MK Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
Jurusan MPI Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
IAIN Syekh Nurjati Cirebon 2019
Kelas: MPI B Semester Genap/IV
Dosen: Imam Sibaweh, M.Pd
IAIN
  SYEKH NURJATI 
FAKULTAS
  ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN 
JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM  | 
 ||||||||||||||
RENCANA
  PEMBELAJARAN SEMESTER 
 | 
 ||||||||||||||
MATA KULIAH 
 | 
  
Kode 
 | 
  
Rumpun MK 
 | 
  
Bobot (sks) 
 | 
  
Semester 
 | 
  
Tanggal Penyusunan 
 | 
 |||||||||
SISTEM
  PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN 
 | 
  
Mata kuliah Umum 
 | 
  
2 
 | 
  
4 
 | 
  
27 Februari 2019  
 | 
 ||||||||||
Otoritas 
 | 
  
Dosen Pengampu 
 | 
  
Gugus Mutu Jurusan 
 | 
  
Ketua Jurusan MPI 
 | 
 |||||||||||
Imam Sibaweh, M.Pd 
NIP. 
 | 
  
Dr. Asep Kurniawan, M.Pd 
NIP. 
 | 
  
Dr.
  H. Taqiyuddin, M.Pd 
NIP.
  19630522 1994031 0003 
 | 
 ||||||||||||
Capaian Pembelajaran 
 | 
  
CPL Prodi 
 | 
 |||||||||||||
1 
 | 
  
Bagi satuan pendidikan, digunakan untuk melaksanakan
  sistem penjaminan mutu pendidikan dalam pengelolaan berbasis satuan
  pendidikan 
 | 
 |||||||||||||
2 
 | 
  
Bagi pengelola satuan pendidikan, digunakan dalam
  mengelola dan membina satuan pendidikan agar mampu menjamin mutu pendidikan. 
 | 
 |||||||||||||
3 
 | 
  
Bagi penerima layanan satuan pendidikan,
  dapat digunakan dalam memberikan masukan kepada satuan pendidikan dalam
  meningkatkan mutu layanan. 
 | 
 |||||||||||||
4 
 | 
  
Bagi pemangku kepentingan lainnya, dapat
  digunakan dalam mempertimbangkan bentuk kontribusi yang dapat diberikan dalam
  meningkatkan mutu pendidikan. 
 | 
 |||||||||||||
CP-MK 
 | 
 ||||||||||||||
M1 
 | 
  
1.       Menerapkan standar nasional pendidikan dalam
  pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan,  
2.       Menerapkan sistem penjaminan mutu internal dalam
  upaya peningkatan mutu Pendidikan berkelanjutan.  
 | 
 |||||||||||||
M2 
 | 
  
1.       Mengembangkan kegiatan yang dapat mendorong semua
  komponen satuan pendidikan terlibat dalam penjaminan mutu pendidikan 
2.       Mengembangkan kerjasama antara satuan
  pendidikan dengan masyarakat dan lembaga/instansi dalam rangka pelaksanaan
  penjaminan mutu pendidikan di satuan pendidikan 
 | 
 |||||||||||||
M3 
 | 
  ||||||||||||||
Deskripsi Mata Kuliah 
 | 
  
Mata Kuliah ini memberikan gambaran tentang
  sistem penjaminan mutu pendidikan terutama pada pendidikan dasar dan
  menengah. Secara nasional, mutu pendidikan dasar dan menengah di Indonesia
  belum seperti yang diharapkan. Hasil pemetaan mutu pendidikan secara nasional
  pada tahun 2014 menunjukkan hanya sekitar 16% satuan pendidikan yang memenuhi
  standar nasional pendidikan (SNP). Sebagian besar satuan pendidikan belum
  memenuhi SNP, bahkan ada satuan pendidikan yang masih belum memenuhi standar
  pelayanan minimal (SPM). 
 | 
 |||||||||||||
Materi /Pokok Bahasan 
 | 
  
1.      Pendahuluan  
2.      Penjaminan Mutu Pendidikan 
3.      Standard an Indikator Mutu 
4.      Penetapan Standar 
5.      Pemetaan Mutu 
6.      Penyusunan Rencana Pemenuhan 
7.      Implementasi Pemenuhan Mutu 
8.      UTS 
9.      Evaluasi/Audit Mutu 
10.  Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah 
11.  Sistem Penjaminan Mutu Internal Pendidikan Dasar dan Menengah 
12.  Sistem Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Dasar dan Menengah 
13.  Sistem Pemetaan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah 
14.  Sistem Informasi Penjaminan Mutu Pendidikan 
15.  Sekolah Berpenampilan Unggul 
16.  UAS 
 | 
 |||||||||||||
Referensi 
 | 
  
Utama 
 | 
 |||||||||||||
1.       Pedoman Sistem Penjaminan Mutu
  Pendidikan Dasar dan Menengah (Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan
  Menengah 2016) 
2.       Petunjuk Pelaksanaan Penjaminan
  Mutu Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan (Direktorat Jendral Pendidikan Dasar
  dan Menengah  2017) 
 | 
 ||||||||||||||
Pendukung 
 | 
 ||||||||||||||
1.       
  Fattah,
  Nanang. (2013). Sistem Penjaminan Mutu
  Pendidikan dalam Konteks Penerapan MBS. Bandung: Rosda Karya 
 | 
 ||||||||||||||
Mg ke- 
 | 
  
Sub-CP-MK  
 | 
  
Indikator 
 | 
  
Kriteria & Bentuk Penilaian 
 | 
  
Metode Pembelajaran 
 | 
  
Pokok Pembahasan 
 | 
  
Bobot penilaian (%) 
 | 
 ||||||||
1 
 | 
  
Mahasiswa memahami perkuliahan
  system penjaminan mutu, mengerti SPMI dan SPME 
 | 
  
Kesiapan mahasiswa untuk menjadi
  narasumber materi setiap pertemuan  
 | 
  
Keaktivan mahasiswa 
Non Test 
 | 
  
Diskusi dan ceramah 
 | 
  
Sistem Penjaminan Mutu yang
  dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu
  Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI
  dilaksanakan oleh satuan pendidikan, sedangkan SPME dilaksanakan oleh
  institusi di luar satuan pendidikan seperti pemerintah pusat, pemerintah
  daerah, Badan Standar Nasional Pendidikan, dan Badan Akreditasi
  Sekolah/Madrasah. 
 | 
  |||||||||
2 
 | 
  
Mahasiswa mengerti acuan utama
  system penjaminan mutu berdasarkan SNP 
 | 
  
Mampu mempresentasikan acuan penjaminan mutu
  pendidikan berdasarkan SNP 
 | 
  
Keaktivan  
Non Test 
 | 
  
Diskusi dan ceramah 
 | 
  
Acuan utama sistem penjaminan mutu
  pendidikan dasar dan menengah adalah Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang
  ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Standar Nasional Pendidikan
  (BSNP). 
 | 
  |||||||||
3 
 | 
  
Mahasiswa memahami delapan standar 
 | 
  
Mampu mempresentasikan delapan standar  
 | 
  
Keaktivan mahasiswa 
Non test  
 | 
  
Diskusi dan ceramah 
 | 
  
Standar Kompetensi Lulusan; Standar Isi; Standar
  Proses; Standar Penilaian; Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Standar
  Pengelolaan; Standar Sarana dan Prasarana; dan Standar Pembiayaan 
 | 
  |||||||||
4 
 | 
  
Mahasiswa memahami standard mutu dalam
  melaksanakan penjaminan mutu pendidikan 
 | 
  
Mahasiswa mampu memprsesntasikan standar mutu
  penjamian mutu pendidikan 
 | 
  
Keaktivan mahasiswa 
Non test  
 | 
  
Diskusi dan ceramah 
 | 
  
memiliki standar mutu sebagai landasan dalam
  melaksanakan penjaminan mutu pendidikan. Sesuai dengan Undang-Undang No. 20
  Tahun 2003, SNP adalah kriteria minimal dalam menyelenggarakan pendidikan.
  Satuan Pendidikan dapat menetapkan standar di atas SNP apabila
  penyelenggaraan pendidikan telah memenuhi seluruh kriteria dalam SNP. 
 | 
  |||||||||
5 
 | 
  
Mahasiswa memahami memetakan mutu pendidikan 
 | 
  
Mampu mempresentasikan pemetaan mutu
  pendidikan  
 | 
  
Keaktiva
  Mahasiswa 
Non test 
 | 
  
Diskusi dan ceramah 
 | 
  
memetakan mutu pendidikan pada satuan
  pendidikan berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan melalui kegiatan
  evaluasi diri yang menghasilkan peta mutu (capaian standar), masalah yang
  dihadapi dan rekomendasi; 
 | 
  |||||||||
6 
 | 
  
Mahasiswa mampu membuat perencanaan pemenuhan
  mutu pendidikan berdasarkan hasil pemetaan mutu 
 | 
  
Mampu mempresentasikan perencanaan pemenuhan
  mutu pendidikan berdasarkan pemetaan mutu pendidikan 
 | 
  
Keaktivan mahasiswa 
Non test 
 | 
  
Diskusi dan ceramah 
 | 
  
membuat perencanaan pemenuhan mutu
  berdasarkan hasil pemetaan mutu, dokumen kebijakan pendidikan pada level
  nasional, daerah dan satuan pendidikan serta rencana strategis pengembangan
  satuan  pendidikan. Hasil perencanaan
  dituangkan dalam dokumen perencanaan satuan pendidikan serta rencana aksi
  kegiatan 
 | 
  |||||||||
7 
 | 
  
Mahasiswa memahami pemenuhan mutu dalam
  pengelolaan satuan pendidikan dan kegiatan proses pembelajaran 
 | 
  
Mampu mempresentasikan pemenuhan mutu dalam
  pengelolaan pendidikan dan kegiatan proses pembalajaran 
 | 
  
keaktivan mahasiswa 
non test 
 | 
  
Diskusi dan ceramah 
 | 
  
melaksanakan pemenuhan mutu dalam pengelolaan
  satuan pendidikan dan kegiatan proses pembelajaran sesuai hasil perencanaan
  sehingga standar dapat tercapai; 
 | 
  |||||||||
8 
 | 
  
UTS 
 | 
  
Test tulis 
Menggunakan blog 
 | 
  ||||||||||||
9 
 | 
  
Mahasiswa memahami pengendalian terhadap proses
  pelaksanaan pemenuhan mutu 
 | 
  
Mampu mempresentasikan pengendalian terhadap
  proses pemenuhan mutu 
 | 
  
Keaktivan mahasiswa  
Non test 
 | 
  
Diskusi dan ceramah 
 | 
  
melakukan
  pengendalian terhadap proses pelaksanaan pemenuhan mutu yang telah dilakukan
  sesuai dengan perencanaan yang disusun untuk menjamin kepastian terjadinya
  peningkatan mutu yang berkelanjutan 
 | 
  |||||||||
10 
 | 
  
Mahasiswa memahami sistem penjaminan mutu
  secara umum 
 | 
  
Mampu menjelaskan dan mempresentasikan sistem
  penjaminan mutu secara umum 
 | 
  
Keaktivan mahasiswa  
Non test 
 | 
  
Diskusi dan ceramah 
 | 
  
Bab ini berisikan penjelasan tentang Sistem Penjaminan Mutu
  Pendidikan Dasar dan Menengah secara umum. Pada Bab ini diuraikan pengertian,
  tujuan, dan fungsi sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah ;
  komponen sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah; siklus sistem
  penjaminan mutu pendidikan; serta acuan yang digunakan dalam implementasi
  sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah. Pada bagian ini dibahas
  juga pembagian tugas dalam implementasi sistem penjaminan mutu pendidikan
  serta luaran sebagai hasil dari implementasi sistem penjaminan mutu
  pendidikan 
 | 
  |||||||||
11 
 | 
  
Mahasiswa memahami sistem penjaminan mutu
  internal pendidikan dasar dan menengah 
 | 
  
Mampu menjelaskan dan mempresentasikan sistem
  penjaminan mutu internal pendidikan dasar dan menengah 
 | 
  
Keaktivan mahasiswa  
Non test 
 | 
  
Diskusi dan ceramah 
 | 
  
Bab ini menjelaskan tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal
  Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada bagian ini dibahas pengertian, prinsip,
  tujuan dan cakupan, serta siklus sistem penjaminan mutu internal pendidikan
  dasar dan menengah. Selanjutnya pada Bab ini juga dibahas indikator dan
  faktor penentu keberhasilan implementasi sistem penjaminan mutu internal di
  satuan pendidikan dasar dan menengah, serta organisasi dan dokumen yang
  digunakan dalam implementasi sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan
  menengah. 
 | 
  |||||||||
12 
 | 
  
Mahasiswa memahami sistem penjaminan mutu
  eksternal pada pendidikan dasar dan menengah  
 | 
  
Mampu menjelaskan dan mempresentasikan sistem
  penjaminan mutu eksternal pada pendidikan dasar dan menengah 
 | 
  
Diskusi dan ceramah 
 | 
  
Bab ini berisi penjelasan tentang sistem penjaminan mutu eksternal
  pada pendidikan dasar dan menengah. Pada Bab ini dibahas pengertian, prinsip,
  tujuan, dan fungsi sistem penjaminan mutu eksternal pada pendidikan dasar dan
  menengah, siklus penjaminan mutu eksternal, dan pembagian tugas dalam
  implementasi sistem penjaminan mutu eksternal. 
 | 
  ||||||||||
13 
 | 
  
Mahasiswa memahami secara lebih mendalam
  tentang pemetaan mutu pendidikn dasar dan menengah 
 | 
  
Mampu menjelaskan dan mempresentasikan
  pemetaan mutu lebih konkret pada pendidikan dasar dan menengah 
 | 
  
Keaktivan mahasiswa  
Non test 
 | 
  
Diskusi dan ceramah 
 | 
  
Bab 5 berisi penjelasan tentang sistem pemetaan mutu pendidikan
  sebagai sub-komponen penting penentu keberhasilan sistem penjaminan mutu
  pendidikan. Pada Bab ini diuraikan tentang pengertian, tujuan, dan mekanisme
  implementasi sistem pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah. Selain itu
  Bab ini juga berisi uraian tentang pengembangan peta mutu dan pemanfaatan
  peta mutu pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan dasar dan
  menengah 
 | 
  |||||||||
14 
 | 
  
Mahasiswa memahami sistem informasi
  penjaminan mutu sebagai penunjang 
  penunjang dalam implementasi sistem penjaminan mutu pendidikan dasar
  dan menengah 
 | 
  
Mampu menjelaskan dan mempresentasikan sistem
  informasi penjaminan mutu pendidikan sebagai penunjang dalam implementasi
  sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah 
 | 
  
Keaktivan mahasiswa  
Non test 
 | 
  
Diskusi dan ceramah 
 | 
  
Bab ini berisi penjelasan tentang sistem informasi penjaminan mutu
  pendidikan sebagai penunjang dalam implementasi sistem penjaminan mutu
  pendidikan dasar dan menengah, baik internal maupun eksternal. Pada bagian
  ini diuraikan pengertian, tujuan, fungsi, manfaat, serta jenis data dan
  informasi yang ada dalam sistem informasi penjaminan mutu dasar dan menengah.
  Pada bagian ini dibahas juga kelembagaan sistem informasi penjaminan mutu
  pendidikan dan tata cara pengumpulan data dan informasi terkait pemetaan mutu
  pendidikan dasar dan menengah. 
 | 
  |||||||||
15 
 | 
  
Mahasiswa memahami kemandirian dan
  kreativitas pada perbaikan proses pendidikan 
 | 
  
Mampu menjelaskan dan mempresentasikan
  kemandirian dan kreativitas proses pendidikan 
 | 
  
Keaktivan mahasiswa  
Non test 
 | 
  
Diskusi dan ceramah 
 | 
  
Membangun kemandirian dan kreativitas sekolah
  yang berfokus pada perbaikan proses pendidikan 
 | 
  |||||||||
16 
 | 
  
UAS 
 | 
  |||||||||||||
13 komentar:
Kelompok VII (Evaluasi/Audit Mutu)
1. Muhammad Misbakhul Munir
2. Aqilah
3. Faizin Riski
Kelompok IV (Pemetaan Mutu)
1. Rifki Ari Hidayat
2. Fityatun amanah
3. Annisa Salistyaningsih
Kelompok 1
1. Hasbiallah Mufid
2. Siti Amanah
3. Dewi Ratna Iswari
Judul: Penjaminan mutu pendidikan
Kelompok 3 (penetapan standar)
1. Aida mahdiara
2. Kamel khumaida
3. Zaenab
Kelompok VI (Penyusunan Rencana Pemenuhan)
1. Qomariyatuzzaman
2. Deni Malik Fajar
3. Fifi H.
Kelompok 2 (standar indikator mutu)
1. Dewi Afifah
2. Sarah
3. Rofi'udin
Kelompok 10 (Sistem Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Dasar Dan Menengah)
1. Uswatun Hasanah
2. Ghina Fitryah Ramadhani
3. Reka Aditia
Kelompok IX (Sistem Penjaminan Mutu Internal Pendidikan Dasar dan Menengah)
1. Mustafa Hagi
2. Uun Kurniasih
Kelompok 8 (Sistem penjamijan muitu pendidikan dasar dan menengah)
1. Mohamad Nur kholis
2. Jajang sholahuddin jazuli
3. Fanny.p
Kelompok xii (pendidikan bermutu)
1. Siti livia
2. Fifi firdaus
Kelompok XI (sistem pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah)
1. Baeti kholipah
2. Kiki fitriana
3. Didi permadi
Posting Komentar