangan lahir dan batin
4). Musyawarah
5). Keadilan sosial
c. Ir. Soekarno
Tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mendapat kesempatan untuk menyampaikan pendapat mengenai rumusan dasar negara Indonesia. Usulan rumusan dasar negara Ir. Soekarno terdiri atas lima asas antara lain sebagai berikut...
1). Kebangsaan Indonesia
2). Internasionalismee atau perikemanusiaan
3). Mufakat atau demokrasi
4). Kesejahteraan sosial
5). Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemudian dibentuklah panitia Sembilan untuk lebih lanjut membahas dasar Negara.Kerja keras dan cerdas dari Panitia Sembilan membuahkan hasil di tanggal 22 Juni 1945 yang berhasil merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Rumusan itu oleh Mr. Moh. Yamin yang diberi nama "Piagam Jakarta atau Jakarta Charter".Tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan di Jepang. Untuk menindaklanjuti hasil kerja dari BPUPKI, maka jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Lembaga tersebut dalam bahasa Jepang disebut dengan Dokuritsi Junbi Inkai. Anggota PPKI terdiri dari 21 orang untuk seluruh masyarakat Indonesia, 12 orang wakil dari jawa, 3 wakil dari sumatera, 2 orang wakil sulawesi, dan seorang wakil Sunda Kecil, Maluku serta penduduk cina.
Pada saat itu tanggal 22 Juni 1945 terbentuklah piagam Jakarta sebagai hasil dari perumusan dasar Negara oleh, yang isinya sama saja dengan Dasar Negara yang sekarang namun hanya berbeda pada sila pertama yang berbunyi“Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya”
Setelah ada desakan untuk mengubah sila pertama melalui beberapa persidangan, Rumusan Akhir Yang Ditetapkan Tanggal 18 Agustus1945 dalam sidang PPKI adalah sebagai berikut...
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaran/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Amanda Putri Sadillah
1808103159
Nomor 1
Menurut pendapat saya, Kesatuan sila sila pancasila yang " majemuk tunggal", "hierarkhis piramidal" juga memiliki sifat saling mengisi dan saling mengkualifikasi. Hal ini dimaksudkan bahwa dalam setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, atau dengan kata lain dalam setiap sila senantiasa dikuakifikasi oleh keempat sila lainnya.
Nomor 1 yang a
Susunan pancasila bersifat herarkis dan berbentuk pyramidal
Hal yang dimaksud dengan pancasila bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal adalah dalam pancasila ini berarti memiliki hubungan antara kelompok sila yang ada dalam pancasila dan bersifat erat. Hirarkis sendiri memiliki arti yaitu pengelompokan / penggolongan.
Pancasila yang terdiri dari 5 sila itu saling berkaitan yang tak dapat dipisahkan:
a.Sila pertama menjelaskan bahwa pada sila pertama itu meliputi dan menjamin isi sila 2, 3, 4, dan 5, artinya dalam segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara harus dijiwai nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa.
b.Sila kedua tertulis kemanusiaan yang adil dan beradab yang diliputi sila ke-1 dan isinya meliputi sila 3, 4, dan 5, dalam sila ini terkandung makna bahwa sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk tuhan yang beradab, maka segala hal yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara harus mencerminkan bahwa negara ini mempunyai peraturan yang menjunung tinggi harkat dan martabat manusia.
c.Sila ketiga tertulis persatuan Indonesia yang diliputi dan dijiwai sila 1, 2 yang meliputi dan menjiwai isi dari sila 4, dan 5, sila ini mempunyai makna manusia sebagai makhluk sosial wajib mengutamakan persatuan negara Indonesia yang disetiap daerah memiliki kebudayaan-kebudayaan maupun beragama yang berbeda.
d.Sila keempat diliputi dan dijiwai sila 1, 2, 3 yang meliputi dan menjiwai isi dari sila kelima. Sila ini menjelaskan bahwa negara Indonesia ini ada karena rakyat maka dari itu rakyat berhak mengatur kemana jalannya negara ini.
e.Sila kelima yang bertuliskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu diliputi dan dijiwai oleh isi dari sila 1, 2, 3, dan 4. Sila ini mengandung makna yang harus mengutamakan keadilan bersosialisasi bagi rakyat Indonesia ini sendiri tanpa memandang perbedaan-perbedaan yang ada
Amanda Putri Sadillah
1808103159
Lanjutan nomor satu yang a
sila-sila pancasila yang saling mengisi dan yang saling mengkualifikasi
Sila-sila Pancasila sebagai kesatuan dapat dirumuskan pula dalam hubungannya saling mengisi dan mengkualifikasi dalam rangka hubungan hierarkis piramidal tadi. Tiap-tiap sila seperti telah disebutkan di atas mengandung empat sila lainnya, dikualifikasi oleh empat sila lainnya. Untuk kelengkapan dari hubungan kesatuan keseluruhan dari sila-sila Pancasila dipersatukan dengan rumus hierarkis tersebut di atas adalah:
1.Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuahanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.Sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kemanusiaan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3.Sila ketiga: Persatuan Indonesia adalah persatuan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanuaiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4.Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan adalah kerakyatan yang ber- Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanuaiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5.Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah keadilan sosial yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanuaiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Amanda Putri Sadillah
1808103159
Nomor 2
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai bahwa adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Oleh karena itu, segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan, penyelenggaraan dan pembangunan negara untuk menciptakan kesejahteraan rakyat bahkan moral negara, moral penyelenggara negara, politik negara, pemerintahan negara, hukum dan peraturan perundang-undangan negara, kebebasan dan hak asasi warga negara harus dengan memenuhi perintah Tuhan dan menjiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kemanusiaan sebagai dasar fundamental dalam kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai kemanusiaan ini bersumber pada dasar filosofis antropologis bahwa hakikat manusia adalah susunan kodrat rokhani (jiwa) dan raga, sifat kodrat individu dan makhluk sosial, kedudukan kodrat makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan.
Dalam sila kemanusiaan terkandung nilai-nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Oleh karena itu dalam kehidupan kenegaraan terutama dalam peraturan perundang-undangan negara harus mewujudkan tercapainya tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia, terutama hak-hak kodrat manusia sebagai hak dasar (hak asasi) harus dijamin dalam peraturan perundang-undangan negara.
Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri, terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkungannya. Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab adalah perwujudan nilai kemanusiaan sebagai makhluk yang berbudaya, bermoral dan beragama.
Dalam kehidupan bersama dalam negara, nilai kemanusiaan harus dijiwai karena untuk saling menghargai sekalipun terdapat suatu perbedaan karena hal itu merupakan suatu kodrat manusia untuk saling menjaga keharmonisan dalam kehidupan bersama sehingga negara kita akan kuat persatuan dan kesatuannya. Nilai kemanusiaan juga menjunjung tinggi untuk berbuat adil. Adil terhadap Tuhan yang Maha Esa, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, menghargai atas kesamaan hak dan derajat tanpa membedakan suku, ras, keturunan, status sosial maupun agama.
Amanda Putri Sadillah
1808103159
Lanjutan no 2
3. Sila Persatuan Indonesia
Negara Indonesia adalah negara yang beraneka ragam tetapi harus tetap satu, seperti sembohyang negara kita Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan bukan alasan untuk diruncingkan menjadi suatu konflik dan permusuhan, melainkan diarahkan untuk menghasilkan suatu yang menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.
Bangsa ini bersatu karena didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat.
4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berarti bahwa rakyat dalam menjalankan kekuasaannya melalui sistem perwakilan dari keputusan-keputusannya diambil dengan jalan musyawarah yang dipimpin oleh pikiran yang sehat serta penuh tanggung jawab, baik kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun kepada rakyat yang diwakilinya. Sila keempat ini merupakan sendi yang penting untuk asas kekeluargaan masyarakat dan asas tata pemerintahan Republik Indonesia yang didasarkan atas kedaulatan rakyat.
5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila kelima ini berarti bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam segala bidang.
Nilai-nilai keadilan yang harus terwujud dalam hidup bersama, yaitu:
1)Keadilan distributif, yaitu suatu hubungan keadilan antara negara terhadap warganya.
2)Keadilan legal (keadilan bertaat), yaitu suatu hubungan keadilan antara warga negara teradap negara.
3)Keadilan komutatif, yaitu suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan lainnya secara timbal balik.
Pancasila adalah dasar filsafat dan pandangan hidup negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan.
Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia dalam menata, mengatur, serta menyelesaikan masalah-masalah sosial, kebangsaan dan kenegaraan termasuk juga masalah hukum. Sebagai dasar filsafat, maka Pancasila merupakan sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia.
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang dengan sendirinya memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang berbeda-beda pula. Namun demikian bahwa perbedaan itu harus disadari sebagai sesuatu yang memang senantiasa ada pada setiap manusia (suku bangsa) sebagai makhluk pribadi, dan dalam masalah ini bersifat biasa. Namun demikian dengan adanya kesatuan asas kerokhanian yang kita miliki, maka perbedaan itu harus dibina ke arah suatu kerjasama dalam memperoleh kebahagiaan bersama.
Amanda Putri Sadillah
1808103159
Nomor 3
1. Dalam Bidang Poitik
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal 26, 27 ayat (1), dan pasal 28. Pasal-pasal tersebut adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran kedaulatan rakyat dan kemanusiaan yang adil dan beradap yang masing-masing merupakan pancaran dari sila ke-4 dan ke-2 pancasila. Kedua pokok pikiran ini adalah landasan bagi kehidupan nasional bidang politik di Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan penjabaran kedua pokok pikiran tersebut, maka pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik harus berdasar pada manusiayang merupakan subyek pendukung pancasila, sebagai mana dikatakan oleh Noto Nagoro (1975:23) bahwa yang berketuhanan, berkemanusiaan,berpersatuan, berkerakyatan, dan berkeadilan adalah manusia. Manusia adalah subyek negara dan oleh karena itu politik negara harus berdasar dan merealisasikan harkat dan martabat manusia di dalamnya. Hal ini dimaksudkan agar sistem politik negara dapat menjamin hak-hak asasi manusia.
Dengan kata lain, pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik di Indonesia harus memperhatikan rakyat yang merupakan pemegang kekuasaan atau kedaulatan berada di tangan rakyat. Selain itu, sistem politik yang dikembangkan adalah sistem yang memperhatikan pancasila sebagai dasar-dasar moral politik.
2. Dalam Bidang Ekonomi
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal 27 ayat (2), pasal 33 dan pasal 34. Pasal-pasal tersebut adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran kedaulatan rakyat dan keadilan sosial yang masing-masing merupakan pancaran dari sila ke 4 dan sila ke-5 pancasila. Kedua pokok pikiran ini adalah landasan bagi pembangunan sistem ekonomi pancasila dan kehidupan ekonomi nasional. Berdasarkan penjabaran pokok-pokok pikiran tersebut, maka pembuatan kebijakan negara dalam bidang ekonomi di indonesia dimaksudkan untuk menciptakan sistem perekonomian yang bertumpu pada kepentingan rakyat dan berkeadilan. Salah satu pemikiran yang sesuai dengan maksud ini adalah gagasan ekonomi kerakyatan yang dilontarkan oleh Mubyarto, sebagaimana dikutip oleh Kaelan (2000:239), yaitu pengembangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan, melankan demi kemanusiaan, demi kesejahteraan seluruh bangsa. Dengan kata lain, pengembangan ekonomi tidak bisa di pisahkan dengan nilai-nilai moral kemanusiaan.
Amanda Putri Sadillah
1808103159
Lanjutan no 3
3. Dalam Bidang Sosial Budaya
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal , 29, pasal 31, dan pasal 32. Pasal-pasal tersebut adalah penjabaran dari pokok-pokok pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradap, dan persatuan yang massing-masing merupakan pancaran dari sila pertama, kedua, dan ke-tiga pancasila. Ketiga pokok pikiran ini adalah landasan bagi pembangunan bidang kehidupan keagamaan, pendidikan, dan kebudayaan nasional.
Berdasarkan penjabaran pokok-pokok pikiran tersebut, maka implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang sosial budaya mengandung pengertian bahwa nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat indonesia harus diwujudkan dalam ptoses pembangunan masyarakat dan kebudayaan di indonesia. Dengan demikian, pancasila sebagai sumber nilai dapat menjadi arh bagi kebijakan negara dalam mengembangkan krhidupan sosial budaya indonesia yang beradab, sesuai dengan sila ke-2, kemanusiaan yang adil dan beradab.
Pengembangan sosial budaya harus dilakukan dengan mengangkat nilai-nilaiyang dimliki bangsa indonesia, yaitu nilai-nilai pancassila. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari fungsi pancasila sebagai sebuah sistem etika yang keseluruhan nilainya bersumber dari harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradap.
4. Dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang politik dituangkan dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 30. Pasal-pasal tersebut merupakan penjabaran dari pokok pikiran persatuan yang merupakan pancaran dari sila pertama pancasila. Pokok pikiran ini adalah landasan bagi pembangunan bidang pertahanan dan keamanan nasional.
Berdasarkan penjabaran diatas, maka implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan negara pada bidang pertahanan dan keamanan harus diawali dengan kesadaran bahwa indonesia adalah negara hukum. Pertahanan dan keamanan negara di atur dan dikembangkan menurut dasar kemanusiaan, bukan kekuasaandengan kata lain, pertahanan dan keamanan indonesia berbasis pada moralitas keamanan sehingga kebijakan yang terkait dengannya harus terhindar dari pelanggaran hak-hak asasi manusia. Secara sistematis, pertahanan keamanan negara harus berdasar pada tujuan tercapainya kesejahteraan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa (sila pertama dan kedua), berdasar pada tujuan untuk mewujudkan kepentingan seluruh warga sebagai warga negara (sila ke tiga), harus mampu menjamin hak-hak dasar, persamaan derajat serta kebebasan kemanusiaan (sila keempat), dan ditujukan untuk mewujudkan keadilan dalam hidup masyarakat (sila kelima). Semua ini dimaksudkan agar pertahanan dan keamanan dapat ditempatkan dalam konteks negara hukum, yang menghindari kesewenang-wenangan negara dalam melindungi dan membela wilayah negara dengan bangsa, serta dalam mengayomi masyarakat.
Amanda Putri Sadillah
1808103159
No. 4
•Sriwijaya
a)Nilai sila pertama, terwujud dengan adanya agama Budha dan Hindu yang hidup berdampingan secara damai. Pada Kerajaan Sriwijaya terdapat pusat kegiatan pembinaan dan pengembangan agama Buddha.
b)Nilai sila kedua, terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti Marsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar ke India menunjukan telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas aktif.
c)Nilai sila ketiga, sebagai Negara Maritim, Kerajaan Sriwijaya telah menerapkan konsep Negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
d)Nilai sila keempat, Kerajaan Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang luas meliputi Siam dan Semenanjung Melayu
e)Nilai sila kelima, Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
•Majapahit
a)Nilai sila pertama, terbukti pada waktu agama Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai. Istilah Pancasila terdapat dalam buku Negarakertagama karangan Empu Prapanca dan Empu Tantular mengarang buku Sutasoma yang terdapat Sloka persatuan nasional yang berbunyi”Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua” yang artinya, walaupun berbeda-beda namun tetap satu jua dan tidak ada agama yang memiliki tujuan berbeda.
b)Nilai sila kedua, terwujud pada hubungan baik Raja Hayam Wuruk dengan Kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja. Disamping itu juga menjalin persahabatan dengan Negara-negara tetangga.
c)Nilai sila ketiga, terwujud dengan keutuhan kerajaan. Khususnya dalam Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada dalam sidang Ratu dan Menteri-menteri pada tahun 1331
d)Nilai sila keempat, terdapat semacam penasehat dalam tata pemerintahan Majapahit yang menunjukan nilai-nilai musyawarah mufakat. Menurut Prasasti Kerajaan Brambang(1329), dalam tata Pemerintahan Kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat kerajaan. Seperti, Rakryan I Hino, I Sirikan dan I Halu yng berarti memberikan nasehat kepada Raja. Kerukunan dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat telah menumbuhkan adat bermusyawarah untuk mufakat dalam memutuskan masalah bersama.
e)Nilai sila kelima, terwujud dengan berdirinya kerajaan selama beberapa abad yang ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
Amanda Putri Sadillah
1808103159
No. 5
Sejarah perumusan Pancasila ini berawal dari pemberian janji kemerdekaan di kemudian hari kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944, di depan Parlemen Tokyo.
Pemerintah Jepang menjanjikan kemerdekaan kepadabangsa indonesia jika Jepang memenangkan peperangan. Janji itu diulangi lagi pada tanggal 1 Maret 1945 dengan tanpa syarat dan dijanjikan untuk membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang bertujuan untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka.
BPUPKI dibentuk oleh Gunseikan (Kepala Pemerintahan Balatentara Jepang di Jawa) pada tanggal 29 April 1945. Susunan pengurus dan jumlah anggota BPUPKI adalah :
Ketua : Dr. Radjiman Wedyodiningrat
Ketua Muda : Raden Panji Soeroso
Ketua Muda : Ichibangase (anggota luar biasa, orang Jepang)
Anggota : 60 orang tidak termasuk Ketua dan Ketua Muda.
Organisasi ini mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah dasar negara bagi negara Indonesia. Selama tiga hari itu tiga orang, yaitu, Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, menyumbangkan pemikiran mereka bagi dasar negara Indonesia.
Usulan Mr. Muh Yami (29 Mei 1945)
Adapun lima dasar negara yang diusulkan Mr. Muh Yamin secara lisan dan tertulis. Usulan yang disampaikan secara lisan adalah sebagai berikut:
a)Perikebangsaan
b)Perikemanusiaan
c)Periketuhanan
d)Perikerakyatan
e)Kesejahteraaan Rakyat
Usulan yang dikemukakan secara tertulis adalah :
a)Ketuhanan Yang Maha Esa
b)Kebangsaan persatuan Indonesia
c)Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
d)Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan
e)Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Usulan Mr. Soepomo (31 Mei 1945)
Mr. Soepomo juga mengusulkan lima dasar negara, yaitu sebagai berikut:
a)Paham negara persatuan
b)Perhubungan negara dan agama
c)Sistem badan permusyawaratan
d)Sosialisme negara
e)Hubungan antarbangsa
Usulan Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
a)Kebangsaan Indonesia
b)Internasionalisme atau perikemanusiaan
c)Mufakat atau demokrasi
d)Kesejahteraan sosial
e)Ketuhanan yang berkebudayaan
Amanda Putri Sadillah
1808103159
Lanjutan no 5
Pada akhir pidatonya Soekarno menambahkan bahwa kelima asas tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang disebut dengan Pancasila, diterima dengan baik oleh peserta sidang. Oleh karena itu, tanggal 1 Juni 1945 diketahui sebagai hari lahirnya Pancasila.
Pada sidang BPUPKI yang pertama ini juga dibentuk Panitia Kecil yang terdiri dari 9 orang, yaitu Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, K.H. Wachid Hasjim, Mr. A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakar, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus salim, Mr. Achmad Soebarjo, dan Mr. Muhammad Yamin. Selanjutnya, karena anggotanya sembilan orang, Panitia Kecil ini juga disebut Panitia Sembilan.
Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Kecil mengadakan rapat dengan tokoh-tokoh BPUPKI dan menghasilkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Didalamnya terdapat rumusan dasar negara yang kelak akan menjadi dasar negara Republik Indonesia setelah mengalami perubahan tujuh kata dalam dasar yang pertama, yaitu:
a)Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
b)Kemanusiaan yang adil dan beradab
c)Persatuan Indonesia
d)Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan perwakilan
e)Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah upacara proklamasi kemerdekaan, datang berberapa utusan dari wilayah Indonesia Bagian Timur. Berberapa utusan tersebut adalah sebagai berikut:
Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi
Tadjoedin Noor dan Ir. Pangeran Noor, wakil dari Kalimantan
I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara
Latu Harhary, wakil dari Maluku
Mereka semua berkeberatan dan mengemukakan pendapat tentang bagian kalimat dalam rancangan Pembukaan UUD yang juga merupakan sila pertama Pancasila sebelumnya, yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Pada Sidang PPKI I, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Hatta lalu mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pengubahan kalimat ini telah dikonsultasikan sebelumnya oleh Hatta dengan 4 orang tokoh Islam, yaitu Kasman Singodimejo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan. Mereka menyetujui perubahan kalimat tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa. Dan akhirnya bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila pun ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
Rumusan inilah yang kemudian dijadikan dasar negara sampai sekarang bahkan hingga akhir perjalanan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia bertekad bahwa Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat diubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR hasil Pemilu. Jika merubah dasar negara Pancasila sama dengan membubarkan negara hasil proklamasi.
Nama : SITI AULIA SAFITRI
Kelas : TBI/1D
NIM : 1808103130
Assalamualaikum wr.wb
Bismillahirrohmanirrohom....
1. Menurut saya, hubungan tersebut terjadi secara Hierarkis. Sehingga dari sila ke 1 sampai sila ke 5 saling berkaitan. Dalam setiap sila mengandung 4 sila lainnya antara lain, sbb :
a. Ketuhanan YME, yakni kebebasan dalam memilih keyakinan yang berketuhanan
b. Kemanusiaan yang bukan hanya adil tapi juga beradab, tidak melakukan diskriminasi antar sesama WNI
c. Indonesia yang berpersatuan, yakni Indonesia harus memiliki kesatuan yang utuh
d. Kerakyatan yang dipimpin secara hikmat dan bijaksana dalam permusyawaratan dan perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2. Mempertegas apa dari sila2 pancasila ?
Sila ke 1 : percaya adanya Tuhan YME, Peribadatan sesuai keyakinan dan Kerukunan dalam umat beragama. Sila ke 2 : perlakuan setiap orang secara adil, pemberikan hak2 yang setara pada setiap orang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku, sehingga tidak ada diskriminasi baik individu ataupun kelompok. Sila ke 3 : rasa cinta tanah air, solidaritas dan loyalitas terhadap sesama WNI, dan perjuangan kepentingan bangsa. Sila ke 4 : mempertegas sikap masyarakat agar peka dan ikut serta dalam berpolitik dan pemerintahan. Sila ke 5 : kesejahteraan lahir batin untuk seluruh rakyat indonesia.
3. a. Implementasi pancasila di bidang politik menurut saya didasarkan pada kenyataan objektifitas manusia sebagai subjek negara, oleh karena itu kehidupan politik harus benar2 nyata tujuannya, realisasinya, untuk harkat dan martabat manusia. Dalam pasal 26, 27, dan 28 ayat 1, menjabarkan tentang pokok2 pikiran kedaulatan rakyat dan kemanusiaan yang adil dan beradab, yang merupakan pancaran dari sila ke 4 dan 2. Yang mana dari kedua pokok tersebut dapat disimpulkan bahwa manusia sangat berperan penting sebagai subjek negara.
b. Implementasi pancasila di bidang ekonomi menurut saya didasarkan pada tujuan ekonomi untuk mensejahterakan rakyat secara luas. Seperti dalam pasal 27 ayat 2, pasal 33, dan pasal 34. Pasal2 tersebut menjabarkan pokok2 pikiran kedaulatan rakyat dan keadilan sosial yang merupakan pancaran dari sila ke 4 dan 5. Kedua pokok ini merupakan landasan dalam membangun sistem ekonomi dan pembangunan nasional yang bertumpu bukan hanya pertumbuhan tapi juga perkembangan ekonomi dengan tujuan akhir mensejahterakan rakyat Indonesia.
c. Implementasi pancasila di bidang agama menurut saya didasarkan pada keyakinan masing2 individu dalam beragama, rasa toleransi atau saling menghargai antar sesama umat, serta kerukunan yang tercipta bukan hanya kelompok, tapi juga individunya. Seperti pada sila ke 1, ketuhanan YME, yakni setiap orang diberi kebebasan dalam memilih keyakinan dan beragama, sesuai dengan norma yang ada.
d. Implementasi pancasila di bidang sosial menurut saya didasarkan pada sistem nilai sesuai dengan nilai budaya dalam masyarakat. Sehingga nilai2 yang tumbuh di masyarakat Indonesia merupakan proses pembangunan masyarakat dan kebudayaan di Indonesia.
e.Implementasi pancasila di bidang pertahanan dan keamanan / hankam : menjadikan masing2 warganya ada rasa kesadaran di dalam hukum yang berlaku pada aturan kenegaraan, dalam rangka mengatur ketertiban, dan melindungi hak2 warga negara.
4.Nilai Religi : adanya sistem hidup rukun dan damai antara agama Hindu dan Budha pada masa kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.
Nilai Kemanusiaan : terjadinya kerjasama dengan negara-negara tetangga dalam bidang politik dan lainnya, contohnya kerajaan Sriwijaya dengan sistem pengiriman pemuda untuk belajar ke India dengan sistem politik luar negri bebas aktif, pada kerajaan Majapahit terwujudnya hubungan baik raja Hayam Wuruk dengan Tiongkok, disamping itu juga terjalinnya persahabatan dengan negara tetangga.
Nilai Persatuan : masing-masing kerajaan Sriwijaya dan Majapahit menerapkan konsep negara Kepulauan, sesuai konsep yang di terapkan masing-masing kerajaan.
5. Sejarah singkat masa pra proklamasi sampai pasca proklamasi.
Sebelum Proklamasi Kemerdekaan masing- masing tokoh penting merumuskan gagasannya yang bermula pada tanggal 22 Mei 1945 yaitu Mr Moh Yamin merumuskan berupa:
Peri Kebangsaan, Kemanusiaan, Ketuhanan, Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Tgl 31 Mei 1945 Prof.Dr.MOh.Soepomo merumuskan berupa:
Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan, Musyawarah, dan Keadilan sosial.
Kemudianpada tgl 01 Juni 1945 Ir Soekarno merumuskan gagasan dan mengusulkan nama bagi dasar negara Pancasila, Trisila,atau Ekasila. Kemudian pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia 9 yang dipimpin oleh Mr moh Yaminmeeumuskan dan menyusun piagam Jakarta dengan 5 isi piagam Jakarta tersebut. Setelah itu tgl 10 Juli 1945, Panitia PPerancang UUD merancang UUD yang diketuai oleh Ir.Soekarno, beranggotakan 21 orang. Pada tgl 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD menyetujui preambule dari Piagam Jakarta.
setelah itu terjadilah peristiwa pengasingan Ir Soekrano dan Hatta sehari sebelum proklamasi kemerdekaan, tepatnya di Rengasdengklok. kemudian setelah sehari di asingkan soekarno dan hatta di bebaskan dan langsung merumuskan teks prokamasi secara lisan dan di tuangka oleh Ahmad Subardjo. kemudian tgl 17 Agustus terjadilah peristiwa penting yaitu proklamasi RI telah di bacakan di khalayak ramai pada saat kemerdekaan.
sehari setelah Proklamasi
PPKI melakukan sidang pda tanggal 18 Agustus 1945 dengan hasil:
a.BPUPKI merancang UUD 1945
b.Penujukkan Ir soekarno dam Hatta sebagai presiden dan wapres secara aklamasi atas usul dari Otto Iskandar.
c. Pembentukkan komite nasional sebagai pembantu presiden sebelum MPR dan DPR terbentuk.
Nama : SINDA DAYANTI
Kelas : 1D
NIM : 1808103145
1. Menurut saya yang dimaksud dengan hubungan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi adalah antara sila satu dan sila lain dalam pancasila itu saling berhubungan dan saling melengkapi . jika diuraikan dan ditelaah isi dari masing-masing sila itu mempunyai hubungan yang saling menguatkan dan hampir sempurna untuk menjadikan pedoman sebagai ideologi yang dapat diterapkan dikehidupan sosial ataupun pribadi setiap individu .
Untuk kelengkapan dari hubungan kesatuan keseluruhan dari sila-sila Pancasila dipersatukan dengan rumus hierarkhis :
1. Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang dipersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Sila kedua : kemanusiaan yang adil dan berasap adalah kemanusiaan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Sila ketiga : persatuan Indonesia adalah persatuan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. Sila keempat : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah kerakyatan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang berpersatuan Indonesia, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5. Sila kelima : keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah keadilan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. (Notonagoro, 1975: 43,44)
Nama : Sinda Dayanti
Nim : 1808103145
Lanjutan
2. a) ketuhanan yang maha esa
sila ini menegaskan bahwa ideologi pancasila berdasarkan kepada ketuhanan ,seperti hal nya setiap WNI dibebaskan dan wajib memeluk agama resmi yang ada di Indonesia.
b) kemanusiaan yang adil dan beradab
sila ini menegaskan bahwa Indonesia menerapkan rasa kemanusiaan yang dijunjung dengan keadilan serta perlakuan yang beradab
c) persatuan Indonesia
sila ini menegaskan bahwa Indonesia adalah satu, tidak bisa dipecah-pecah atau dipisahkan berupa wilayah ataupun hal-hal yang ada didalamnya
d) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaknaan dalam permusyawaratan perwakilan
sila ini menjelaskan bahwa Indonesia menerapkan kebijakan dari pemerintah namun melalui permusyaratan perwakilan dari rakyat
e) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
sila ini menegaskan bahwa setiap rakyat indonesia ,setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan keadilan dalam segala bidang yang adakan negara seperti contohnya dalam hal pendidikan dan lain lain
Nama : Sinda Dayanti
Nim : 1808103145
Lanjutan
3. Menurut saya implementasi pancasila dalam kebijakan pada bidang-bidang tersebut dapat dilakukan atau diterapkan dengan bijak sesuai kebutuhan dan keperluan masing-masing bidang . setiap bidang yang disebutkan memiliki hak dan kewajiban untuk meimplementasikan pancasila dalam kebijakan mereka .
a. Bidang Ekonomi, aktif dalam organisasi koperasi, cinta dan membeli produk dalam negeri, kerjasama ekspor impor.
b. Bidang Politik, aktif dalam kegiatan pemilihan pemimpin desa, kabupaten, maupun negara, tidak mengisukan lawan politik dengan berita fitnah, saling menghormati dengan pilihan pemimpin setiap orang.
c. Bidang Pendidikan, memaksimalkan kesempatan belajar yang ada, ikut andil dalam perkembangan kecerdasan penerus bangsa sperti menjadi guru atau dosen.
d. Bidang Hukum, mengadili seseorang sesuai dengan norma dan HAM yang berlaku, bersikap adil dalam setiap memutuskan hukum.
e. Bidang Sosial Budaya, Menghormati dan saling menjaga kebudayaan antar daerah di Indonesia, mempelajari berbagai kesenian daerah sesuai minat.
f. Bidang Pertahanan dan Keamanan (HanKam), menjaga kerukunan antar warga, ikut serta menjadi abdi negara guna menjadi pilar keamanan dan pertahanan.
g. Bidang IPTEK, penyebaran perkembangan teknologi yang dilakukan pemerintah dilakukan secara merata, ikut serta tidak menyebarkan fitnah lewat media sosial.
Nama : Sinda Dayanti
Nim : 1808103145
Lanjutan
4. a) sila 1
sriwijaya : Agama Budha dan Hindu hidup berdampingan secara damai padamasa Kerajaan Sriwijaya.
Majapahit : Terbukti, agama Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai. Istilah Pancasila terdapat dalam bukuNegarakertagama karangan Empu Prapanca dan Empu Tantular mengarang buku Sutasoma yang terdapat Sloka persatuan nasional yang berbunyi”Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua” yang artinya, walaupun berbeda-beda namun tetap satu jua dan tidak ada agama yang memiliki tujuan berbeda.
Pendapat saya tentang sila pertama ini adalah bisa diketahui bahwa pada masa kedua kerajaan tersebut kerjaan sriwijaya dan majapahit terdapat 2 agama yaitu bidha dan hindu yang hidup berdampingan dan saling bertoleransi . seperti halnya kehidupan yang sekarang dengan sila ke-1 yang berbunyi “Ketuhanan yang maha esa” dengan 5 agama resmi di Indonesia hidup berdampingan dan menjunjung rasa toleransi
b) sila 2
sriwijaya : Terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti Marsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar ke India menunjukan telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas aktif.
Majapahit : Terwujud pada hubungan baik Raja Hayam Wuruk dengan Kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja. Disamping itu juga menjalin persahabatan dengan Negara-negara tetangga.
Pendapat saya tentang sila ke-2 pada kedua kerajaan ini adalah terbentuknya dan terbangunya jalinan hubungan yang baik dengan golongan lain diluar kedua kerajaan tersebut
c) sila 3
sriwijaya : Sebagai Negara Maritim, Kerajaan Sriwijaya telah menerapkan konsep Negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
Majapahit : Terwujud dengan keutuhan kerajaan. Khususnya dalam Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada dalam sidang Ratu dan Menteri-menteri pada tahun 1331.
Pendapat saya tentang sila ke-3 adalah sudah terbentuknya rasa persatuan pada kedua kerajaan tersebut.
d) sila 4
sriwijaya : Tercermin dalam cita-cita Kesejahteraan bersama Kerajaan Sriwijaya sebagaimana tersebut dalam perkataan “Marvuai Vannua Criwijaya Siddhayatra Subhika” (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur).
Majapahit : Terdapat semacam penasehat dalam tata pemerintahan Majapahit yang menunjukan nilai-nilai musyawarah mufakat. Menurut Prasasti Kerajaan Brambang (1329), dalam tata Pemerintahan Kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat kerajaan. Seperti, Rakryan I Hino, I Sirikan dan I Halu yang berarti memberikan nasehat kepada Raja. Kerukunan dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat telah menumbuhkan adat bermusyawarah untuk mufakat dalam memutuskan masalah bersama.
Pendapat saya tentabg sila ke-4 adalah terbentuknya sistem pemerintahan yang menerapkan sistem perwakilan.
e) sila 5
sriwijaya : Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
Majapahit : Terwujud dengan berdirinya kerajaan selama beberapa abad yang ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
Pendapat saya tentang sila ke-5 adalah terwujudnya tujuan atau cita-cota kerajaan tersebut
Nama : Sinda Dayanti
Nim : 1808103145
Lanjutan
5. Sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima asas dasar negara Republik Indonesia, yaitu: “1. Peri Kebangsaan; 2. Peri Kemanusiaan; 3. Peri Ketuhanan; 4. Peri Kerakyatan; dan 5. Kesejahteraan Rakyat”.
Sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Mr. Dr. Soepomo berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia, yang beliau namakan "Dasar Negara Indonesia Merdeka", yaitu: “1. Persatuan; 2. Kekeluargaan; 3. Mufakat dan Demokrasi; 4. Musyawarah; dan 5. Keadilan Sosial”.
Sidang tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarnoberpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia, yang beliau namakan "Pancasila", yaitu: “1. Kebangsaan Indonesia; 2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan; 3. Mufakat atau Demokrasi; 4. Kesejahteraan Sosial; dan 5. Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sampai akhir dari masa persidangan BPUPKI yang pertama, masih belum ditemukan titik temu kesepakatan dalam perumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat, sehingga dibentuklah "Panitia Sembilan" tersebut di atas guna menggodok berbagai masukan dari konsep-konsep sebelumnya yang telah dikemukakan oleh para anggota BPUPKI itu. Adapun susunan keanggotaan dari "Panitia Sembilan" ini adalah sebagai berikut :
1. Ir. Soekarno (ketua)
2. Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
3. Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
4. Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H.(anggota)
5. Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota)
6. Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
7. Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota)
8. Haji Agus Salim (anggota)
9. Mr. Alexander Andries Maramis(anggota)
Sesudah melakukan perundingan yang cukup sulit antara 4 orang dari kaum kebangsaan (pihak "Nasionalis") dan 4 orang dari kaum keagamaan (pihak "Islam"), maka pada tanggal 22 Juni 1945 "Panitia Sembilan" kembali bertemu dan menghasilkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai "Piagam Jakarta" atau "Jakarta Charter", yang pada waktu itu disebut-sebut juga sebagai sebuah "Gentlement Agreement". Setelah itu sebagai ketua "Panitia Sembilan", Ir. Soekarnomelaporkan hasil kerja panitia kecil yang dipimpinnya kepada anggota BPUPKI berupa dokumen rancangan asas dan tujuan "Indonesia Merdeka" yang disebut dengan "Piagam Jakarta
Shilvy Inayatillah
(1808103066)
1D/ PBI
1. Sila-sila Pancasila sebagai kesatuan dalam hubungannya dengan saling mengisi atau mengkualifikasi dalam rangka hubungan hierarkhis piramidal.
2. Ketuhanan yang Maha Esa
- Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan
Persatuan Indonesia
- Cinta bangsa dan tanah air.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.
Shilvy Inayatillah
1808103066
1D/PBI
Lanjutan
3. Dalam bidang politik
sistem politik yang dikembangkan adalah sistem yang memperhatikan pancasila sebagai dasar"moral politik.
Dalam bidang ekonomi
menciptakan sistem perekonomian yang bertumpu pada kepentingan rakyat dan keadilan.
Dalam bidang sosial budaya
Bahwa nilai"yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat indonesia harus diwujudkan dalam proses pembangunan masyarakat dan kebudayaan indonesia.
Dalam bidang hankam
menghindari kesewenangan negara dalam melindungi dan membela wilayah negara dengan bangsa serta dalam mengayomi masyarakat
4. Nilai sila pertama, terwujud dengan adanya agama Budha dan Hindu yang hidup berdampingan secara damai. Pada Kerajaan Sriwijaya terdapat pusat kegiatan pembinaan dan pengembangan agama Buddha.
Nilai sila kedua, terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti Marsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar ke India menunjukan telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas aktif.
Nilai sila ketiga, sebagai Negara Maritim, Kerajaan Sriwijaya telah menerapkan konsep Negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
Nilai sila keempat, Kerajaan Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang luas meliputi Siam dan Semenanjung Melayu
Nilai sila kelima, Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
Shilvy Inayatillah
1808103066
1D/PBI
lanjutan
5. Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan mengenai rancangan dasar negara untuk Indonesia jika sudah merdeka. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang mengusulkan rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka, diantaranya:
Muhammad Yamin pada tanggal 29 Mei 1945 mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu:
Peri Kebangsaan
Peri Kemanusiaan
Peri Ketuhanan
Peri Kerakyatan
Kesejahteraan Rakyat
Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karnomengajukan usul mengenai calon dasar negara yang terdiri atas lima hal, yaitu:
Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
Internasionalisme (Perikemanusiaan)
Mufakat atau Demokrasi
Kesejahteraan Sosial
Ketuhanan yang Berkebudayaan
Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu:
Ir. Soekarno
Ki Bagus Hadikusumo.
K.H. Wachid Hasjim
Mr. Muh. Yamin
M. Sutardjo Kartohadikusumo
Mr. A.A. Maramis
R. Otto Iskandar Dinata
Drs. Muh. Hatta
Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “Piagam Jakartaatau Jakarta Charter”.
Pada Sidang PPKI I, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Hatta lalu mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pengubahan kalimat ini telah dikonsultasikan sebelumnya oleh Hatta dengan 4 orang tokoh Islam, yaitu Kasman Singodimejo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan. Mereka menyetujui perubahan kalimat tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa. Dan akhirnya bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila pun ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
Rumusan Akhir Yang Ditetapkan Tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang PPKI adalah sebagai berikut:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaran/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
nama : ayu lestari
nim : 1808103105
1. menurut saya yang dimaksud dengan hubungan kesatuan sila-sila pancasila memiliki unsur yang membutuhkan satu sama lain dan saling berkaitan dan pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal, logis saja . namun juga meliputi kesatuan makna, dasar ontologism, dasar epistomolgis serta dasar aksiologi dari sila-sla pancasila. Antara sila satu sampai 5.
2. Sila pertama:
Negara Indonesia berdasarkan ketuhanan yang maha Esa ,dan Negara memberi jaminan sesuai dengan keyakinannya dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannyaitu. Didalam Negara Indonesia, tidak boleh ada pertentangan dalam hal ketuhanan yang maha esa. Tidak boleh ada sikap dan perbuatanyang anti ketuhanan dan anti keagamaan.
Sila kedua :
Kesadaran sikap dan perbuatan yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungandengan norma-norma kesusilaan umumnya, baik terhadap diri sendiri, sesame manusia, maupun terhadap alam dan hewan.
Sila ketiga :
Bersatunya bermacam-macam corak yang beranekaragam menjadi satu kebulatan. Persatuan Indonesia pada sila ketiga ini mencakup persatuan dalam arti ideologis, polotik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan.
Sila keempat :
Bangsa Indonesia menganut demokrasi baik secara langsung maupun kekuasaan yang tertinggi berada ditangan rakyat.
Sila ke lima
Tercapainya keseimbangan antara kehidupan pribadi dan kehidupan masyarakat keadilan sosial bagi seluruhrakyat Indonesia. Berarti bahwa setiap warga Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan.
lanjutan ayu lestari
3. 1. Dalam bidang politik
Pembuatan kebijakan Negara dalam bidang politik di Indonesia harus memperhatikan rakyat yang merupakan pemegang kekuasaan berada ditangan rakyat. Selain itu, system politik yang dikembangkan adalah system yang memperhatikan pancasila sebagai dasar2 moral politik.
2. dalam bidang ekonomi :
Pengembangan ekonomi tidak hanya mengejar pertumbuhan, melainkan demi kemanusiaan, demi kesejahteraan seluruh bangsa.
3.dalam bidang sosial budaya
Nilai-nilai yang tumbuh dalam masyarakat Indonesia harus diwujudkan dalam proses pembangunan masyarakat dan kebudayaan di Indonesia. Dengan demikian, pancasila sebagai sumber nilai, dapat menjadi arah bagi kebijakan Negara dalam mengembangkan kehidupan sosial budaya.
4.hamkam
Dalam bidang ini harus diawali dengan kesadaran bahwa Indonesia adalah Negara hukum. Dalam bidang ini bertujuan untuk menghindari kesewanangan Negara dalam melindungi dan membela wilayah Negara dengan bangsa serta dalam mengayomi rakyat.
4. Nilai-nilai pancasila pada masa kerajaan
1. Masa Kerajaan Kutai
Nilai Pancasila yang terkandung:
a. Sila Pertama : Memeluk agama Hindu
b. Sila Ketiga : Wilayah kekuasaannya meliputi hampir seluruh kawasan Kalimantan Timur
c. Sila Keempat : Rakyat pada masa kerajaan Kutai hidup sejahtera dan makmur
2. Masa Kerajaan Sriwijaya
Nilai Pancasila yang terkandung:
a. Sila pertama : Agama Budha dan Hindu hidup berdampingan secara damai pada masa Kerajaan Sriwijaya.
b. Sila kedua : Terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti Marsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar ke India menunjukan telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas aktif.
c. Sila ketiga : Sebagai Negara Maritim, Kerajaan Sriwijaya telah menerapkan konsep Negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
d. Sila keempat : Tercermin dalam cita-cita Kesejahteraan bersama Kerajaan Sriwijaya sebagaimana tersebut dalam perkataan ”suatu cita-cita negara yang adil dan makmur”.
e. Sila kelima : Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
3. Masa Kerajaan Majapahit
Nilai Pancasila yang terkandung:
a. Sila pertama : Terbukti, agama Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai.
b. Sila kedua : Terwujud pada hubungan baik Raja Hayam Wuruk dengan Kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja. Disamping itu juga menjalin persahabatan dengan Negara-negara tetangga.
c. Sila ketiga : Terwujud dengan keutuhan kerajaan. Khususnya dalam Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada
d. Sila keempat : Terdapat semacam penasehat dalam tata pemerintahan Majapahit yang menunjukan nilai-nilai musyawarah mufakat.
e. Sila kelima : Terwujud dengan berdirinya kerajaan selama beberapa abad yang ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
5. Menjelang tahun 1945, jepang mengalami kekalahan di asia timur raya, jepang banyak menggunakan cara untuk menarik simpati khususnya kepada bangsa Indonesia dengan membuat suatu janji bahwa jepang akan memberikan kemerdekaan dengan membentuk BPUPKI. Persidangan pertama BPUPKI berakhir rumusan dasar Negara Indonesia untuk merdeka belum terbentuk. Lalu BPUPKI membentuk panitia perumus dasar Negara yang terdiri dari 9 orang/panitia Sembilan. Kerja keras dan cerdas membuahkan hasil rumusan dasar Negara untuk Indonesia merdeka. Rumusan tersebut diberi nama piagam Jakarta. Tanggal 7 agustus 1945 BPUPKI dibubarkan oleh jepang untuk meninjak lanjuti hasil kerja dari bpupki, jepang membentuk PPKI yang berjumlah 27 orang dan rumusan akhir yang ditetapkan tanggal 18 agustus 1945 dalam siding PKI yang sekarang menjadi pancasila.
Posting Komentar